
Oleh Dede KS*
عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ: كُنْتُ خَلْفَ النَّبِيِّ ﷺ يَوْمًا فَقَالَ: يَا غُلَامُ، إِنِّي أُعَلِّمُكَ كَلِمَاتٍ، احْفَظِ اللَّهَ يَحْفَظْكَ، احْفَظِ اللَّهَ تَجِدْهُ تُجَاهَكَ، إِذَا سَأَلْتَ فَاسْأَلِ اللَّهَ، وَإِذَا اسْتَعَنْتَ فَاسْتَعِنْ بِاللَّهِ . (رواه الترمذي وقال: حديث حسن صحيح)
Artinya:
Dari Ibnu Abbas r.a., ia berkata: “Aku pernah di belakang Nabi Saw. pada suatu hari, lalu beliau bersabda: ‘Wahai anak muda, jagalah Allah, niscaya Allah akan menjagamu. Jagalah Allah, niscaya engkau akan mendapati-Nya di hadapanmu. Jika engkau meminta sesuatu, mintalah kepada Allah, dan jika engkau meminta pertolongan, mintalah pertolongan kepada Allah.’” (HR. at-Tirmidzi, ia berkata: hadits hasan sahih)
Penjelasan Kosakata
Ungkapan “اِحْفَظِ اللهَ” dengan bentuk fi’il ‘amr bermakna, “Jagalah hak-hak Allah dengan selalu mengingat-Nya, melaksanakan perintah-Nya, menjauhi larangan-Nya, dan tidak melampaui batas-batas syariat.”
Ungkapan “تُجَاهَكَ” bermakna, “di hadapanmu,” yaitu bahwa siapa yang menjaga perintah dan larangan Allah, maka Allah akan senantiasa berada di hadapannya, yaitu menuntun dan melindunginya dari segala keburukan di dunia dan di akhirat.
Kandungan Hadits
Setiap Muslim tentu berharap hidupnya selalu dalam penjagaan Allah, baik dari gangguan dunia maupun dari penyimpangan dalam agama. Namun, sedikit yang benar-benar memahami bahwa penjagaan Allah itu tidak datang begitu saja; ia merupakan balasan atas sikap seorang hamba yang menjaga hubungan dan batas-batasnya dengan Allah.
Hadis ini merupakan pelajaran tauhid yang mendalam, menanamkan nilai keikhlasan, pengharapan hanya kepada Allah, dan keyakinan bahwa keselamatan seorang hamba bergantung pada sejauh mana ia menjaga hubungannya dengan Rabb-nya.
Makna “Jagalah Allah”
Ungkapan احفظ الله (ihfadzillah) bermakna “ingatlah Allah” dan “jagalah perintah-Nya.” Maksudnya adalah melaksanakan semua yang Allah perintahkan, menjauhi semua yang Allah larang, dan tidak melampaui batas-batas yang telah ditentukan-Nya. Menjaga Allah berarti menjaga syariat-Nya dalam kehidupan, baik dalam urusan ibadah maupun muamalah.
Sebagaimana dijelaskan ulama:
احْفَظِ اللهَ أي: اذْكُرِ اللهَ، واحْفَظْ أوامِرَهُ بالامتِثالِ، ونَواهِيهِ بالاجتِنابِ، وحُدودَهُ بعدَمِ التَّجاوُزِ والتَّعَدِّي.
Artinya: Jagalah Allah maksudnya adalah, “ingatlah Allah, laksanakan perintah-Nya, jauhi larangan-Nya, dan tidak melanggar batas-batas-Nya.”
Ibn Rajab Al-Hanbali berkata, “Sabda Nabi Saw. ‘Jagalah Allah’ berarti jagalah batas-batas-Nya, hak-hak-Nya, perintah-perintah-Nya, dan larangan-larangan-Nya. Menjaga hal itu dilakukan dengan melaksanakan perintah dan menjauhi larangan. Barang siapa yang melakukannya, maka ia termasuk orang yang menjaga batas-batas Allah.”
Dengan kata lain, menjaga Allah adalah bentuk ketaatan total seorang hamba kepada syariat-Nya. Siapa yang menjaga agamanya, maka Allah akan menjaga kehidupannya. Dengan demikian, siapa yang senantiasa menjaga perintah Allah, ia akan merasakan penjagaan dari Allah dalam setiap urusan hidupnya, baik di dunia maupun di akhirat.
Makna “Allah Akan Menjagamu”
Sabda Rasulullah يَحْفَظْكَ (niscaya Allah akan menjagamu) adalah janji yang pasti. Barang siapa menjaga agama Allah dengan melaksanakan ketaatan, maka Allah akan menjaganya. Ini sejalan dengan prinsip الجزاء من جنس العمل (balasan itu sejenis dengan perbuatan). Allah berfirman dalam Al-Qur’an:
أَوْفُوا بِعَهْدِي أُوفِ بِعَهْدِكُمْ
“Penuhilah janjimu kepada-Ku, niscaya Aku penuhi janji-Ku kepadamu.” (QS. Al-Baqarah [2]: 40)
Dan juga firman-Nya:
فَاذْكُرُونِي أَذْكُرْكُمْ
“Ingatlah kepada-Ku, niscaya Aku ingat kepada kalian.” (QS. Al-Baqarah [2]: 152)
Dua Bentuk Penjagaan Allah
Ibn Rajab menegaskan bahwa penjagaan Allah terhadap hamba-Nya ada dua macam:
1. Penjagaan terhadap urusan dunia.
Allah menjaga jasad, keluarga, anak, dan harta hamba-Nya yang taat. Hal ini ditegaskan dalam firman-Nya:
لَهُ مُعَقِّبَاتٌ مِّن بَيْنِ يَدَيْهِ وَمِنْ خَلْفِهِ يَحْفَظُونَهُ مِنْ أَمْرِ اللَّهِ
“Baginya (manusia) ada malaikat-malaikat yang selalu menjaganya dari depan dan belakang atas perintah Allah.” (QS. Ar-Ra‘d [13]: 11)
Ibnu Abbas r.a. menafsirkan ayat ini bahwa malaikatlah yang menjaga manusia atas izin Allah, hingga apabila takdir Allah telah datang, mereka meninggalkannya.
2. Penjagaan terhadap urusan agama dan keimanan.
Inilah bentuk penjagaan yang paling mulia. Allah menjaga seorang hamba dari kerancuan yang menyesatkan serta dari syahwat yang diharamkan. Allah melindunginya dari jalan kesesatan hingga ia meninggal dunia dalam keadaan beriman.
Pelajaran yang Dapat Diambil
Hadis ini mengandung banyak pelajaran. Di antaranya:
1. Keutamaan menjaga syariat
Siapa yang menjaga batas-batas Allah, maka Allah akan menjaga dirinya dari segala keburukan, di dunia dan akhirat
2. Tauhid dan ketergantungan penuh kepada Allah
Seorang mukmin harus meyakini bahwa segala permintaan dan pertolongan pada hakikatnya hanya datang dari Allah
Hadis “Jagalah Allah, niscaya Allah akan menjagamu” adalah pesan pendidikan spiritual yang sangat tinggi nilainya. Ia mengajarkan hubungan timbal balik antara hamba dan Tuhannya. Siapa yang menjaga hak-hak Allah, maka Allah akan menjaganya. Penjagaan Allah bukan hanya berupa perlindungan dari musibah dunia, tetapi juga berupa keteguhan hati dalam iman. Itulah bentuk penjagaan yang sejati.
*Penulis adalah dosen IAI Persis Bandung