Sumber foto: (dokumen pribadi)Oleh Muhammad Andi Purbaya
Mobil listrik sedang menjadi primadona. Pemerintah memberikan insentif, kedatangan investor, pabrik baterai dibangun, dan angka penjualan terus meningkat. Indonesia bahkan bercita-cita menjadi pemain utama industri kendaraan listrik dunia dengan modal cadangan nikel terbesar di planet ini.
Sekilas, semuanya tampak seperti kabar baik. Mobil listrik dipromosikan sebagai jawaban atas krisis iklim sekaligus mesin baru pertumbuhan ekonomi nasional. Namun, dibalik narasi optimistis itu, ada pertanyaan yang layak diajukan: apakah energi transisi yang sedang kita bangun benar-benar berpihak kepada kepentingan publik, atau justru lebih banyak melayani kepentingan industri dan investasi?
Inilah pertanyaan yang sering tenggelam di tengah euforia kendaraan listrik.
Kita tidak boleh menolak inovasi. Dunia memang sedang bergerak menuju energi yang lebih bersih. Indonesia juga tidak boleh tertinggal. Tetapi, setiap kebijakan publik harus selalu diuji dengan satu ukuran sederhana: siapa yang paling diuntungkan dan siapa yang harus menanggung biayanya?
Hari ini, pemerintah berhasil menarik investasi dari berbagai perusahaan otomotif global. Industri baterai berkembang pesat. Hilirisasi nikel menjadi agenda strategis negara. Semua itu patut diapresiasi.
Namun, pada saat yang sama, masyarakat di kawasan tambang menghadapi permasalahan yang tidak ringan. Pembukaan lahan, tekanan terhadap kawasan hutan, pencemaran lingkungan, hingga konflik sosial menjadi bagian dari angkutan yang jarang masuk dalam iklan keberhasilan kendaraan listrik.
Ironisnya, semakin sering kita mendengar cerita tentang pabrik baterai baru, semakin sedikit kita mendengar cerita tentang masyarakat yang hidup bersamaan dengan aktivitas pertambangan.
Padahal, transisi energi seharusnya tidak hanya mengurangi emisi karbon. Ia juga harus menghadirkan keadilan sosial.
Masalah Transportasi
Orang lain yang tak kalah penting adalah cara kita memahami masalah transportasi.
Pemerintah seolah berasumsi bahwa mengganti mobil berbahan bakar minyak dengan mobil listrik otomatis menyelesaikan permasalahan transportasi Indonesia. Padahal kenyataannya tidak menunjukkan hal itu.
Kemacetan Jakarta, Bandung, Surabaya, atau kota-kota besar lainnya bukan semata-mata disebabkan oleh mesin bensin. Penyebab utamanya adalah terlalu banyak kendaraan pribadi yang memenuhi jalan.
Mobil listrik memang tidak mengeluarkan asap knalpot. Tetapi ia tetap membutuhkan jalan yang sama, tetap membutuhkan lahan parkir yang sama, dan tetap berpotensi menambah kemacetan yang sama.
Kalau semua orang beralih ke mobil listrik, tetapi jumlah mobil terus bertambah, apakah kualitas mobilitas masyarakat benar-benar membaik?
Pertanyaan ini penting karena selama ini sebagian besar insentif justru diarahkan pada kepemilikan kendaraan pribadi, bukan pada penguatan transportasi publik berbasis listrik.
Padahal, masyarakat lebih membutuhkan angkutan umum yang nyaman, murah, aman, dan tepat waktu dibandingkan sekadar mobil baru dengan teknologi baru.
Persona Mobil Listrik
Ada persoalan yang lebih mendasar lagi.
Mobil listrik disebut ramah lingkungan karena tidak menghasilkan emisi saat digunakan. Tetapi listrik yang mengisi baterainya sebagian besar masih berasal dari pembangkit listrik tenaga batu bara.
Artinya, emisi memang berpindah tempat. Tidak lagi keluar dari knalpot kendaraan, tetapi tetap dihasilkan oleh cerobong pembangkit listrik.
Didalam paradoks transisi energi Indonesia.
Kita begitu cepat mendorong elektrifikasi kendaraan, tetapi belum cukup cepat membersihkan sumber listriknya.
Akibatnya, kendaraan listrik berpotensi menjadi simbol perubahan tanpa benar-benar menghadirkan perubahan yang mendasar.
Persoalan berikutnya adalah akuntabilitas.
Ketika investasi meningkat, semua kementerian berlomba mengklaim keberhasilan. Saat pabrik baru berdiri, semua merasa sukses. Ketika penjualan mobil listrik naik, semua mengangkatnya sebagai prestasi.
Namun, jika suatu hari target penurunan emisi gagal tercapai, siapa yang bertanggung jawab?
Jika kerusakan lingkungan akibat ekspansi pertambangan semakin meluas, siapa yang harus dimintai pertanggungjawaban?
Jika kemacetan tetap menjadi persoalan utama kota-kota besar, siapa yang akan menjelaskan kepada publik bahwa solusi yang dipilih ternyata tidak menyentuh akar masalah?
Pertanyaan-pertanyaan itu belum memiliki jawaban yang jelas.
Oleh karena itu, ukuran keberhasilan kebijakan kendaraan listrik tidak boleh berhenti pada jumlah investasi, banyaknya pabrik, atau tingginya angka penjualan.
Keberhasilannya harus diukur dari seberapa besar emisi benar-benar turun, seberapa bersih sumber energi nasional, seberapa baik kualitas transportasi publik meningkat, serta seberapa adil manfaat pembangunan yang dirasakan masyarakat.
Transisi energi bukan sekedar mengganti mesin bensin menjadi baterai.
Transisi energi adalah perubahan cara berpikir tentang pembangunan. Ia menantang keberanian untuk menempatkan kepentingan publik di atas kepentingan ekonomi jangka pendek.
Indonesia memiliki peluang besar menjadi pemimpin industri kendaraan listrik dunia. Tetapi peluang itu hanya akan tercapai apabila keberhasilan industri berjalan seiring dengan perlindungan lingkungan, keadilan sosial, dan tata kelola yang akuntabel.
Sebab pada akhirnya, ukuran kemajuan suatu bangsa bukan hanya berapa banyak mobil listrik yang berhasil dijual, melainkan seberapa besar kebijakan yang mampu menghadirkan kehidupan yang lebih adil bagi seluruh warganya.






