385 Tahun Kabupaten Bandung, Masalah Lama Belum Tuntas

385 Tahun Kabupaten Bandung
Praktisi hukum dan penggiat demokrasi, Januar Solehuddin. (Foto: Isw)

Kabupaten Bandung — Memasuki usia ke-385, Kabupaten Bandung masih dihadapkan pada persoalan klasik yang belum terselesaikan. Banjir tahunan, krisis sampah, kemacetan, hingga dugaan korupsi di Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) kembali mencuat, menandai belum efektifnya pendekatan pembangunan yang selama ini digaungkan.

Praktisi hukum dan penggiat demokrasi, Januar Solehuddin, menilai konsep pentahelix yang selama ini diklaim sebagai solusi kolaboratif belum berjalan secara substantif. Ia menyebut kolaborasi yang dibangun masih berhenti pada tataran simbolik.

“Kolaborasi tidak cukup berhenti di forum dan seremoni. Faktanya, masalah mendasar terus berulang dari tahun ke tahun,” ujarnya.

Salah satu persoalan paling nyata adalah banjir akibat luapan Sungai Citarum. Wilayah Bandung selatan seperti Dayeuhkolot, Baleendah, dan Bojongsoang masih mengalami siklus banjir berulang sejak puluhan tahun lalu.

Dalam catatan terbaru, sepanjang 2025 lebih dari 60 ribu warga terdampak banjir di 13 kecamatan. Memasuki awal 2026, sekitar 7.000 kepala keluarga kembali terdampak di Dayeuhkolot. Aktivitas ekonomi terganggu, akses transportasi lumpuh, dan warga kembali dipaksa beradaptasi dengan kondisi darurat yang terus berulang.

Baca Juga:  Korupsi BDS Jadi Alarm Keras Evaluasi BUMD di Kabupaten Bandung

Program Citarum Harum yang mencakup normalisasi sungai, pengendalian limbah, dan rehabilitasi daerah aliran sungai sebenarnya telah dijalankan. Namun, realitas di lapangan menunjukkan hasilnya belum mampu menekan frekuensi maupun dampak banjir secara signifikan.

Menurut Januar, persoalan ini tidak bisa dilihat secara parsial. Banjir, sampah, dan tata ruang merupakan satu kesatuan masalah yang saling berkaitan. Ketika kawasan resapan hilang, tata ruang dilanggar, dan pengawasan lemah, maka banjir menjadi sesuatu yang sulit dihindari.

Ia menilai akar persoalan terletak pada lemahnya kebijakan ekologis serta minimnya penegakan hukum. Alih fungsi lahan yang tidak terkendali, pembangunan di bantaran sungai, serta pencemaran limbah industri masih terus terjadi tanpa penindakan yang konsisten.

Karena itu, ia mendorong langkah konkret berupa penegakan tegas terhadap pelanggaran lingkungan, termasuk implementasi ketat Perda RTRW, pemberian sanksi administratif hingga pidana, serta penguatan pengawasan lintas sektor.

Di sisi lain, dugaan kasus korupsi di BUMD juga menjadi sorotan serius. Persoalan ini dinilai mencerminkan lemahnya tata kelola pemerintahan daerah. Transparansi, audit berkala, serta reformasi kelembagaan menjadi kebutuhan mendesak untuk memulihkan kepercayaan publik.

Momentum hari jadi ke-385, menurut Januar, seharusnya menjadi titik evaluasi, bukan sekadar perayaan simbolik. Ia menegaskan bahwa tanpa perubahan kebijakan yang berani dan penegakan hukum yang konsisten, capaian usia panjang tidak akan berbanding lurus dengan kemajuan yang dirasakan masyarakat. (Red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *