Website Berita dan Opini
Indeks
Opini  

PLTSa dan Ujian Ekonomi Sirkular Majalengka

PLTSa Majalengka
Foto Penulis

Oleh Wiwin Sukma Wibowo*

Bayangkan sebuah truk sampah yang, setiap hari, harus mengangkut sekitar 600 ton sampah agar sebuah pembangkit listrik di Majalengka tetap beroperasi. Itu bukan skenario fiksi. Angka tersebut merupakan proyeksi kebutuhan pasokan bahan baku dari proyek Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) yang ditetapkan pemerintah pusat untuk Kabupaten Majalengka, salah satu dari 12 daerah yang dipilih dalam program waste to energy nasional. Proyek tersebut direncanakan menggunakan skema Build-Operate-Transfer (BOT) selama 20 tahun dengan nilai investasi sekitar Rp1 triliun.

Angka itu memang mengesankan. Namun, di balik optimisme tersebut muncul pertanyaan yang jarang dibahas secara terbuka. Apakah Majalengka benar-benar memiliki residu sampah yang cukup untuk memenuhi kebutuhan PLTSa? Ataukah suatu saat daerah ini justru harus mencari pasokan sampah dari luar agar pembangkit tetap beroperasi?

Data Pemerintah Provinsi Jawa Barat menunjukkan bahwa timbulan sampah di Kabupaten Majalengka mencapai sekitar 670 ton per hari. Namun, angka timbulan sampah tidak serta-merta dapat disamakan dengan bahan baku PLTSa. Dalam konsep ekonomi sirkular, sebagian sampah seharusnya dipilah, didaur ulang, atau diolah menjadi kompos. Dengan demikian, hanya residu yang benar-benar tidak dapat dimanfaatkan lagi yang semestinya masuk ke fasilitas PLTSa.

Pertanyaan tersebut bukan sekadar persoalan teknis. Sebaliknya, inilah titik krusial yang akan menentukan apakah PLTSa benar-benar menjadi pintu masuk menuju ekonomi sirkular atau justru berjalan dengan logika yang bertentangan dengan tujuan tersebut.

Dua Logika yang Berpotensi Berbenturan

Selama puluhan tahun, pembangunan kita menggunakan pola ekonomi linier. Barang diproduksi, dikonsumsi, lalu dibuang. Akibatnya, eksploitasi sumber daya meningkat dan timbulan sampah terus bertambah.

Sebaliknya, ekonomi sirkular hadir sebagai koreksi atas pola tersebut. Pendekatan ini menempatkan limbah sebagai sumber daya baru melalui pemilahan, penggunaan kembali, daur ulang, hingga pemanfaatan menjadi energi. Berbagai negara telah membuktikan bahwa model ini mampu menciptakan lapangan kerja baru sekaligus mengurangi pencemaran lingkungan.

Namun, di sinilah letak persoalannya.

PLTSa membutuhkan pasokan residu yang stabil agar dapat beroperasi secara ekonomis selama masa kontraknya. Di sisi lain, ekonomi sirkular justru bertujuan mengurangi volume sampah yang berakhir di fasilitas pengolahan akhir melalui pemilahan sejak dari rumah, pengomposan, daur ulang, dan berbagai bentuk pemanfaatan lainnya.

Ketegangan inilah yang sejak lama menjadi salah satu kritik terhadap proyek waste to energy di berbagai negara.

Semakin berhasil masyarakat memilah dan mendaur ulang sampah, semakin sedikit residu yang tersisa untuk PLTSa. Sebaliknya, semakin besar kebutuhan pasokan pembangkit, semakin muncul dorongan agar volume sampah tetap tersedia.

Karena itu, PLTSa tidak boleh dipahami sebagai solusi tunggal. Lebih dari itu, fasilitas ini tidak boleh menjadi tujuan akhir pengelolaan sampah. PLTSa seharusnya hanya mengolah residu yang benar-benar tidak dapat dimanfaatkan kembali, bukan sampah yang masih memiliki nilai ekonomi.

Baca Juga:  Majalengka di Antara Ledakan Ekonomi dan Tantangan Politik Lokal

Hulu Menentukan Hilir

Keberhasilan PLTSa sesungguhnya tidak dimulai di lokasi pembangkit. Keberhasilannya ditentukan oleh apa yang terjadi di rumah-rumah warga.

Apabila masyarakat masih mencampur sampah organik, plastik, logam, dan residu dalam satu kantong, biaya pengolahan akan meningkat dan efisiensi pembangkit menurun.

Sebaliknya, apabila pemilahan dilakukan sejak dari sumber, sampah organik dapat diolah menjadi kompos atau pakan maggot. Sampah anorganik dapat masuk ke industri daur ulang. Adapun residu yang benar-benar tidak dapat dimanfaatkan lagi menjadi bahan baku PLTSa.

Dengan kata lain, ekonomi sirkular tidak dimulai dari cerobong pembangkit. Ia dimulai dari dapur setiap rumah.

Pemerintah Kabupaten Majalengka sebenarnya telah merintis arah tersebut melalui gerakan Mantab Z-Wa (Majalengka Tertata Bersih Zero Waste). Program ini mendorong pemilahan sampah dari sumber, pengurangan plastik sekali pakai, pengembangan biopori, hingga rencana budidaya maggot.

Langkah tersebut patut diapresiasi. Namun hingga kini, indikator keberhasilannya belum banyak dipublikasikan kepada masyarakat. Misalnya, berapa persen rumah tangga yang telah memilah sampah secara konsisten, berapa ton sampah organik yang berhasil dialihkan dari TPA, atau seberapa besar penurunan timbulan sampah sejak program dijalankan.

Data seperti itu penting. Tanpa ukuran yang jelas, sulit menilai apakah Mantab Z-Wa benar-benar telah menjadi fondasi hulu bagi sistem pengelolaan sampah modern atau masih berada pada tahap awal implementasi.

Sampah Sebagai Komoditas

Selama ini masyarakat lebih mengenal sampah sebagai beban. Padahal dalam ekonomi sirkular, sampah adalah komoditas.

Plastik memiliki nilai ekonomi. Kertas memiliki nilai ekonomi. Logam memiliki nilai ekonomi. Bahkan, sampah organik juga memiliki nilai tambah ketika diolah menjadi kompos, pakan maggot, atau energi.

Jika ekosistem ini dibangun secara utuh, akan lahir mata rantai ekonomi baru yang melibatkan pemulung, bank sampah, koperasi, pelaku UMKM, industri daur ulang, hingga investor.

Namun, mata rantai tersebut akan rapuh apabila perhatian pemerintah hanya tertuju pada proyek besar di hilir. Aktor-aktor yang selama ini menopang sistem daur ulang, seperti pemulung dan pengepul, justru harus menjadi bagian dari ekosistem ekonomi sirkular. Mereka tidak boleh tersisih hanya demi memenuhi kebutuhan pasokan sebuah pembangkit.

Baca Juga:  Ketika Elite Saling Membuka Kartu

Pamungkas

Majalengka memiliki peluang yang tidak dimiliki banyak daerah lain. Kehadiran PLTSa dan gerakan pengurangan sampah dapat menjadi fondasi lahirnya ekosistem ekonomi sirkular yang modern.

Akan tetapi, peluang tersebut hanya akan terwujud apabila pemerintah daerah menempatkan prioritas secara tepat. Penguatan pemilahan sampah dari rumah tangga, bank sampah, TPS3R, dan UMKM daur ulang harus menjadi fondasi utama. PLTSa seharusnya menjadi pelengkap dari sistem tersebut, bukan sebaliknya.

Selain pemerintah, dunia usaha, perguruan tinggi, komunitas, organisasi masyarakat, sekolah, dan pemerintah desa juga harus menjadi bagian dari gerakan bersama.

Keberhasilan ekonomi sirkular tidak cukup diukur dari berkurangnya volume sampah yang masuk ke TPA. Keberhasilannya juga harus terlihat dari bertambahnya lapangan kerja hijau, meningkatnya pendapatan masyarakat, dan terbangunnya sistem pengelolaan residu yang benar-benar sesuai dengan prinsip ekonomi sirkular.

Pada akhirnya, pertanyaannya bukan lagi apakah Majalengka akan memiliki PLTSa. Proyek itu sudah menjadi bagian dari agenda pembangunan.

Pertanyaan yang lebih penting adalah apakah ekosistem pemilahan sampah akan lebih dahulu berdiri kokoh sebelum pembangkit mulai beroperasi.

Jawaban atas pertanyaan itulah yang akan menentukan apakah Majalengka benar-benar menjadi pelopor ekonomi sirkular atau hanya menjadi tuan rumah bagi proyek energi yang kebetulan menggunakan sampah sebagai bahan bakarnya.

*Penulis: Ketua Propas IJ Majalengka

Editor: San

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *