Konflik Israel–Iran dalam Perspektif Politik Multipolar: Tinjauan Teoritis Andrew Heywood

Konflik Israel–Iran
Ilustrasi Foto Konflik Israel-Iran (Foto: fisip.unair.ac.id)

Oleh Muhammad Andi Purbaya*

Konflik Israel – Iran yang meletus kembali pada 13 Juni 2025 menjadi salah satu eskalasi militer terbesar di Timur Tengah dalam satu dekade terakhir. Serangan udara Israel yang menargetkan fasilitas militer dan nuklir di Teheran dan Isfahan memicu respons balasan dari Iran berupa serangan rudal balistik dan drone.

Menurut Kompas.com (25 Juni 2025), konflik ini telah menewaskan 610 orang di Iran dan 24 orang di Israel, sementara ribuan lainnya terluka. Gencatan senjata diumumkan pada 24 Juni 2025, namun Tempo (25 Juni 2025) mencatat bahwa serangan sporadis masih terjadi setelahnya, menunjukkan bahwa konflik belum benar-benar mereda.

Dampak konflik ini juga dirasakan oleh warga negara Indonesia. Media Indonesia (24–25 Juni 2025) melaporkan bahwa sebanyak 97 WNI, mayoritas mahasiswa dan pekerja, dievakuasi dari Iran melalui jalur darat menuju Azerbaijan, dan sebagian di antaranya telah tiba di Indonesia. Situasi ini menggarisbawahi bahwa konflik ini bukan hanya persoalan politik dan militer, tetapi juga menyangkut dimensi kemanusiaan dan keamanan global.

Baca Juga:  Serangan AS-Israel ke Iran: Dalih Nuklir atau Hegemoni?

Politik Multipolar Menurut Andrew Heywood

Dalam karyanya Global Politics, Andrew Heywood mendefinisikan politik multipolar sebagai sistem internasional di mana kekuasaan tersebar di antara banyak negara dengan tingkat kekuatan yang relatif seimbang. Tidak seperti dalam sistem bipolar (misalnya era Perang Dingin) atau unipolar (pasca-1991), sistem multipolar ditandai oleh ketidakhadiran hegemon tunggal yang dapat mengarahkan atau memaksakan tatanan global. Hal ini menghasilkan persaingan aliansi, fragmentasi kepentingan, dan dinamika konflik yang lebih kompleks.

Heywood juga mencatat bahwa multipolaritas memperbesar potensi konflik regional menjadi konflik berkepanjangan karena tidak ada satu otoritas internasional yang dominan untuk menengahi secara efektif. Dalam kondisi seperti ini, kekosongan kepemimpinan global sering kali memperpanjang kekerasan dan menambah kerentanan kawasan.

Analisis Konflik Israel–Iran dalam Perspektif Multipolar

Konflik Israel–Iran mencerminkan ciri khas sistem multipolar. Negara-negara besar tidak memiliki posisi yang dominan atau efektif dalam meredam konflik. Amerika Serikat memang terlibat dalam mediasi gencatan senjata, namun perannya tidak mutlak diterima oleh seluruh pihak, dan pelanggaran gencatan senjata terus terjadi. Negara-negara seperti Tiongkok dan Rusia, yang dalam sistem multipolar memiliki pengaruh global, tidak menunjukkan intervensi signifikan, baik diplomatik maupun militer.

Menurut pemberitaan Kompas TV (24 Juni 2025), gencatan senjata diumumkan mulai berlaku pada pukul 04.00 GMT, namun pelanggaran tetap terjadi, memperlihatkan lemahnya efektivitas perjanjian damai dalam sistem multipolar. Tempo juga mencatat bahwa Israel masih melanjutkan operasi terbatas setelah pernyataan gencatan senjata, yang mengindikasikan adanya ketidakpercayaan antarpihak dan belum stabilnya tatanan keamanan regional.

Kondisi ini konsisten dengan teori Heywood, di mana sistem multipolar menyebabkan ketidakkonsistenan komitmen antarnegara dan memperbesar peluang konflik menjadi kronis. Selain itu, dukungan tidak langsung dari negara-negara regional—melalui bantuan senjata, informasi intelijen, atau opini diplomatik—menunjukkan bahwa konflik ini bukan lagi semata-mata urusan dua negara, melainkan bagian dari kompetisi geopolitik multipihak.

Baca Juga:  Amerika Di-Bajak Lagi: Trump Comeback, Israel Masih Jadi Bos

Implikasi Sosial dan Kemanusiaan

Konflik Israel dan Iran membawa dampak besar pada populasi sipil, termasuk warga negara asing. Media Indonesia (24 Juni 2025) melaporkan suasana mencekam di kota Qom, Iran, di mana mahasiswa Indonesia mengalami tekanan psikologis akibat serangan udara dan ketidakpastian situasi. Proses evakuasi berlangsung selama beberapa hari melalui jalur darat yang panjang dan berisiko. Fakta ini menunjukkan bahwa konflik multipolar tidak hanya memperumit strategi penyelesaian politik, tetapi juga memperbesar skala penderitaan sipil dan kebutuhan akan tanggap darurat lintas negara.

Raja Ampat Dalam Cengkraman Oligarki
Foto Penulis (dokpri)

Kesimpulan

Konflik Israel dan Iran di tahun 2025 menunjukkan bagaimana sistem internasional multipolar, sebagaimana dijelaskan oleh Andrew Heywood, menciptakan ruang bagi konflik yang lebih rumit, lebih sulit dimediasi, dan cenderung berlarut-larut.

Ketiadaan aktor dominan dalam sistem internasional menghasilkan fragmentasi tanggung jawab dan lemahnya legitimasi dalam proses mediasi. Oleh karena itu, penyelesaian konflik di era multipolar menuntut adanya format diplomasi baru yang lebih multilateral dan kolektif, melibatkan organisasi internasional, kekuatan regional, dan masyarakat sipil global. Tanpa itu, konflik seperti antara Israel dan Iran tidak hanya akan terus berlangsung, tetapi juga membuka ruang bagi ketidakstabilan yang lebih luas di kawasan dan dunia.

Tidak ada gading yang tak retak, begitupun dalam tulisan ini yangn masih jauh dalam memenuhi kehausan intelektual para pembaca. Namun semoga tulisan mampu memberikan kontribusi dalam ilmu pengetahuan.

*Penulis adalah Mahasiswa Pascasarjana FISIP UNPAD

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *