Dari Arafah ke Pabrik: Membaca Ulang Keadilan Buruh dalam Islam dan Realitas Indonesia

Sumber gambar dibuat oleh AI
Sumber gambar dibuat oleh AI

Oleh Nurdin Qusyaeri

Ada ironi yang terlalu sering kita anggap biasa:
kita hidup di negeri yang lantang berbicara tentang keadilan sosial, tetapi masih gagap ketika keadilan itu menyentuh buruh.

Setiap 1 Mei, kita memperingati Hari Buruh.

Namun, yang sering terjadi bukan refleksi, melainkan repetisi:
pidato diulang, janji diperbarui, tetapi nasib buruh berjalan di tempat—atau lebih jujur lagi, tertatih di belakang pertumbuhan ekonomi.

Padahal, jika kita menengok khazanah Islam, keberpihakan terhadap buruh bukanlah gagasan baru. Ia bukan impor ideologi. Ia sudah lahir sejak awal risalah.

Arafah: Fondasi Etika Kerja dalam Islam

Pada tahun 10 Hijriah, di Padang Arafah, Nabi Muhammad menyampaikan Khutbah Wada’—sebuah deklarasi moral yang tidak hanya mengatur hubungan manusia dengan Tuhan, tetapi juga manusia dengan manusia.

Salah satu pesan pentingnya adalah:

“Perlakukanlah mereka yang berada di bawah tanggungan kalian dengan baik.”

Dalam konteks modern, pesan ini dapat dibaca sebagai prinsip dasar hubungan industrial:

pengakuan terhadap martabat pekerja,

larangan eksploitasi,

serta kewajiban etis pemberi kerja.

Ditambah dengan hadis lain:

“Berikanlah upah pekerja sebelum kering keringatnya.” (HR. Ibnu Majah)

Dua prinsip ini membentuk fondasi yang dalam literatur kontemporer dapat dikaitkan dengan maqāṣid al-syarī‘ah, khususnya ḥifẓ al-nafs (perlindungan jiwa) dan ḥifẓ al-māl (perlindungan harta).

Artinya, dalam Islam, relasi kerja bukan sekadar kontrak ekonomi, melainkan relasi moral yang dipertanggungjawabkan di hadapan Tuhan.

Sejarah Modern: Dari Chicago ke Dunia

Dalam sejarah global, perjuangan buruh modern sering dirujuk pada peristiwa Haymarket Affair, ketika para pekerja di Chicago menuntut jam kerja manusiawi: 8 jam kerja, 8 jam istirahat, 8 jam kehidupan.

Peristiwa ini menjadi tonggak lahirnya gerakan buruh internasional dan kemudian diperingati sebagai May Day.

Baca Juga:  Welas Asih vs Al-Ihsan: Debat Nama atau Pertarungan Identitas?

Namun menarik untuk dicatat:
nilai yang diperjuangkan dalam gerakan ini—keadilan, keseimbangan hidup, dan penghormatan terhadap pekerja—telah lebih dahulu ditegaskan dalam ajaran Islam berabad-abad sebelumnya.

Potret Buruh Indonesia: Antara Data dan Realitas

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), beberapa gambaran penting kondisi buruh Indonesia:

Sebagian besar pekerja Indonesia masih berada di sektor informal (sekitar 55–60%).

Upah minimum di banyak daerah masih berada di batas kebutuhan hidup layak.

Tingkat pekerja rentan (vulnerable employment) masih signifikan, terutama di sektor pertanian dan jasa informal.

Sementara itu, laporan International Labour Organization (ILO) menunjukkan:

Banyak pekerja di negara berkembang, termasuk Indonesia, menghadapi ketidakpastian kerja (job insecurity).

Kesenjangan antara produktivitas dan upah masih terjadi.

Perlindungan sosial belum menjangkau seluruh tenaga kerja, terutama sektor informal.

Secara global, ILO juga menyoroti bahwa pertumbuhan ekonomi tidak selalu sejalan dengan peningkatan kesejahteraan pekerja—sebuah fenomena yang dikenal sebagai “decoupling” antara growth dan welfare.

Paradoks Ekonomi: Tumbuh Tanpa Menyentuh

Indonesia sering dipuji sebagai negara dengan pertumbuhan ekonomi stabil.
Namun pertanyaan mendasarnya:

Apakah pertumbuhan itu dirasakan oleh buruh?

Dalam banyak kasus, pertumbuhan justru:

meningkatkan akumulasi kapital,

memperkuat posisi pemilik modal,

tetapi tidak secara signifikan menaikkan kesejahteraan pekerja.

Di sinilah kritik struktural menjadi relevan.

Sistem ekonomi modern sering memandang buruh sebagai faktor produksi, bukan sebagai manusia.
Akibatnya, kebijakan yang lahir cenderung teknokratis, bukan etis.

Islam vs Netralitas Palsu

Dalam diskursus modern, sering muncul klaim bahwa sistem harus “netral.”
Namun Islam tidak mengenal netralitas dalam keadilan.

Ketika terjadi ketimpangan, Islam tidak berdiri di tengah antara yang menindas dan yang ditindas.
Ia berpihak pada keadilan.

Sebagaimana firman Allah dalam QS. An-Nahl: 90:

“Sesungguhnya Allah menyuruh berlaku adil dan berbuat ihsan…”

Dan QS. Al-Muthaffifin: 1:

“Kecelakaan bagi orang-orang yang curang.”

Ayat ini, jika dibaca dalam perspektif ekonomi modern, dapat dimaknai sebagai kritik terhadap segala bentuk manipulasi—termasuk dalam sistem pengupahan dan relasi kerja.

Baca Juga:  Verbal Jurnalising dalam Islam: Terapi Jiwa dan Kesehatan Mental

Membaca Ulang May Day: Dari Simbol ke Substansi

May Day tidak seharusnya berhenti sebagai seremoni tahunan.
Ia harus menjadi momentum untuk:

1. Reorientasi kebijakan: dari pertumbuhan menuju keadilan.

2. Rehumanisasi buruh: dari “resource” menjadi manusia bermartabat.

3. Revitalisasi etika Islam dalam hubungan kerja.

Karena jika tidak, kita hanya akan mengulang ironi:
membangun kemajuan di atas ketimpangan.

Pamungkas: Keringat yang Akan Bersaksi

Pada akhirnya, persoalan buruh bukan sekadar isu ekonomi.
Ia adalah persoalan moral, bahkan teologis.

Setiap keringat yang tidak dibayar dengan adil
bukan hanya menjadi masalah di dunia—
tetapi juga akan menjadi gugatan di akhirat.

Dan mungkin, yang perlu kita khawatirkan bukan sekadar angka kemiskinan,
tetapi hilangnya rasa keadilan dalam diri kita sendiri.

Wallahu ‘alam

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *