Berkedok Digitalisasi, Ternyata untuk Dikorupsi

Berkedok Digitalisasi, Ternyata untuk Dikorupsi
Foto Tempo: Nadim Makarim si mantan Menteri Pendidikan zaman presiden Jokowi

 

Oleh Nurdin Qusyaeri

Digitalisasi pendidikan adalah mimpi besar. Ia menjanjikan lompatan akses dan kualitas belajar—khususnya di pelosok—yang selama ini tertinggal oleh zaman. Maka ketika Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi menganggarkan Rp9,9 triliun untuk pengadaan laptop demi program digitalisasi sekolah, publik sempat berharap: inilah era baru pendidikan Indonesia.

Sayangnya, harapan itu seketika berubah menjadi sinisme ketika Kejaksaan Agung mengendus aroma tak sedap dari program tersebut. Laptop yang semestinya hanya bernilai Rp1,7 sampai Rp2,6 juta di pasaran, dalam proyek negara dihargai hingga Rp10 juta per unit. Bedanya bukan seribu dua ribu. Tapi miliaran, bahkan triliunan, ketika dikalikan kebutuhan nasional. Di sinilah letak kejanggalan yang membuat geleng kepala—bukan karena kagum, tapi karena muak.

Mark-Up Berkedok Transformasi

Apa yang disebut sebagai “transformasi digital pendidikan” ternyata menjelma jadi “transformasi mark-up anggaran.” Ini bukan lagi sekadar inefisiensi, ini adalah pengkhianatan terhadap cita-cita pendidikan. Ketika spesifikasi rendah bisa dihargai tinggi, maka logika bukan lagi pedoman kebijakan. Yang bermain adalah logika rente dan bagi-bagi kue proyek, bukan logika kebutuhan murid dan guru.

Padahal, di saat yang sama, jutaan siswa di pelosok Indonesia masih duduk di ruang kelas yang atapnya bocor dan lantainya tanah. Ribuan guru honorer masih mengajar dengan gaji tak manusiawi. Dan di tengah keterbatasan itu, dana triliunan rupiah justru dikorupsi lewat pengadaan yang tak masuk akal.

Jika ini bukan korupsi, lalu apa namanya?

Kejagung dan Peluang Membuktikan Keberpihakan

Kejaksaan Agung kini membuka peluang memeriksa Menteri Nadiem Makarim dalam kasus ini. Tentu saja, ini bukan soal mencari kambing hitam. Tapi lebih dari itu, ini adalah ujian bagi keberanian lembaga penegak hukum: apakah mereka berani menegakkan hukum sampai ke puncak jabatan?

Baca Juga:  Konten dan Seratus Hari Kerja

Data Indikator Politik Indonesia (Mei 2025) menunjukkan bahwa Kejaksaan Agung adalah lembaga penegak hukum paling dipercaya masyarakat, dengan tingkat kepercayaan mencapai 76 persen. Ini angka yang tidak bisa disia-siakan. Publik menaruh harapan besar pada keberanian dan integritas. Membongkar kasus pengadaan laptop ini sampai tuntas adalah bukti paling sahih bahwa hukum masih bisa berpihak pada rakyat.

Lebih dari Sekadar Uang: Ini Tentang Masa Depan Bangsa

Kasus ini bukan semata soal uang negara yang dicuri. Ini menyangkut masa depan bangsa. Setiap rupiah yang dikorupsi dari anggaran pendidikan adalah mimpi anak-anak Indonesia yang dirampas secara sistematis. Bayangkan, berapa sekolah bisa dibangun, berapa guru bisa diangkat, berapa siswa bisa dibantu—jika anggaran itu digunakan sebagaimana mestinya?

Korupsi di sektor pendidikan adalah bentuk kejahatan yang paling keji. Ia bukan hanya mencuri uang, tapi mencuri kesempatan, keadilan, dan masa depan. Anak-anak yang seharusnya menerima fasilitas belajar yang layak, malah hanya mendapat sisa-sisa dari proyek yang dibungkus jargon “digitalisasi.”

Jika pendidikan adalah jalan menuju kemajuan bangsa, maka korupsi di dunia pendidikan adalah sabotase terhadap masa depan itu sendiri.

Mencatat Sejarah, Bukan Sekadar Menyelesaikan Kasus

Jika Kejaksaan Agung serius membongkar dan menyeret semua yang terlibat—siapa pun itu, tanpa pandang jabatan—maka ini bisa jadi tonggak sejarah. Bahwa pernah, lembaga hukum berdiri membela pendidikan. Bahwa pernah, negara berpihak pada murid, bukan pada makelar proyek.

Dan jika tidak? Maka publik akan kembali belajar satu hal pahit: bahwa jargon digitalisasi hanyalah topeng, bahwa sekolah-sekolah akan terus dijadikan ladang proyek, dan bahwa masa depan anak-anak Indonesia terus-menerus dikorupsi—baik oleh sistem yang lemah, maupun oleh elit yang rakus dan tak tahu malu.

Baca Juga:  Kepemimpinan yang Melayani vs Kultus Individu

Karena itu, mari kita jaga nyala harapan. Agar digitalisasi tidak lagi jadi kedok, tapi benar-benar menjadi jembatan bagi setiap anak Indonesia menuju masa depan yang lebih terang—tanpa harus melewati jalur gelap korupsi.

Wallahu alam.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *