
Jakarta, daras.id — Lonjakan kasus COVID-19 yang terjadi di sejumlah negara ASEAN dalam beberapa pekan terakhir perlu menjadi perhatian bersama. Hal ini disampaikan oleh Kamaluddin Latief, Ph.D, Ketua Bidang Kajian Ilmiah dan Kebijakan Kesehatan Masyarakat IAKMI.
“Ya, kondisi ini harus diwaspadai. Pemerintah perlu memastikan sistem surveilans dan pelacakan tetap berjalan baik. Pola penyebaran kasus harus diketahui sedini mungkin,” ujarnya saat dimintai tanggapan.
Menurut Kamaluddin, meskipun WHO telah mencabut status darurat global (Public Health Emergency of International Concern), ancaman penularan masih ada, terutama jika muncul varian baru yang lebih menular atau lebih kebal terhadap kekebalan tubuh.
Ia pun mengingatkan masyarakat agar tidak lengah dan tetap menjalankan protokol kesehatan dasar, seperti menggunakan masker di tempat umum, terutama saat merasa tidak sehat.
Sebagai bentuk kesiapsiagaan, Kementerian Kesehatan telah menerbitkan Surat Edaran Nomor SR.03.01/C/1422/2025 pada 23 Mei 2025, yang berisi arahan mengenai deteksi dini kasus dan penguatan sistem kesehatan masyarakat.
Ketimpangan Akses Kesehatan dan Tantangan Pandemic Agreement
Lebih jauh, Kamaluddin menyoroti pentingnya kerja sama global dalam menghadapi ancaman pandemi di masa depan. Ia menilai Pandemic Agreement yang baru saja disepakati dalam World Health Assembly (WHA) ke-78 merupakan langkah maju, meski belum sepenuhnya ideal.
“Indonesia sudah mendorong prinsip keadilan dalam akses vaksin, obat, dan alat kesehatan. Namun, masih ada ketimpangan relasi antara negara maju dan berkembang. Ini berdampak langsung pada kesiapsiagaan dan kemampuan menghadapi pandemi,” ujarnya.
Ia juga menyinggung bahwa beberapa negara besar, termasuk Amerika Serikat, belum menyepakati penuh perjanjian tersebut, yang menunjukkan tantangan politik dalam membangun solidaritas global.
Menurut Kamaluddin, upaya pencegahan dan respons pandemi tidak cukup hanya dari dalam negeri. Diperlukan kerja sama lintas negara yang menjamin pemerataan akses terhadap teknologi dan sumber daya kesehatan.
“Pandemi berikutnya bisa datang kapan saja. Maka dari itu, keadilan global dalam akses kesehatan bukan hanya isu kemanusiaan, tapi bagian penting dari pertahanan kesehatan publik,” pungkasnya.
(San)






