
Oleh Ihsan Nugraha
Survei IPO Mei 2025 menyuguhkan kenyataan pahit bagi demokrasi Indonesia. Partai politik menjadi lembaga negara dengan tingkat kepercayaan publik paling rendah, hanya 43 persen. Bahkan lebih rendah dibanding Komisi Pemilihan Umum (43,5 persen) dan DPR RI (45,8 persen). Fakta ini menjadi cermin buram hubungan antara rakyat dan institusi yang seharusnya mewakili mereka.
Padahal dalam sistem politik modern, partai bukan sekadar organisasi kekuasaan. Ia adalah pilar utama dalam menyambungkan kehendak rakyat dengan kebijakan negara. Di sanalah seharusnya terjadi proses artikulasi aspirasi, agregasi kepentingan, serta pembentukan opini publik yang sehat. Lewat partailah seharusnya lahir ide-ide dan kebijakan yang menjawab persoalan rakyat, bukan sekadar konsesi politik antarelite.
Namun realitas politik hari ini menunjukkan arah sebaliknya. Publik semakin merasa terasing dari partai. Keputusan-keputusan penting tidak lagi lahir dari proses deliberasi bersama warga, melainkan dari rapat-rapat tertutup yang hanya diikuti segelintir elite. Akses terhadap partai menjadi sempit, rekrutmen politik eksklusif, dan mobilisasi suara rakyat dilakukan tanpa membangun pemahaman politik yang utuh.
Tak heran jika pemilu, yang semestinya menjadi pesta rakyat, berubah menjadi ritual elektoral yang miskin gagasan. Partai lebih fokus pada figur dan logistik, bukan visi dan program. Rakyat dipanggil saat kampanye, lalu dilupakan begitu surat suara dihitung. Di titik ini, partai berhenti menjadi wahana perwakilan dan berubah menjadi alat kekuasaan yang dingin dan jauh dari kehidupan rakyat sehari-hari.
Krisis Representasi dan Otoritas Alternatif
Sementara itu, lembaga seperti Presiden RI dan TNI justru menempati posisi paling dipercaya publik menurut survei IPO Mei 2025. Ini menunjukkan bahwa rakyat kini menggantungkan harapan pada figur atau institusi yang dianggap lebih tegas, bersih, dan efisien.
Kondisi ini membuka jalan bagi personalisasi kekuasaan. Politik tidak lagi berporos pada lembaga, tetapi pada individu. Kepercayaan tidak lagi diberikan pada sistem, melainkan pada orang yang dinilai mampu menyelamatkan sistem itu sendiri. Dalam jangka pendek, ini mungkin menimbulkan stabilitas semu. Namun dalam jangka panjang, ketergantungan pada figur tunggal bisa melumpuhkan sistem representatif.

Ketika partai melemah, ruang kosong itu tidak akan dibiarkan hampa. Ia akan diisi oleh kekuatan-kekuatan alternatif: militer, ormas, atau tokoh populis yang menawarkan solusi instan. Bukan mustahil, ini akan menciptakan ketidakseimbangan baru dalam relasi sipil dan negara. Demokrasi tanpa partai yang kuat dan dipercaya hanyalah prosedur tanpa substansi.
Membenahi dari Akar
Reformasi partai tidak bisa lagi ditunda. Bukan sekadar mengganti kepemimpinan, tetapi membenahi akar dan strukturnya. Partai harus membuka diri dalam rekrutmen, membangun kaderisasi berbasis merit, serta menata ulang mekanisme internal agar lebih demokratis dan akuntabel. Yang lebih penting, partai harus kembali hadir dalam kehidupan rakyat, bukan hanya menjelang pemilu.
Pendanaan yang transparan, komunikasi yang konsisten, dan orientasi kebijakan yang jelas pada kepentingan publik akan menjadi langkah awal membangun ulang kepercayaan. Dalam jangka panjang, hanya partai yang bersedia menjadi “wakil” dalam makna yang sesungguhnya yang akan bertahan di tengah krisis legitimasi ini.
Demokrasi perwakilan tidak akan bertahan jika aktor utamanya, yakni partai politik, kehilangan kepercayaan dari rakyat. Survei IPO Mei 2025 adalah sinyal kuat bahwa partai sedang berada di titik nadir. Jika mereka ingin tetap relevan, pilihan satu-satunya adalah kembali kepada rakyat—bukan hanya dalam slogan, tapi dalam kerja nyata dan kedekatan yang otentik.






