
DARAS.ID – Media asal Australia, The Australian, menerbitkan laporan investigatif yang mengungkap bagaimana praktik premanisme menghambat investasi asing di Indonesia. Laporan ini menyoroti kelompok preman yang sering mengintimidasi perusahaan asing.
Beberapa perusahaan besar, seperti BYD dari Tiongkok dan VinFast dari Vietnam, disebut telah menghadapi tekanan dari kelompok preman lokal. Mereka menuntut uang atau konsesi bisnis. Menurut laporan tersebut, premanisme ini kerap berlangsung dengan restu, bahkan kolaborasi, dari oknum pejabat daerah dan aparat keamanan.
Premanisme di Indonesia tidak lagi sekadar tindakan kriminal di jalanan. Laporan menyebutkan bahwa praktik ini sudah menjadi bagian dari sistem patronase yang kompleks. Kelompok preman memiliki hubungan erat dengan partai politik, aparat penegak hukum, dan organisasi masyarakat. Akibatnya, kepastian hukum menjadi lemah, dan kepercayaan investor menurun.
Fenomena premanisme hambat investasi asing ini memperburuk citra Indonesia sebagai negara tujuan investasi, khususnya di sektor strategis.
Pemerintah Indonesia sudah berupaya menangani masalah ini. Beberapa satuan tugas dan operasi kepolisian telah dibentuk untuk menertibkan premanisme di berbagai daerah. Namun, The Australian menilai langkah tersebut masih bersifat reaktif. Akar persoalan, yakni kolusi antara kekuasaan dan kelompok kriminal, belum tersentuh.
Dampak Premanisme terhadap Investasi
Premanisme di kawasan industri sudah lama menjadi perhatian serius. Himpunan Kawasan Industri (HKI) melaporkan bahwa praktik ini menyebabkan kerugian besar. Ratusan triliun rupiah investasi gagal masuk atau keluar dari kawasan industri karena gangguan dari ormas yang bertindak seperti preman.

Ketua Umum HKI, Sanny Iskandar, menyatakan bahwa aksi seperti pemblokiran akses pabrik dan intimidasi terhadap manajemen perusahaan telah mengganggu operasional industri. Akibatnya, kepercayaan investor semakin turun.
Wakil Ketua MPR RI, Eddy Soeparno, menilai bahwa premanisme berkedok ormas merupakan gangguan serius terhadap iklim investasi nasional. Ia menegaskan bahwa aparat penegak hukum harus bertindak tegas agar target pertumbuhan ekonomi tidak terganggu.
Langkah Pemerintah dan Harapan ke Depan
Pemerintah diharapkan bisa mengambil langkah nyata. Penegakan hukum harus dilakukan secara konsisten. Kawasan industri juga perlu dilindungi sebagai objek vital nasional.
Selain itu, koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah perlu diperkuat. Dengan begitu, lingkungan investasi yang aman dan kondusif dapat tercipta. Jika premanisme tidak diatasi, Indonesia bisa kehilangan peluang besar di sektor kendaraan listrik dan industri strategis lainnya.
Jika praktik premanisme yang menghambat investasi asing ini tidak diberantas secara menyeluruh, maka akan menjadi hambatan besar bagi visi Indonesia sebagai pusat industri masa depan di Asia Tenggara.





