Asesor Lamdik prof. Dr. Tabroni, dan Dr. Karwadi
Oleh Nurdin Qusyaeri
Kadang-kadang, sebuah asesmen bukan sekadar proses penilaian administrasi. Ia bisa berubah menjadi ruang kontemplasi, bahkan menjadi momentum lahirnya gagasan besar.
Itulah kesan yang saya tangkap ketika mengikuti Asesmen Lapangan Program Studi Magister Pendidikan Agama Islam Institut Agama Islam (IAI) PERSIS Bandung.
Dua asesor LAMDIK, Prof. Dr. H. Tobroni, M.Si. dari Universitas Muhammadiyah Malang dan Dr. H. Karwadi, M.Ag. dari UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, tidak hanya berbicara tentang borang, indikator, atau standar akreditasi. Mereka justru menyampaikan pesan strategis tentang masa depan pendidikan tinggi Persatuan Islam.
Kalimat Prof. Tobroni masih terngiang di telinga.
“Muhammadiyah itu kakaknya PERSIS. Muhammadiyah memiliki sekitar 165 perguruan tinggi. Kalau PERSIS adiknya, harusnya minimal harus punya 100 perguruan tinggi.”
Kalimat itu memang disampaikan dengan nuansa humor. Namun sesungguhnya ia menyimpan kritik yang sangat mendalam.
Bagaimana mungkin organisasi Islam sebesar PERSIS, dengan jaringan pesantren yang tersebar di berbagai daerah, kader intelektual yang tidak sedikit, serta tradisi keilmuan yang kuat, baru memiliki lima perguruan tinggi?
Bukankah pendidikan tinggi merupakan instrumen paling strategis untuk melahirkan ulama, ilmuwan, pemimpin umat, sekaligus penggerak peradaban?
Lebih jauh lagi, Prof. Tobroni bahkan menyampaikan sesuatu yang mengejutkan.
“Harusnya hari ini kita DEKLARASI Universitas Islam PERSIS.”
Pernyataan itu tentu bukan sekadar pujian kepada IAI PERSIS Bandung. Ia adalah sinyal bahwa secara kelembagaan, sarana, lingkungan kampus, hingga berbagai persyaratan dasar, transformasi menuju universitas bukanlah sesuatu yang mustahil.
Justru yang dibutuhkan adalah keberanian mengambil keputusan.
Pendidikan Tinggi Tidak Bisa Lagi Dikelola Ala Ormas
Salah satu bagian paling menarik dari sambutan Prof. Tobroni adalah ketika beliau mengatakan bahwa perguruan tinggi harus dikelola sebagai “industri mulia.”
Sebagian orang mungkin salah memahami istilah industri sebagai orientasi bisnis semata. Padahal yang dimaksud beliau justru sebaliknya.
Perguruan tinggi harus memiliki sistem sebagaimana industri modern: tata kelola profesional, kepastian layanan, disiplin organisasi, budaya mutu, inovasi berkelanjutan, dan ekspansi yang terencana.
Namun seluruh profesionalisme itu diarahkan untuk misi yang jauh lebih luhur, yakni dakwah, kemanusiaan, dan pembangunan peradaban.
Inilah yang disebut beliau sebagai industri mulia.
Pesan ini sesungguhnya sangat relevan bagi seluruh perguruan tinggi PERSIS.
Karena jika perguruan tinggi masih dikelola dengan pendekatan organisasi kemasyarakatan yang serba sukarela, lambat, dan kurang adaptif terhadap perubahan zaman, maka sangat sulit bersaing dengan perguruan tinggi lain yang bergerak sangat cepat.
Prof. Tobroni bahkan mengingatkan,
“Kalau ingin maju, satu hari harus bernilai dua hari. Satu pekan harus bekerja seperti dua pekan. Harus kerja keras”
Kalimat sederhana, tetapi penuh makna.
Akreditasi Bukan Tujuan
Pesan penting lainnya adalah mengenai hakikat akreditasi.
Menurut Prof. Tobroni, fungsi akreditasi bukan mengejar nilai semata.
Akreditasi adalah instrumen penjaminan mutu eksternal agar perguruan tinggi terus melakukan evaluasi, perencanaan, pengendalian, inovasi, dan ekspansi.
Artinya, asesmen hanyalah awal dari perjalanan panjang menuju kualitas yang lebih baik.
Bukan garis akhir.
Kompak Dulu, Baru Melompat
Pesan senada juga disampaikan Dr. H. Karwadi.
Beliau mengatakan,
“Kalau kita sudah kompak, lima puluh persen keberhasilan sudah diraih.”
Kekompakan merupakan modal utama membangun institusi.
Sesudah itu barulah asesmen selama dua hari menjadi pelengkap lima puluh persen berikutnya.
Lebih menarik lagi, beliau secara terbuka mengamini cita-cita IAI PERSIS menjadi Universitas Islam PERSIS.
Menurutnya, berbagai persyaratan dasar sebagai perguruan tinggi swasta, termasuk ketersediaan lahan, telah terpenuhi.
Artinya, secara objektif peluang itu memang terbuka.
Saatnya Berpikir Ekspansi, Bukan Sekadar Konsolidasi
Dari seluruh pesan para asesor, saya menangkap satu benang merah yang sangat kuat.
PERSIS perlu memiliki visi besar dalam membangun pendidikan tinggi.
Bukan hanya mempertahankan yang sudah ada.
Bukan hanya berkonsentrasi pada penataan internal.
Tetapi juga berpikir tentang ekspansi, pertumbuhan, dan penguatan kelembagaan.
Karena ukuran kemajuan sebuah organisasi Islam pada masa depan tidak hanya diukur dari banyaknya pesantren, masjid, atau amal usaha sosial.
Ia juga diukur dari kekuatan universitas-universitasnya.
Muhammadiyah telah membuktikan hal itu.
Perguruan tinggi menjadi mesin kaderisasi, pusat riset, laboratorium inovasi, sekaligus wajah intelektual organisasi.
PERSIS sesungguhnya memiliki modal yang sama.
Tradisi keilmuan Persatuan Islam sejak masa A. Hassan, Mohammad Natsir, hingga generasi sekarang telah membentuk fondasi intelektual yang kokoh.
Yang diperlukan sekarang adalah keberanian untuk melangkah lebih jauh.
Jangan Berhenti di Lima Perguruan Tinggi
Karena itu, momentum asesmen ini layak dibaca sebagai pesan moral bagi PP PERSIS.
Arah kebijakan pendidikan tinggi hendaknya lebih berorientasi pada penguatan dan pengembangan, bukan sekadar penataan kelembagaan.
Jika suatu saat dilakukan integrasi atau restrukturisasi antarperguruan tinggi, orientasinya semestinya bukan memperkecil kapasitas, melainkan melahirkan institusi yang lebih besar, lebih kuat, dan lebih kompetitif.
Cita-cita menghadirkan Universitas Islam PERSIS tidak boleh berhenti sebagai slogan. Ia harus menjadi proyek strategis Jam’iyah dalam membangun peradaban melalui pendidikan tinggi.
Sebab jika organisasi sebesar PERSIS hanya memiliki lima perguruan tinggi, sementara organisasi lain telah membangun ratusan kampus, maka pertanyaannya bukan lagi “mampukah PERSIS?”
Melainkan,
“Sudahkah kita memiliki keberanian untuk berpikir lebih besar?”
Wallahu ‘alamĀ






