
Oleh Nurdin Qusyaeri
Ada yang mengatakan, kehormatan sejati muncul ketika seseorang tahu kapan harus berhenti. Di Jepang, pengunduran diri pejabat adalah tradisi yang dijunjung tinggi, hampir seperti seni halus yang berakar pada rasa tanggung jawab.
Salah langkah, mundur. Salah bicara, mundur. Salah sekecil apa pun, tanggung jawab dipikul dengan cara anggun: mengundurkan diri.
Jabatan di sana bukanlah hak istimewa yang dipeluk erat, tetapi beban amanah yang harus dilepaskan jika tak lagi mampu mengembannya.
Namun, tradisi ini tampak seperti utopia di negeri kita. Di sini, saat data publik bocor atau kasus memalukan lainnya mencuat, senyum lebar kerap menjadi jawabannya. Tekanan publik? Diabaikan. Desakan untuk mundur? Dibalas dengan pasang muka tebal setara dinding candi Borobudur.
Bahkan pejabat yang pernah mendekam di penjara bisa kembali berkuasa seolah mereka adalah pahlawan dari medan laga. Korupsi? Cukup kembalikan uang, ucapkan “Iam sorry,” dan semua kembali seperti sedia kala. Bahkan dalam hajatan pemilu dia bisa kompetisi lagi.
Hingga, suatu pagi, kabar mengguncang jagat politik. Gus Miftah, Utusan Khusus Presiden Bidang Kerukunan Beragama, mengumumkan pengunduran dirinya.
Bukan karena tekanan pihak luar, tetapi karena introspeksi diri usai ucapannya yang merendahkan seorang penjual es teh. Di negeri yang langka dengan tradisi mundur, tindakan ini menjadi fenomena tersendiri.
Dalam konferensi pers yang menggetarkan, Gus Miftah menjelaskan alasannya. Ia mundur bukan karena tekanan, melainkan atas nama cinta dan rasa hormat kepada Presiden Prabowo Subianto.
Air matanya yang mengalir saat pengumuman itu menjadi simbol pergulatan batin seorang pejabat yang merasa gagal memenuhi ekspektasi.
“Kepercayaan Pak Prabowo kepada saya sangat besar. Yang membuat saya meneteskan air mata adalah saya belum bisa menjadi apa yang menjadi ekspektasinya,” ujar Gus Miftah dengan suara bergetar.
Ia mengaku, bahkan istrinya telah lebih dulu merasakan ketidaknyamanan atas gelar ‘pejabat’ yang ia emban.
Tindakan ini sontak memicu respons publik yang beragam. Sebagian mengapresiasi, menganggapnya sebagai angin segar dalam kultur politik negeri ini.
Tradisi mundur, yang selama ini seperti mimpi di siang bolong, tampaknya menemukan momentum awalnya. Di sisi lain, ada yang skeptis, memandang ini hanya sebagai pengecualian langka yang tak akan bertahan lama.
Namun, ada satu hal yang tak bisa disangkal. Mundurnya Gus Miftah telah menanamkan harapan baru: pejabat yang tahu malu.
Keberanian untuk mengakui kesalahan dan mundur dari jabatan adalah napas segar bagi demokrasi yang sering kali tercekik oleh kekuasaan yang membuta.
Kita hanya bisa berharap ini bukan sekadar kebetulan, tetapi peletakan dasar tradisi yang lebih beradab.
Setiap pejabat yang melukai hati rakyat, gagal dalam tanggung jawab, atau sekadar tak mampu, harus belajar dari ini. Kalau salah langkah, mundur. Kalau salah kebijakan, mundur. Kalau salah memilih jadi pejabat? Mundur saja.
Semoga suatu hari, di negeri ini, rasa malu tak lagi menjadi barang langka. Mungkin, pada saat itu, bangsa kita benar-benar akan menjadi besar. Wallahu’alam






