Website Berita dan Opini
Indeks
Opini  

Majalengka di Antara Ledakan Ekonomi dan Tantangan Politik Lokal

Ekonomi dan politik Majalengka
Foto Penulis (dokpri)

Oleh Wiwin Sukma Wibowo*

Majalengka hari ini sedang berada di persimpangan jalan sejarahnya. Di satu sisi, ia tampil sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi paling progresif di Jawa Barat. Namun di sisi lain, dinamika politik lokal dan kualitas tata kelola masih menyisakan sejumlah pertanyaan mendasar: untuk siapa pertumbuhan itu sebenarnya bekerja?

Ekonomi Tumbuh Cepat, Tapi Apakah Inklusif?

Data Badan Pusat Statistik menunjukkan bahwa perekonomian Kabupaten Majalengka tumbuh sebesar 6,38 persen pada tahun 2024, dengan nilai Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) mencapai sekitar Rp46,30 triliun. Pada 2025, pertumbuhan ekonomi tahunan meningkat menjadi 6,86 persen. Dengan capaian tersebut, Majalengka menjadi daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi kedua di Jawa Barat, melampaui angka pertumbuhan provinsi yang berada di angka 5,32 persen.

Lonjakan ini tidak datang tanpa sebab. Investasi menjadi motor utama. Realisasi investasi sepanjang Januari hingga Desember 2025 mencapai Rp3,36 triliun berdasarkan data DPMPTSP. Sektor industri pengolahan—meliputi garmen, sepatu, tas, serta makanan dan minuman—menjadi penopang utama. Selain itu, sektor transportasi dan pergudangan juga memberikan kontribusi signifikan.

Dengan demikian, kehadiran kawasan industri dan konektivitas wilayah turut mempercepat transformasi ekonomi Majalengka dari basis agraris menuju semi-industrial.

Namun demikian, pertanyaan mendasarnya tetap sama: apakah pertumbuhan ini inklusif?

Pertumbuhan ekonomi tinggi tidak otomatis berarti kesejahteraan merata. Tanpa distribusi yang adil, angka-angka itu bisa menjadi ilusi statistik. Dalam banyak kasus, pertumbuhan justru terkonsentrasi di kawasan tertentu—terutama di sekitar proyek strategis. Sementara itu, masyarakat desa dan pelaku ekonomi kecil masih menghadapi keterbatasan akses, modal, dan pasar.

Jika kondisi ini terus dibiarkan, maka Majalengka berisiko mengalami apa yang disebut sebagai “pertumbuhan tanpa pemerataan”.

Baca Juga:  Blokir Adminduk demi Nafkah Anak: Terobosan Berani atau Pelanggaran Hak?

Politik Lokal: Antara Akselerasi dan Akuntabilitas

Pertumbuhan ekonomi Majalengka tidak bisa dilepaskan dari kebijakan politik daerah. Pemerintah daerah secara aktif mendorong kemudahan perizinan dan kepastian investasi. Hal ini terbukti meningkatkan kepercayaan pelaku usaha.

Namun, di sinilah tantangan politik mulai terlihat.

Pertama, orientasi pembangunan yang terlalu pro-investasi berisiko mengabaikan kepentingan masyarakat akar rumput. Pembangunan yang cepat seringkali tidak diiringi dengan penguatan kapasitas sosial. Misalnya, dalam bentuk pendidikan, perlindungan tenaga kerja, maupun pemberdayaan ekonomi lokal.

Kedua, persoalan paling nyata terlihat dalam struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Secara normatif, dokumen perencanaan seperti RPJMD dan RKPD Majalengka memuat agenda besar. Di antaranya pengurangan kemiskinan, penguatan ekonomi desa, hingga transformasi ekonomi berbasis industri dan logistik.

Namun dalam praktiknya, ruang fiskal pemerintah daerah justru sangat terbatas.

APBD Majalengka tahun 2025 berada di kisaran Rp3,1 triliun. Namun dari jumlah tersebut, belanja pegawai menjadi komponen yang paling memakan ruang. Berdasarkan data terkini, proporsi belanja pegawai Pemkab Majalengka telah mencapai sekitar 38–39 persen dari total APBD. Angka ini jauh melampaui batas maksimal 30 persen yang diamanatkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD).

Di sisi lain, belanja modal yang seharusnya menjadi instrumen utama pembangunan justru relatif kecil. Dengan kata lain, belanja ini masih jauh di bawah belanja rutin.

Kondisi ini menunjukkan adanya ketimpangan struktural dalam kebijakan anggaran. APBD lebih banyak terserap untuk membiayai birokrasi dibandingkan untuk mendorong pembangunan produktif yang berdampak langsung pada masyarakat.

Dengan demikian, paradoks pembangunan Majalengka terlihat jelas. Di atas kertas, agenda pembangunan tampak ambisius dan progresif. Namun dalam realitas fiskal, kemampuan untuk mengeksekusinya sangat terbatas. APBD belum sepenuhnya berfungsi sebagai alat transformasi ekonomi. Sebaliknya, anggaran masih terjebak sebagai alat pembiayaan rutin pemerintahan.

Ketiga, politik lokal masih cenderung elitis. Partisipasi publik dalam proses perencanaan pembangunan belum berjalan optimal.

Kertajati dan Masa Depan Majalengka

Majalengka memiliki keunggulan strategis yang tidak dimiliki banyak daerah lain, yakni keberadaan Bandara Internasional Jawa Barat Kertajati. Infrastruktur ini seharusnya menjadi katalis utama transformasi ekonomi daerah.

Baik dalam sektor logistik, pariwisata, maupun industri, potensi yang dimiliki sangat besar.

Namun demikian, pengalaman di berbagai daerah menunjukkan bahwa infrastruktur besar tanpa dukungan ekosistem ekonomi yang kuat hanya akan menjadi simbol pembangunan, bukan penggerak kesejahteraan.

Pertanyaannya: apakah masyarakat lokal menjadi bagian dari rantai nilai ekonomi yang tercipta, atau justru hanya menjadi penonton?

Tanpa kebijakan afirmatif yang berpihak pada pelaku lokal—UMKM, petani, dan tenaga kerja daerah—maka manfaat dari proyek strategis seperti Kertajati akan sulit dirasakan secara luas. Bahkan DPRD Majalengka sendiri telah mendorong pemerintah daerah untuk segera menyiapkan Perda Investasi yang menjamin keberpihakan kepada masyarakat. Bukan sekadar menyambut besarnya nilai modal yang masuk.

Baca Juga:  Ada yang Salah Dengan Shaum Kita?

Menata Ulang Arah Pembangunan

Majalengka tidak kekurangan potensi. Namun, yang menjadi persoalan adalah bagaimana arah pembangunan itu dikelola agar tidak hanya menghasilkan pertumbuhan, tetapi juga keadilan.

Pertama, memastikan bahwa investasi memiliki efek berganda (multiplier effect) bagi masyarakat lokal. Artinya, tidak hanya menguntungkan investor besar.

Kedua, melakukan reformasi anggaran agar lebih produktif. Misalnya, dengan mengurangi dominasi belanja pegawai yang kini sudah melampaui batas ideal, serta memperbesar porsi belanja modal yang berdampak langsung pada ekonomi rakyat.

Ketiga, memperkuat transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah. Dengan begitu, setiap rupiah APBD benar-benar dapat dipertanggungjawabkan.

Keempat, membuka ruang partisipasi publik yang lebih luas dan bermakna dalam proses perencanaan pembangunan.

Kelima, mengembangkan ekonomi berbasis lokal. Mulai dari pertanian, pariwisata, hingga UMKM, agar Majalengka tidak sepenuhnya bergantung pada investasi skala besar.

Pamungkas

Majalengka sedang “naik kelas”. Namun demikian, pertanyaan terpenting bukanlah seberapa cepat ia tumbuh, melainkan ke mana arah pertumbuhan itu.

Apakah Majalengka akan menjadi daerah maju yang inklusif dan berkeadilan? Ataukah hanya menjadi ruang ekspansi kapital yang meninggalkan sebagian warganya?

Pada akhirnya, di sinilah politik dan ekonomi bertemu. Dan di sinilah masa depan Majalengka sedang dipertaruhkan.

*Penulis: Ketua Propas IJ Majalengka

Editor: San

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *