Peran Sekolah Swasta dalam Mencerdaskan Bangsa

Perang Sekolah swasta dalam mendidik bangsa
Potret Sekolah Swasta Mepies.

Oleh Neuis Marpuah*

Pendidikan merupakan fondasi utama dalam membangun peradaban bangsa. Dalam kerangka besar pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM) Indonesia yang unggul dan berdaya saing global, peran semua elemen pendidikan sangat penting, termasuk sekolah swasta.

Namun, realitas di lapangan menunjukkan adanya ketimpangan perlakuan antara sekolah negeri dan sekolah swasta. Fenomena ini menjadi perhatian serius bagi siapa pun yang peduli terhadap masa depan pendidikan di Indonesia.

Sekolah negeri, dengan segala fasilitas yang disediakan oleh pemerintah dan kebijakan pembebasan biaya pendidikan, memang menjadi magnet kuat bagi masyarakat.

Baca Juga:  Kesenjangan Pendidikan Indonesia: iPad Sekolah Rakyat vs Kapur di Papua

Gratisnya biaya pendidikan di sekolah negeri menjadi pilihan logis bagi masyarakat, terutama dari kalangan ekonomi menengah ke bawah. Namun, yang menjadi ironi adalah praktik di lapangan yang kerap melanggar regulasi. Banyak sekolah negeri menerima siswa melebihi kapasitas ideal satu rombongan belajar (rombel).

Dalam aturan Permendikbud Nomor 22 Tahun 2016 tentang Standar Proses, idealnya satu kelas diisi oleh 20 hingga 28 siswa untuk jenjang SD, dan 32 siswa untuk SMP maupun SMA/SMK. Namun, fakta menunjukkan adanya rombel dengan jumlah siswa mencapai 40 hingga 50 orang.

Situasi ini bukan hanya berdampak pada kualitas pembelajaran yang menurun akibat beban guru yang terlalu besar, tetapi juga berdampak langsung terhadap eksistensi sekolah swasta. Ketika sekolah negeri tidak membatasi jumlah siswa dan menerima sebanyak mungkin peserta didik, sekolah swasta menjadi kehilangan calon siswa.

Padahal, sekolah swasta tidak sedikit yang berkomitmen tinggi terhadap mutu pendidikan. Mereka menghadirkan berbagai program inovatif, menjamin kedekatan antara guru dan siswa, serta menjadikan pembelajaran sebagai proses yang menyenangkan dan membentuk karakter.

Ironisnya, meskipun berperan besar dalam mencerdaskan kehidupan bangsa, sekolah swasta seolah tidak diberi ruang untuk berkembang secara adil.

Mereka tetap harus memikirkan pembiayaan operasional yang tidak sedikit, sementara dukungan dari pemerintah sangat minim. Di satu sisi, mereka dituntut untuk memenuhi standar nasional pendidikan, namun di sisi lain tidak mendapatkan perhatian dan perlakuan yang sama seperti sekolah negeri.

Baca Juga:  Belajar dari Denpasar: Ketika Sistem Pendidikan Nggak Cuma Modal Nasehat dan Niat Baik

Sekolah swasta sejatinya memiliki kontribusi besar terhadap pembangunan bangsa. Dalam sejarahnya, sekolah-sekolah swasta seperti Muhammadiyah, Taman Siswa, dan sekolah Katolik telah banyak melahirkan tokoh-tokoh besar yang berkontribusi nyata dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Sekolah swasta hadir tidak hanya sebagai pelengkap, tetapi juga sebagai mitra strategis dalam menyediakan layanan pendidikan yang berkualitas.

Sudah saatnya pemerintah dan seluruh pemangku kebijakan pendidikan membuka mata dan hati. Regulasi harus ditegakkan, bukan hanya menjadi formalitas. Aturan tentang jumlah maksimal siswa per kelas bukan hanya sekadar angka, tetapi menyangkut kualitas pendidikan.

Bila aturan ini dijalankan secara konsekuen, maka akan terjadi pemerataan jumlah siswa antara sekolah negeri dan swasta. Sekolah swasta tidak lagi menjadi pilihan terakhir, tetapi menjadi alternatif utama bagi masyarakat.

Lebih jauh, perlu ada keberpihakan kebijakan terhadap sekolah swasta. Misalnya, pemberian subsidi operasional secara langsung, bantuan buku bacaan dan digitalisasi perpustakaan, hingga pelatihan guru yang setara dengan sekolah negeri.

Pemerintah juga bisa menjalin kerja sama yang lebih erat, menjadikan sekolah swasta sebagai mitra dalam menjalankan program-program pendidikan nasional.

Di tengah arus globalisasi dan tantangan revolusi industri 4.0, semua kekuatan bangsa harus disatukan, termasuk kekuatan yang lahir dari lembaga pendidikan swasta. Sekolah swasta harus diberi napas dan peluang untuk terus berkembang.

Sebab, jika hanya sekolah negeri yang diberdayakan, maka yang terjadi bukanlah pemerataan pendidikan, melainkan pemusatan dan ketimpangan.

Pendidikan adalah hak semua anak bangsa, dan lembaga penyelenggara pendidikan—baik negeri maupun swasta—adalah pilar penyangga bangsa yang harus diberi kesempatan yang sama.

Ketika sekolah swasta diberi tempat yang layak dan dukungan yang memadai, maka bangsa ini akan memiliki banyak pilihan model pendidikan yang berkualitas. Dengan demikian, cita-cita mencerdaskan kehidupan bangsa tidak hanya menjadi slogan, tetapi menjadi kenyataan yang dirasakan oleh seluruh rakyat Indonesia.

*Penulis, Doktor Ilmu Pendidikan, Dosen IAI Persis Bandung Prodi PAI.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *