Moderasi Madzhab: Kunci Harmoni Umat Islam di Indonesia

Moderasi Madzhab
Dokpri

Oleh Dr. Lalan Sahlani, M.Ag*

Indonesia, sebagai negara dengan populasi Muslim terbesar di dunia, seringkali dihadapkan pada wacana moderasi beragama. Namun, yang dibutuhkan Indonesia bukanlah moderasi beragama, melainkan moderasi madzhab.

Pernyataan ini mengundang refleksi mendalam tentang bagaimana umat Islam di Indonesia dapat mencapai harmoni internal dalam keragaman pemikiran dan praktik keagamaan.

Pertama, moderasi beragama sebenarnya telah mencapai titik final. Setiap pemeluk agama telah memiliki sikap dan tindakan yang sesuai dengan keyakinannya masing-masing.

Dalam konteks Islam, moderasi beragama tidak lagi menjadi isu utama karena umat Islam telah memiliki pedoman yang jelas, yaitu Al-Qur’an dan Hadis. Yang menjadi tantangan justru adalah keragaman interpretasi terhadap kedua sumber utama tersebut, yang melahirkan berbagai madzhab (fiqh).

Kedua, Indonesia membutuhkan moderasi madzhab karena mayoritas umat Islam di negara ini menganut aliran Ahlussunnah wal Jama’ah, yang terdiri dari empat madzhab: Hanafi, Maliki, Syafi’i, dan Hanbali.

Meskipun madzhab Syafi’i dominan, era globalisasi telah membawa pengaruh madzhab lain ke Indonesia. Hal ini menciptakan dinamika baru yang memerlukan pengelolaan secara bijak.

Ketiga, keberagaman madzhab ini harus disikapi dengan toleransi dan kedewasaan. Tanpa sikap ini, potensi benturan kepentingan antarpenganut madzhab akan semakin besar. Misalnya, perbedaan dalam praktik ibadah atau penafsiran hukum Islam dapat memicu ketegangan jika tidak dikelola dengan baik.

Oleh karena itu, diperlukan kesepahaman antarpenganut madzhab untuk menciptakan pedoman bersama yang dapat diterima semua pihak.

Keempat, pedoman ini berupa informasi yang disampaikan kepada masyarakat. ada hal-hal di dalam Islam yang boleh berbeda berupa hal yang furu (cabang dalam agama) ada hal yang Ushul ( yang pokok yang tidak boleh berbeda) dan hal ini sudah di jelaskan dalam semua Mazhab Ahlu Sunnah, dan pedoman ini harus terus disosialisasikan kepada seluruh penganut madzhab.

Sosialisasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap penganut memahami dan menaati pedoman tersebut. Dengan demikian, keragaman madzhab tidak lagi menjadi sumber konflik, melainkan kekuatan yang memperkaya khazanah keislaman di Indonesia.

Baca Juga:  Pedoman Panitia Idul Adha

Praktik-praktik moderasi bermazhab ini sudah dilakukan oleh Pesantren Modern Gontor yang punya motto “Berdiri di Atas Semua Golongan”, begitu juga Pesantren PERSIS Bangil Pasuruan yang mempunyai prinsip “boleh berbeda asal punya hujjah yang kuat.”

Kelima, moderasi madzhab akan menciptakan harmoni di kalangan umat Islam. Harmoni ini tidak hanya bermanfaat bagi internal umat Islam, tetapi juga bagi kehidupan berbangsa dan bernegara.

Indonesia, sebagai negara multikultural, membutuhkan model moderasi yang tepat untuk menjaga persatuan dan kesatuan. Moderasi madzhab, dengan penekanan pada toleransi dan kedewasaan, dapat menjadi solusi yang efektif.

Dalam konteks global, moderasi madzhab juga relevan. Umat Islam di seluruh dunia menghadapi tantangan yang sama, yaitu bagaimana menjaga persatuan dalam keragaman. Indonesia, dengan pengalaman panjang dalam mengelola keragaman, dapat menjadi contoh bagi negara-negara lain.

Kesimpulannya, moderasi madzhab bukan hanya kebutuhan, tetapi juga tanggung jawab bersama umat Islam di Indonesia. Dengan sikap toleransi, kedewasaan, dan kesepahaman, keragaman madzhab dapat menjadi sumber kekuatan, bukan kelemahan.

Moderasi madzhab adalah kunci untuk menciptakan harmoni dan menjaga persatuan umat Islam di Indonesia.

*Penulis adalah Dekan Fakultas Tarbiyah IAI PERSIS Bandung 

Editor: Nurdin Qusyaeri

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *