
Oleh Nisa Gustiani
Korupsi selalu dilakukan dengan ambisi yang besar, hingga pelakunya sering tidak tahu diri.
Mengambil hak orang lain seakan seperti mengambil sesuatu yang dianggap sepele, padahal dampaknya sangat merusak.
Tindakan korupsi jelas berdampak pada setiap aspek kehidupan masyarakat, menghambat pembangunan, dan menurunkan kesejahteraan negara.
Pelaku korupsi percaya bahwa dengan menimbun harta hasil korupsi, hidup mereka akan terjamin hingga akhir. Apalagi, jumlah yang dikorupsi sudah bukan lagi jutaan rupiah, melainkan triliunan.
Para pelaku korupsi tidak takut dieksekusi, karena hukum sering kali tampak terlalu pemaaf terhadap mereka. Seolah, sila kedua Pancasila berubah menjadi “Kemanusiaan yang adil bagi koruptor.”
Padahal, hukuman bagi koruptor di Indonesia sangat ringan—rata-rata hukuman penjara hanya 3 tahun 4 bulan, menurut laporan Indonesia Corruption Watch (ICW) yang dikutip Kompas.
Korupsi mirip dengan penyakit menular mematikan yang menjalar ke seluruh lapisan kehidupan. Ada yang bertahan pada prinsip anti-korupsi, ada juga yang memilih meninggalkan jabatan untuk menghindarinya.
Namun, tidak sedikit pula yang pada akhirnya terjerat ke dalam perilaku korupsi.
Ini menunjukkan betapa mudahnya sistem politik di Indonesia menyeret pejabat ke dalam lubang korupsi, seakan ada jurang besar yang bisa menelan jiwa-jiwa yang paling bersih sekalipun.
KH. Abdurrahman Wahid, Presiden keempat RI, pernah mengatakan, “Di Indonesia hanya ada tiga polisi yang tidak bisa disuap: patung polisi, polisi tidur, dan Hoegeng.”
Hoegeng dikenal sebagai sosok yang jujur, sederhana, dan tak kenal kompromi. Karena itulah, seperti patung polisi atau polisi tidur, ia tidak bisa disuap.
Dengan kekuasaan besar yang dimiliki banyak pihak saat ini, bisakah muncul Hoegeng-Hoegeng baru yang kebal terhadap godaan korupsi?
Baharuddin Lopa, mantan Menteri Kehakiman dan Jaksa Agung RI di era Presiden Gus Dur, adalah sosok yang tegas dalam menolak segala bentuk pemberian atau hadiah.
Ia berpendapat bahwa menerima hadiah akan menimbulkan rasa utang budi, yang bisa mengaburkan objektivitas penegak hukum. Baharuddin Lopa berhati-hati dalam menghindari kegiatan yang berpotensi mengarah pada suap.
Di tengah kehidupan yang terjerat hedonisme, apakah kita masih bisa melahirkan Lopa-Lopa baru yang tetap amanah dan tidak tergiur oleh kemewahan?
Artidjo Alkostar, mantan Hakim Agung yang dikenal karena ketegasannya, adalah teladan dalam hal kejujuran, keteguhan, dan kesederhanaan. Meskipun sudah tua, ia berani melawan segala bentuk korupsi.
Artidjo terkenal karena kerap melipatgandakan hukuman bagi koruptor yang mengajukan kasasi, dan ia termasuk yang paling vokal dalam mendukung hukuman mati untuk pelaku korupsi.
Tidak mudah menjadi Artidjo di negeri ini, di mana korupsi sudah menjalar seperti ulat yang melahap daun dengan rakus.
Kini, Hoegeng, Baharuddin Lopa, dan Artidjo sudah tiada. Ini membuktikan bahwa melahirkan individu-individu hebat seperti mereka saja tidak cukup untuk menyelamatkan negeri ini.
Individu memiliki keterbatasan dan masa eksistensinya akan berakhir. Yang lebih penting adalah menciptakan sistem hukum yang kokoh, yang tidak mudah diubah demi kepentingan politik para elit.
Sistem hukum yang tegas dan berintegritas, yang mampu membuat para koruptor benar-benar menyesali perbuatan mereka terhadap negeri ini.
Korupsi hanya bisa dihentikan oleh sistem hukum yang kuat, didukung oleh pejabat-pejabat yang memiliki integritas tinggi. Hanya dengan begitu, kita dapat berharap bahwa negeri ini suatu hari akan bebas dari korupsi.
*Penulis adalah Mahasiswi KPI IAI PERSIS Bandung angkatan tahun 2023.





