
Daras.id – Pemerintah resmi memberlakukan pembatasan diskon ongkir yang diberikan langsung oleh perusahaan kurir, dengan ketentuan maksimal tiga hari dalam sebulan. Aturan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital (Permen Komdigi) Nomor 8 Tahun 2025.
Langkah ini bikin ramai, terutama di media sosial. Banyak yang bingung, bahkan khawatir harga belanja online bakal makin mahal. Tapi pemerintah punya alasan sendiri.
“Yang kami atur adalah diskon biaya kirim yang diberikan langsung oleh kurir di aplikasi atau loket mereka, dan itu dibatasi maksimal tiga hari dalam sebulan,” ujar Dirjen Ekosistem Digital Komdigi, Edwin Hidayat Abdullah, dikutip IDN Times.
E-commerce Aman, Asal Bukan dari Kurir Langsung
Tenang dulu. Pemerintah menegaskan bahwa yang dibatasi bukan promo gratis ongkir dari Shopee, Tokopedia, atau e-commerce lainnya.
“Diskon yang dibatasi adalah yang menyebabkan tarif layanan berada di bawah ongkos nyata pengiriman, termasuk biaya kurir, angkutan antarkota, penyortiran, dan layanan penunjang,” ujar Edwin, dikutip dari Tempo.co.
Jadi, selama diskon datangnya dari pihak e-commerce dan bukan dari kurir langsung (seperti JNE, SiCepat, J&T), promosi tetap bisa jalan seperti biasa.
Kurir Diuntungkan, Tapi Ada Catatan
Dari sisi pekerja kurir, pembatasan diskon ongkir ini dianggap bisa memberi nafas. Pasalnya, “perang tarif” antarperusahaan logistik seringkali ikut menekan pendapatan kurir.
“Mereka akan berperang tarif… dan menjadi korbannya lagi-lagi di pekerjaannya itu, yang sebagai kurir,” kata Raymond J. Kusnadi dari Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI), dikutip dari KBR.id.
Namun Raymond juga mengingatkan bahwa regulasi ini belum menyentuh soal kepastian upah dan kondisi kerja kurir, yang menurutnya lebih mendesak untuk diatur.

Asosiasi Setuju, Publik Bingung
Dari sisi perusahaan, Asosiasi Perusahaan Jasa Pengiriman Ekspres Pos dan Logistik Indonesia (Asperindo) mendukung langkah Komdigi. Mereka menyebut langkah ini bisa menciptakan persaingan yang lebih sehat.
Tapi, di tengah dukungan itu, publik tetap dibuat resah. Di media sosial, muncul kekhawatiran soal potensi kenaikan ongkir. Banyak yang bilang, diskon ongkir jadi penyelamat di tanggal tua — dan sekarang mungkin tinggal kenangan.
Kebijakan ini memang niatnya baik: melindungi industri jasa pengiriman agar tetap sehat dan kompetitif. Tapi di tengah realitas masyarakat yang makin bergantung pada belanja online — termasuk UMKM yang mengandalkan pengiriman murah — kebijakan ini perlu dieksekusi dengan hati-hati.
Pembatasan diskon tidak cukup bila tak dibarengi dengan upaya memperbaiki perlindungan kurir serta edukasi publik. Diskon yang berlebihan memang tidak sehat, tapi akses terhadap layanan logistik yang terjangkau juga bagian dari keadilan digital.
Kamu tim #OngkirGratisForever atau #BantuKurirBangkit?






