Tanah Masjid Al Ikhlas Resmi Diwakafkan ke Yayasan Bina Umat Paseh

Masjid Al-Ikhlas
Proses penyerahan sertifikat dan ikrar wakaf tanah Masjid Al-Ikhlas ke Yayasan Bina Umat, Sukamanah, Paseh. (Foto: Istimewa)

Paseh, Daras.id – Dalam suasana penuh haru dan kekhidmatan, jajaran DKM Masjid Al Ikhlas bersama para penasehat dan pembina sepakat menyerahkan ikrar wakaf dan sertifikat tanah Masjid Al Ikhlas kepada Yayasan Bina Umat Paseh, Kabupaten Bandung, pada Ahad, 26 Oktober 2025.

Kesepakatan ini diambil melalui rapat resmi yang dihadiri oleh para tokoh dan sesepuh setempat, dengan semangat menjaga keberlangsungan fungsi masjid sebagai pusat ibadah, pendidikan, dan kegiatan sosial masyarakat.

Sejarah Masjid Al Ikhlas

Masjid Al Ikhlas memiliki sejarah panjang yang bermula sejak tahun 1960-an. Berdasarkan penuturan para sesepuh, tanah dan bangunan masjid merupakan wakaf dari almarhum H. Toto, seorang pengusaha tekstil dan sarung asal Majalaya.

Seiring waktu, Masjid Al Ikhlas tumbuh menjadi pusat ukhuwah dan solidaritas jamaah yang kuat. Dari kebersamaan itu, lahirlah gagasan untuk mendirikan lembaga pendidikan Islam di bawah Yayasan Bina Umat. Dari yayasan inilah kemudian berdiri RA/TK dan SDIT Darul Jihad, yang kini dikenal sebagai salah satu sekolah unggulan di Kecamatan Paseh berkat kualitas pendidikannya.

Baca Juga:  DKM Al-Ikhlas Tetapkan Pengurus Baru Periode 2025–2030

Simbol Ukhuwah dan Keberlanjutan

Menurut Aap Salapudin, Ketua DKM Al Ikhlas, penyerahan tanah wakaf ini merupakan bentuk peneguhan hubungan historis antara masjid dan yayasan.

“Masjid Al Ikhlas dan Yayasan Bina Umat lahir dari satu semangat ukhuwah. Dengan penyerahan wakaf ini, kami berharap pengelolaan masjid dapat lebih terarah, memiliki legitimasi kuat, dan tetap menjadi milik umat,” ujarnya.

Dalam rapat tersebut, H. Cecep Darajat yang mewakili keluarga ahli waris muwaqif, menyampaikan rasa syukur sekaligus haru atas keberlanjutan perjuangan orang tuanya.

“Dengan keikhlasan orang tua kami dan perjuangan para pendiri, Masjid Al Ikhlas tetap hidup sebagai tempat ibadah sekaligus ruang pendidikan dan sosial kemasyarakatan. Semoga amal jariyah ini terus mengalir dan membawa keberkahan bagi umat,” tuturnya.

Ketua Yayasan Bina Umat, Aziz Irawan, juga menyampaikan apresiasi dan komitmen untuk menjaga amanah wakaf ini.

“Kami berterima kasih kepada para ahli waris dan seluruh jamaah atas kepercayaannya. Insya Allah, amanah ini akan kami kelola dengan penuh tanggung jawab agar masjid terus menjadi sumber kebaikan dan cahaya peradaban Islam,” ungkapnya.

Rapat diakhiri dengan doa bersama agar wakaf tanah Masjid Al Ikhlas menjadi amal jariyah abadi bagi almarhum H. Toto serta membawa keberkahan bagi seluruh jamaah dan masyarakat Paseh.

(San)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *