Website Berita dan Opini
Indeks

Catatan Penting dari Rapat Koordinasi Kopertais Wilayah II Jawa Barat 2024

 

Catatan penting dari rapat koordinasi Kopertais Wilayah II Jawa Barat
Foto WAG: Nurmawan muda sedang meujeuhna belekesenteng

 

Oleh Dr. Nurmawan, M.Ag

 

Rapat Koordinasi Kopertais Wilayah II Jawa Barat yang dilaksanakan pada tanggal 19-20 Desember 2024 di Grand Asrilia Hotel, menghadirkan beberapa narasumber, yaitu:

  1. Prof. Rosihon Anwar
  2. Prof. Ija Suntana
  3. Prof. Aan Hasanah
  4. Dirjen Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag RI

 

Berikut adalah poin-poin penting yang menjadi hasil pembahasan:

1. Penurunan Jumlah Mahasiswa Baru

Hampir semua Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Swasta (PTKIS) di Jawa Barat, termasuk UIN, mengeluhkan terjadinya penurunan jumlah pendaftar. Hal ini memerlukan upaya inovasi dan kreativitas untuk menjaga minat mahasiswa agar tetap tinggi, dengan tetap mempertahankan kualitas dan kepercayaan masyarakat terhadap perguruan tinggi.

2. Kebijakan untuk Kesejahteraan Dosen

Kebijakan yang berpihak pada perguruan tinggi swasta, terutama dalam hal kesejahteraan dosen, sangat dinantikan dan diharapkan segera terlaksana dengan baik.

3. Pelaksanaan SPMI dan Siklus PPEPP

Pelaksanaan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) di PTKIS Jabar belum optimal. Padahal, pada tahun 2025, akreditasi akan lebih menekankan peran SPMI sebagai prasyarat sebelum akreditasi eksternal dilakukan.

Siklus PPEPP (Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, Peningkatan) harus menjadi budaya di perguruan tinggi:

Penetapan: Kebijakan mutu, seperti penentuan target jumlah mahasiswa baru dengan dokumen pendukung.

Pelaksanaan: Implementasi kebijakan yang didokumentasikan secara sistematis.

Evaluasi: Audit Mutu Internal (AMI) untuk menilai seluruh proses.

Pengendalian: Dilakukan melalui Rapat Tinjauan Manajemen yang dilaporkan oleh LPMI.

Peningkatan: Mengupayakan perbaikan standar mutu sesuai Standar Nasional Dikti (SNDIKTI).

4.  KAkreditasi dan Mutu Perguruan Tinggi

Akreditasi harus menjadi budaya dan bagian integral dari aktivitas akademik, bukan hanya persiapan menjelang evaluasi.

Pembaruan data di PD-DIKTI harus dilakukan secara rutin agar tidak menghambat proses penting, seperti penetapan sertifikasi dosen (serdos).

Baca Juga:  Tahun Baru: Menggali Makna di Balik Pergantian Angka

Hanya 5 PTKIS di Jabar yang memiliki akreditasi “Baik Sekali”, dan hanya 1 yang memiliki akreditasi “Unggul”, yaitu UNISBA, yang didukung oleh akreditasi unggul di fakultas-fakultasnya.

5. Kepangkatan dan Jabatan Fungsional Dosen

Kepangkatan dosen di PTKIS Jabar masih didominasi oleh Asisten Ahli dan Lektor, dengan rincian:

Guru Besar: 29 orang

Lektor Kepala: 114 orang

Lektor: 2.060 orang

Asisten Ahli: 1.555 orang

Belum memiliki jabatan fungsional: 441 orang

6. Jurnal Ilmiah

Dari total 436 jurnal yang dimiliki PTKIS Jabar, hanya beberapa yang sudah terindeks di SINTA.

Rencana Tindak Lanjut

  1. Melakukan pendampingan akreditasi perguruan tinggi dengan standar baru.
  2. Mengadakan pendampingan untuk percepatan kenaikan pangkat dosen.
  3. Penetapan tarif layanan BKD-LKD sebesar Rp400 ribu melalui BLU UIN, yang selanjutnya didistribusikan kepada asesor.
  4. Pengurusan angka kredit jabatan fungsional (300-400) tetap dilakukan melalui Kopertais.

Penutup

Semoga hasil Rapat Koordinasi ini dapat menjadi bahan refleksi dan langkah strategis untuk meningkatkan mutu perguruan tinggi di Jawa Barat. Mari bersama-sama membangun budaya mutu dan kualitas akademik yang lebih baik. Amiin.

 

*Penulis adalah rektor IAI PERSIS Bandung.

Editor Nurdin Qusyaeri

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *