Palestina Minta Tekanan Internasional Akhiri Kekerasan Pemukim di Tepi Barat

kekerasan pemukim Israel di Tepi Barat
Warga Palestina berkumpul untuk memeriksa rumah mereka yang terbakar dan hancur setelah pemukim Israel membakar daerah pemukiman Palestina di desa Susya, Hebron, Tepi Barat. (Anadolu)

Daras.id – Pemerintah Palestina pada Minggu (29/6) meminta masyarakat internasional untuk memberikan tekanan nyata terhadap Israel guna menghentikan gelombang kekerasan yang dilakukan pemukim ilegal di Tepi Barat yang diduduki.

Dalam pernyataannya, Kementerian Luar Negeri Palestina mendesak komunitas internasional agar memikul tanggung jawab dalam menghentikan kejahatan para pemukim terhadap warga sipil Palestina serta melaksanakan resolusi-resolusi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang relevan.

“Masyarakat internasional harus mengambil tindakan tegas yang diperlukan untuk menghentikan serangan geng-geng pemukim dan unsur-unsur teroris mereka terhadap rakyat kami, tanah, properti, dan tempat-tempat suci,” tegas pernyataan itu.

Baca Juga:  Apa Kabar Palestina, Apa Kabar Hati Kita?

Data pemerintah Israel mencatat 414 serangan pemukim terhadap warga Palestina pada paruh pertama tahun 2025. Jumlah ini naik 30 persen dibanding periode yang sama pada 2024, menandai eskalasi signifikan dalam kekerasan yang telah lama dikecam dunia.

Kekerasan pemukim Israel di Tepi Barat meningkat tajam dalam beberapa pekan terakhir. Aksi kekerasan meliputi pembakaran rumah, perusakan lahan pertanian, penyerangan warga sipil, hingga intimidasi bersenjata.

Sementara itu, sejak dimulainya serangan Israel ke Gaza pada Oktober 2023, sedikitnya 986 warga Palestina telah tewas dan lebih dari 7.000 lainnya terluka di Tepi Barat akibat operasi militer Israel dan serangan para pemukim ilegal, menurut data Kementerian Kesehatan Palestina.

Baca Juga:  Melindungi Israel, Mengabaikan Keadilan: Standar Ganda AS Terhadap Palestina

Mahkamah Internasional (ICJ) pada Juli 2024 telah menyatakan bahwa pendudukan Israel atas wilayah Palestina, termasuk Tepi Barat dan Yerusalem Timur, adalah ilegal menurut hukum internasional. ICJ juga menyerukan pengosongan semua permukiman Israel dari wilayah tersebut.

Pemerintah Palestina menegaskan bahwa hanya tekanan internasional yang kuat dan konsisten yang dapat menghentikan siklus kekerasan yang terus meningkat di Tepi Barat. Mereka menyerukan penerapan sanksi atau langkah hukum terhadap Israel untuk memaksa penghentian serangan para pemukim.

Sumber: Anadolu

(San)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *