
Oleh Ihsan Nugraha
Ketika mahasiswa turun ke jalan mengkritik Program Makan Bergizi Gratis (MBG), banyak orang menganggap peristiwa itu sebagai sesuatu yang biasa. Demonstrasi mahasiswa memang telah lama menjadi bagian dari tradisi demokrasi Indonesia. Namun, yang membuat situasi kali ini berbeda adalah munculnya kelompok masyarakat lain yang juga turun ke jalan, bukan untuk menentang pemerintah, melainkan untuk mendukung keberlanjutan program tersebut.
Pemandangan seperti ini relatif jarang terjadi sejak Reformasi. Selama ini, jalanan hampir selalu identik dengan ruang oposisi. Demonstrasi dipahami sebagai ekspresi ketidakpuasan terhadap kekuasaan. Mahasiswa berada di garis depan dan memperoleh legitimasi moral karena dianggap menyuarakan kepentingan rakyat.
Namun, ketika sebagian masyarakat justru hadir untuk membela kebijakan yang sedang dikritik, sebuah pertanyaan penting muncul: masihkah mahasiswa menjadi suara rakyat?
Warisan Reformasi dan Posisi Moral Mahasiswa
Pertanyaan ini bukan dimaksudkan untuk merendahkan peran mahasiswa. Sejarah Indonesia mencatat kontribusi besar gerakan mahasiswa dalam berbagai momentum penting. Tahun 1998, mahasiswa menjadi simbol perlawanan terhadap otoritarianisme dan membuka jalan bagi Reformasi. Warisan itulah yang membuat suara mahasiswa kerap diperlakukan sebagai suara rakyat. Ketika mereka berbicara, publik cenderung mendengarkan; ketika mereka turun ke jalan, sebagian orang membacanya sebagai kehendak kolektif.
Namun, demokrasi yang telah berjalan hampir tiga dekade setelah Reformasi melahirkan masyarakat yang jauh lebih kompleks. Rakyat bukan lagi entitas tunggal dengan satu suara. Mereka terdiri atas berbagai kelompok dengan pengalaman, kepentingan, dan harapan yang berbeda-beda.
Sebagian masyarakat mungkin memandang MBG sebagai program yang harus dievaluasi. Sebagian lainnya justru melihatnya sebagai bentuk kehadiran negara yang selama ini mereka harapkan. Keduanya sama-sama bagian dari rakyat.
Demokrasi Tidak Mengenal Monopoli Moral
Dalam kondisi seperti itu, tidak ada satu kelompok pun yang dapat secara otomatis mengklaim dirinya sebagai satu-satunya representasi kepentingan publik. Demokrasi tidak mengenal monopoli moral.
Alexis de Tocqueville pernah mengingatkan bahwa dalam masyarakat demokratis, kehidupan publik dibentuk oleh banyak asosiasi dan kelompok yang saling berinteraksi. Jürgen Habermas melihat ruang publik sebagai arena pertukaran argumentasi, bukan ruang yang dimonopoli oleh satu aktor tertentu. Keduanya menunjuk pada hal yang sama: legitimasi dalam demokrasi bersifat terbuka untuk diperebutkan, bukan diwarisi.
Tantangan Baru Gerakan Mahasiswa
Di sinilah tantangan baru gerakan mahasiswa Indonesia.
Jika pada masa lalu mahasiswa diposisikan sebagai avant-garde perubahan sosial, hari ini mereka berada dalam ruang publik yang jauh lebih ramai. Mereka berbagi panggung dengan organisasi masyarakat sipil, komunitas lokal, media sosial, para ahli, influencer, bahkan kelompok penerima manfaat kebijakan negara.
Legitimasi moral tidak lagi datang secara otomatis dari sejarah. Ia harus terus diperjuangkan melalui kualitas argumentasi, kedalaman analisis, dan kemampuan membaca aspirasi masyarakat yang semakin beragam.
Turun ke jalan tetap penting. Kritik terhadap kekuasaan tetap diperlukan. Namun, kritik yang kuat bukan hanya kritik yang keras, melainkan kritik yang mampu menawarkan alternatif dan menjelaskan kepada masyarakat mengapa sebuah kebijakan perlu diperbaiki.
Mahasiswa tetap memiliki peran penting sebagai penjaga nurani publik. Akan tetapi, menjadi penjaga nurani tidak berarti berbicara atas nama seluruh rakyat. Dalam demokrasi modern, tidak ada satu kelompok pun yang memiliki hak istimewa untuk mendefinisikan apa yang disebut kepentingan umum.
Karena itu, pertanyaan yang lebih tepat mungkin bukan lagi, “Masihkah mahasiswa menjadi suara rakyat?”, melainkan, “Bagaimana mahasiswa tetap relevan di tengah rakyat yang suaranya semakin beragam?”
Sebab, legitimasi moral tidak diwariskan oleh sejarah. Ia harus terus diperoleh melalui kemampuan memahami zaman.





