
Oleh Beni Ahmad Nurbaeni*
Alasan vasektomi dijadikan sebagai salah-satu syarat untuk menerima Bansos, oleh Kang Dedi Mulyadi, dikarenakan seringnya beliau diminta untuk membantu biaya kelahiran yang berkisar sekitar Rp. 15 juta s/d Rp. 25 juta.
Hal ini menuai kritikan dari berbagai pihak. Wacana vasektomi tersebut dianggap sebagai bentuk kekuasaan yang mendiskriminasi secara sosial dan ekonomi bagi warga miskin. Karena menarget dan memaksa pada kategori masyarakat miskin sebagai kontrol penguasa pada kemiskinan.
Sedangkan MUI JABAR mengkategorikan vasektomi sebagai hal yang haram dilakukan, mengacu pada hasil Ijtima Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia IV, di Cipasung Tasikmalaya Jawa Barat tahun 2012. Namun masih bisa dilakukan vasektomi pada kondisi-kondisi tertentu untuk menghindari resiko kesehatan yang serius dan tidak menyebabkan kemandulan permanen.
Walau sebelumnya Gubernur Jawa Barat mengaku bahwa program KB pria ini sudah berjalan di Bandung, setiap hari Rabu ada kegiatan vasektomi, dan yang melakukan vasektomi akan diberi intensif sebesar Rp. 500 ribu oleh Gubernur Jawa Barat.
Namun belakangan ini beliau mengatakan, pihaknya tidak akan menjadikan vasektomi/program keluarga berencana sebagai syarat untuk masyarakat miskin menerima Bansos. Wacana vasektomi yang sebelumnya disampaikan di media sosial tersebut hanya merupakan seruan dan anjuran saja. Wallahu a’lam.
Minggu, 11 Mei 2025.






