
Oleh Herdiana*
Indonesia adalah mozaik gagasan—mulai dari nasionalisme, sosialisme, hingga spiritualisme. Namun, di tengah kompleksitas sistem politik yang kita bangun pasca-reformasi, ada pertanyaan kritis yang sering terabaikan: apakah demokrasi kita masih memiliki ruh ketuhanan, atau sekadar menjadi mesin prosedural yang kering nilai?
Pertanyaan ini tidak serta-merta membawa kita pada teokrasi. Tidak juga menuntut negara menjelma menjadi institusi keagamaan. Tapi ia menantang kita untuk berpikir ulang: apakah demokrasi yang kita jalani hari ini masih memiliki kompas moral? Ataukah sudah kehilangan arah karena meninggalkan nilai Tauhid sebagai fondasi etik
Demokrasi Tanpa Tauhid: Terperangkap dalam Ritual Pemilu
Kita sering kali merayakan tingginya partisipasi pemilu, tetapi lupa mempertanyakan: untuk apa suara rakyat dikumpulkan jika kebijakan tetap jauh dari keadilan? Demokrasi telah berubah menjadi pasar politik, di mana kekuasaan diperjualbelikan, janji-janji palsu menjadi komoditas, dan rakyat hanya dihitung sebagai angka.
Ketika pemilu hanya menjadi ritual lima tahunan tanpa perubahan nyata, apakah ini masih bisa disebut kedaulatan rakyat? Ataukah kita terjebak dalam demokrasi semu, di mana kekuasaan tetap bercokol di tangan segelintir elite.
Tauhid sebagai Fondasi Keadilan, Bukan Sekadar Ritual
Dalam pandangan Ali Syari’ati, Tauhid bukan sekadar pengakuan ketuhanan, melainkan prinsip pembebasan. Ia menolak penindasan dalam bentuk apa pun—ekonomi, politik, maupun budaya. Tauhid yang hidup adalah tauhid yang memberontak terhadap ketidakadilan.
Jika demokrasi kita hari ini kehilangan ruh ini, maka ia hanya menjadi alat legitimasi kekuasaan. Demokrasi tanpa Tauhid adalah sistem yang tunduk pada oligarki, bukan pada keadilan Ilahi.
Demokrasi Bertuhan vs. Formalisme Agama
Mendesak demokrasi untuk kembali pada nilai ketuhanan bukan berarti menjadikan negara sebagai alat agama tertentu. Ini adalah seruan agar kekuasaan tidak abai terhadap nilai-nilai universal: keadilan, anti-penindasan, dan tanggung jawab sosial.
Negara yang bertuhan adalah negara yang menganggap kekuasaan sebagai amanah, bukan hak milik. Ia tidak netral ketika rakyatnya terpinggirkan. Ia tidak diam ketika hukum hanya menguntungkan yang kuat.
Indonesia Butuh Demokrasi yang Bernyawa
Kita tidak harus menjiplak demokrasi Barat yang sekuler. Indonesia punya akar gerakan pembebasan—dari Marhaenisme Soekarno, Islam progresif Tjokroaminoto, hingga sosialisme Tan Malaka. Semua itu lahir dari pergulatan nilai, bukan sekadar pragmatisme kekuasaan.
Kini, di tengah demokrasi yang dikuasai oligarki, kita perlu menghidupkan kembali ruh keadilan dalam sistem politik. Tauhid harus menjadi semangat perlawanan terhadap ketimpangan, bukan sekadar simbolisme agama.
Pertanyaan Terakhir: Demokrasi untuk Siapa?
Maka, pertanyaan mendasarnya bukan “apakah demokrasi cocok dengan agama,” melainkan:
“Apakah demokrasi kita hari ini masih berjalan di jalan Tauhid—jalan pembebasan?”
Jika jawabannya tidak, maka sudah saatnya kita memperjuangkan demokrasi yang bukan hanya menghitung suara, tetapi juga mendengarkan jeritan rakyat.
*Penulis adalah pengajar dan Aktivis Sosial






