Website Berita dan Opini
Indeks

Korupsi Kuota Haji 2024 dan Kerugian Negara Triliunan Rupiah

Tambahan kuota haji yang seharusnya menguntungkan jamaah reguler justru memicu dugaan praktik jual beli kuota.

Korupsi Kuota Haji 2024
Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas usai diperiksa KPK (Foto: Panji Septo/BeritaNasional)

Oleh Ihsan Nugraha

Haji adalah momen sakral yang dinanti jutaan umat Islam. Ribuan kilometer ditempuh, tabungan bertahun-tahun dikumpulkan, semua demi satu cita: menyempurnakan rukun Islam kelima. Namun, di balik kesyahduan doa dan lantunan talbiyah, terselip cerita lain yang sama sekali tidak suci—cerita tentang kuota, permainan angka, dan aliran dana.

Kabar yang beredar menyebutkan adanya Surat Keputusan (SK) Menteri Agama yang mengubah distribusi kuota haji. Sesuai aturan, 92% kuota seharusnya dialokasikan untuk haji reguler dan 8% untuk haji khusus. Namun, SK tersebut justru membagi kuota secara setara, 50:50, sehingga haji reguler hanya mendapat 10.000 kuota, begitu pula haji khusus. Perubahan ini menimbulkan tanda tanya besar.

Dari SK Janggal ke Dugaan Pungli

Dari sinilah aroma tak sedap mulai tercium. Perubahan pembagian kuota yang ganjil ini memicu dugaan adanya pungutan liar, permainan jatah, hingga aliran dana yang mencurigakan. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun bergerak menyelidiki.

Kerugian negara yang disorot bahkan disebut-sebut mencapai triliunan rupiah—angka yang membuat kepala pening, bahkan bagi mereka yang terbiasa mengatur anggaran. Rasanya ironis: ibadah yang seharusnya jadi ladang pahala, malah jadi ladang “cuan” bagi oknum yang lebih hafal tarif ketimbang ayat.

Baca Juga:  Berkedok Digitalisasi, Ternyata untuk Dikorupsi

Mekanisme Main Mata yang Klasik

Bila dugaan ini benar, pola yang digunakan bukanlah hal baru. Di banyak kasus, permainan kuota dimulai dari perubahan regulasi yang tampak sah di atas kertas, lalu dilanjutkan dengan distribusi yang menguntungkan kelompok tertentu. Jalannya mulus karena dibungkus bahasa birokrasi yang rapi, lengkap dengan stempel dan tanda tangan resmi.

Bedanya, kali ini dampaknya terasa langsung bagi calon jemaah. Kuota reguler yang dipotong berarti ribuan orang harus menunggu lebih lama. Sementara itu, kuota khusus yang jumlahnya melesat justru membuka peluang keuntungan besar, mengingat biaya haji khusus jauh lebih tinggi.

Menguji Integritas Penyelenggaraan Ibadah

Kasus Korupsi Kuota Haji 2024 ini, jika terbukti, bukan sekadar soal penyalahgunaan wewenang. Ini adalah ujian integritas bagi negara yang mayoritas penduduknya Muslim. Bagaimana mungkin perjalanan spiritual yang mulia diubah menjadi ajang mencari keuntungan pribadi?

Pemerintah memang telah berjanji untuk menindak tegas pihak yang terlibat. Namun, janji tanpa tindak lanjut hanya akan menambah daftar panjang cerita lama yang diulang-ulang. Publik menunggu bukti, bukan sekadar pernyataan.

Di tanah suci, jutaan orang berkumpul dengan niat tulus mencari ridha Ilahi. Ironisnya, di tanah air, ada yang justru mencari “ridha saldo rekening”. Semoga haji berikutnya membawa kabar baik, bukan sekadar cerita tentang kuota yang berubah arah.

Baca Juga:  Panduan Sukses Menjadi Koruptor di Wakanda: Sebuah Tutorial Imajinatif

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *