
Warisan Kepemimpinan KH. Abdul Latief Muchtar, Lc., MA. dan Gagasan Kemandirian Jam’iyyah
Oleh: Aep Saepullah
Alumni PPI 1
Alumni PPT STIU STAIPI
Ketua III PD Pemuda Persis Kodya Bandung, 1990
Ada sesuatu yang menarik dari sebuah foto lama.
Warna boleh memudar. Wajah-wajah di dalamnya mungkin tidak lagi seluruhnya dikenali oleh generasi sekarang. Panggung bisa dibongkar, spanduk bisa hilang, dan orang-orang yang pernah berdiri di atasnya satu demi satu kembali kepada Allah.
Tetapi ada sesuatu yang tidak selalu ikut hilang bersama berlalunya waktu: gagasan.
Sebuah gagasan yang lahir dari kepemimpinan tertentu dapat melampaui usia orang yang menggagasnya. Ia dapat berpindah dari satu generasi ke generasi berikutnya, menjelma menjadi lembaga, tradisi, sistem, bahkan menjadi cara berpikir sebuah Jam’iyyah.
Dalam konteks itulah sosok KH. Abdul Latief Muchtar, Lc., MA. layak dibaca kembali.
Bukan sekadar untuk mengenang seorang Ketua Umum PERSIS, tetapi untuk memahami bagaimana seorang pemimpin melihat masa depan Jam’iyyah pada zamannya.
Sebab pertanyaan yang dihadapi PERSIS pada masa itu sesungguhnya sangat mendasar:
Bagaimana tetap menjadi PERSIS tanpa terjebak menjadi PERSIS yang hanya mengenang masa lalu?
Pertanyaan tersebut tidak sederhana.
Sebuah Jam’iyyah dapat sangat kuat mempertahankan identitas, tetapi lemah membaca perubahan. Sebaliknya, sebuah organisasi dapat begitu bersemangat mengikuti perubahan hingga perlahan kehilangan akar yang membentuk jati dirinya.
Di antara dua kemungkinan itulah kepemimpinan KH. Abdul Latief Muchtar menarik untuk direnungkan.
Ia menunjukkan bahwa berakar tidak harus berarti membeku; terbuka tidak harus berarti kehilangan identitas; dan mandiri tidak harus berarti mengisolasi diri.
Di situlah salah satu relevansi warisannya bagi PERSIS hari ini.
1. Bukan Sekadar Ketua Umum
KH. Abdul Latief Muchtar memimpin PERSIS sejak 1983 hingga 1997. Dalam Muktamar X PERSIS di Pesantren PERSIS Tarogong, Garut, 6–8 Mei 1990, beliau kembali memperoleh amanah sebagai Ketua Umum untuk periode berikutnya.
Karena itu, tahun 1990 bukanlah awal kepemimpinannya, melainkan salah satu momentum penting yang memperlihatkan bahwa arah kepemimpinannya kembali mendapatkan mandat Jam’iyyah.
Namun, menyebut Latief Muchtar hanya sebagai Ketua Umum terasa terlalu sederhana.
Yang lebih menarik justru adalah cara berpikir yang dibawanya ke dalam Jam’iyyah.
PERSIS tidak dilihatnya hanya sebagai organisasi pengajian, tabligh, pesantren, atau struktur kepengurusan. PERSIS harus menjadi sebuah kekuatan perjuangan yang memiliki ilmu, kader, pendidikan, ekonomi, pelayanan umat, jaringan, dan kemampuan membaca masa depan.
Dengan kata lain, pertanyaannya bukan hanya:
Bagaimana PERSIS berdakwah?
Tetapi juga:
Bagaimana PERSIS membangun kekuatan agar dakwah dapat berlangsung secara berkelanjutan?
Pertanyaan kedua inilah yang membuat kepemimpinan Latief Muchtar terasa strategis.
Dakwah tidak cukup hanya memiliki suara. Dakwah membutuhkan daya hidup.
Dan daya hidup itu memerlukan manusia, lembaga, ilmu, sumber daya, dan kemandirian.
2. Dari Mimbar Menuju Institusi
Dakwah yang hanya berhenti di mimbar mudah hilang bersama suara mubaligh.
Tetapi dakwah yang menjelma menjadi institusi dapat bertahan lebih panjang daripada orang yang mendirikannya.
Di sinilah kita dapat membaca salah satu karakter penting kepemimpinan Latief Muchtar.
Ia tidak berhenti pada gagasan.
Gagasan membutuhkan kendaraan.
Pendidikan membutuhkan lembaga pendidikan.
Kaderisasi membutuhkan sistem.
Dakwah membutuhkan basis jamaah.
Jamaah membutuhkan masjid.
Pelayanan umat membutuhkan organisasi yang profesional.
Dan Jam’iyyah membutuhkan sumber daya agar tidak selalu bergantung kepada pihak lain.
Karena itu, berbagai rintisan pada masa kepemimpinannya lebih tepat dibaca sebagai bagian dari sebuah gagasan yang lebih besar: membangun ekosistem Jam’iyyah.
Ini penting.
Sebab organisasi yang hanya memiliki semangat perjuangan, tetapi tidak membangun institusi, akan selalu bergantung pada energi personal para penggeraknya.
Ketika figur pergi, program pun berhenti.
Sebaliknya, ketika gagasan telah menjadi sistem, perjuangan mempunyai peluang untuk terus hidup.
3. Pendidikan: Menyiapkan Kader untuk Zaman yang Berubah
Kekuatan PERSIS sejak awal tidak dapat dilepaskan dari pendidikan.
Pesantren merupakan salah satu rahim kaderisasi. Dari sana lahir guru, mubaligh, ulama, dan penggerak Jam’iyyah.
Namun zaman tidak pernah berhenti.
Seorang kader PERSIS tidak hanya berhadapan dengan kitab dan mimbar. Ia akan berhadapan dengan universitas, birokrasi, teknologi, ekonomi, ilmu sosial, politik, media, serta berbagai persoalan baru yang tidak selalu tersedia jawabannya dalam bentuk yang sederhana.
Karena itu, pendidikan PERSIS tidak boleh berhenti pada pencetakan mubaligh.
PERSIS membutuhkan kader yang mampu membaca dalil sekaligus membaca realitas.
Kader yang memahami khazanah keislaman tetapi tidak gagap menghadapi perubahan zaman.
Kader yang mampu berdiri di mimbar, tetapi juga mampu berdialog di ruang akademik, birokrasi, ekonomi, dan masyarakat.
Dalam konteks inilah gagasan pengembangan pendidikan tinggi menjadi penting. KH. Abdul Latief Muchtar tercatat sebagai salah satu tokoh penting dalam rintisan pendidikan tinggi PERSIS yang kemudian berkembang menjadi STAI PERSIS Bandung yang kini menjadi IAI menuju Universitas.
Pendirian lembaga pendidikan tinggi bukan sekadar mendirikan kampus.
Di baliknya terdapat kesadaran strategis:
Jam’iyyah harus mempunyai kader yang mampu menghubungkan keulamaan dengan intelektualitas.
Sebab tajdid membutuhkan lebih dari sekadar keberanian mengulang kritik terhadap masa lalu.
Tajdid membutuhkan kemampuan memahami persoalan baru dan merumuskan jawaban yang bertanggung jawab.
4. Ekonomi: Kemandirian Tidak Bisa Hanya Menjadi Slogan
Ada satu hal yang sering terlupakan dalam membicarakan organisasi dakwah:
dakwah juga membutuhkan sumber daya.
Pesantren membutuhkan biaya.
Kaderisasi membutuhkan biaya.
Masjid membutuhkan biaya.
Pendidikan membutuhkan biaya.
Pelayanan umat membutuhkan biaya.
Lalu dari mana semuanya dibiayai?
Jika seluruh aktivitas Jam’iyyah terus-menerus bergantung pada sumbangan, maka kemandirian akan sulit bergerak dari slogan menjadi kenyataan.
Karena itulah perhatian terhadap penguatan ekonomi umat menjadi bagian penting yang patut dibaca dari periode kepemimpinan Latief Muchtar.
Salah satu jejak kelembagaan yang menonjol adalah BPR Amanah Rabbaniyah berbasis syariah, yang dirintis sebagai bagian dari upaya membangun kekuatan ekonomi umat.
Di sini terdapat logika dakwah yang sangat menarik.
Umat tidak cukup hanya diberi tahu:
“Jangan riba.”
Umat juga membutuhkan alternatif kelembagaan agar dapat menjalankan aktivitas ekonomi sesuai dengan prinsip yang diyakininya.
Inilah perbedaan antara dakwah yang hanya menyampaikan larangan dan dakwah yang berusaha membangun solusi.
Maka gagasan ekonominya dapat dibaca dalam kerangka yang lebih luas:
jangan hanya mengkritik ketergantungan ekonomi umat; bangun institusi yang memungkinkan umat menjadi lebih mandiri.
5. BMT, BPR, dan Mimpi Ekonomi Jam’iyyah
Dalam ingatan banyak kader PERSIS, periode tersebut juga berkaitan dengan berkembangnya gagasan BMT dan berbagai usaha ekonomi Jam’iyyah.
Namun sejarah harus ditulis dengan disiplin.
Antara gagasan awal, program Jam’iyyah, rintisan kelembagaan, dan lembaga yang secara legal berdiri harus dibedakan.
Karena itu, lebih tepat apabila periode kepemimpinan Latief Muchtar dibaca sebagai bagian penting dari rintisan penguatan ekonomi dan kemandirian finansial Jam’iyyah, dengan BPR Amanah Rabbaniyah sebagai salah satu jejak kelembagaannya.
Yang menarik bukan hanya siapa yang menandatangani dokumen pendirian.
Pertanyaan yang lebih strategis adalah:
siapa yang mulai menyadari bahwa Jam’iyyah dakwah membutuhkan kaki ekonomi sendiri?
Pertanyaan ini tetap relevan hingga sekarang.
Sebab kemandirian organisasi tidak hanya ditentukan oleh kualitas gagasan, tetapi juga oleh kemampuan mengelola sumber daya secara amanah, profesional, dan berkelanjutan.
6. Karya Imtaq: Pelayanan Ibadah dan Kemandirian
Jejak lainnya adalah Karya Imtaq.
PERSIS telah memiliki tradisi pelayanan bimbingan haji sejak 1979. Namun pengembangan pelayanan haji dan umrah secara lebih profesional memperoleh bentuk kelembagaan baru pada masa kepemimpinan KH. Latief Muchtar.
Pada 26 Agustus 1997, PT Karya Imtaq ONH Plus dan Umroh didirikan melalui Akta Notaris No. 57. Pendirian tersebut masih berada dalam masa kepemimpinan Latief Muchtar, hanya beberapa minggu sebelum beliau wafat pada 12 Oktober 1997.
Karya Imtaq menjadi menarik karena memperlihatkan kemungkinan mempertemukan tiga hal:
pelayanan ibadah, profesionalisme, dan penguatan kelembagaan Jam’iyyah.
Artinya, aktivitas ekonomi tidak harus diposisikan berlawanan dengan dakwah.
Jika dikelola secara amanah, profesional, dan sesuai prinsip syariah, aktivitas ekonomi justru dapat menjadi salah satu instrumen pelayanan umat sekaligus memperkuat keberlanjutan organisasi.
Inilah yang dapat disebut sebagai ekonomi berbasis khidmat.
Bukan ekonomi yang kehilangan orientasi pelayanan, dan bukan pula pelayanan yang mengabaikan profesionalisme.
7. Masjid: Membangun Jamaah, Bukan Sekadar Bangunan
Dakwah pada puncaknya membutuhkan manusia.
Dan manusia membutuhkan ruang untuk bertemu.
Dalam tradisi Islam, masjid adalah salah satu ruang terpenting itu.
Masjid bukan hanya tempat mendirikan shalat. Masjid dapat menjadi tempat belajar, berdiskusi, membina keluarga, mendidik generasi muda, membangun solidaritas sosial, dan melahirkan kader.
Jejak dakwah PERSIS di berbagai daerah menunjukkan pentingnya masjid sebagai basis jamaah.
Di Palu, misalnya, Masjid Jami Istiqamah yang dirintis sekitar 1992–1993 menjadi salah satu basis kegiatan PERSIS dan berkembang sebagai pusat dakwah serta pendidikan. KH. Abdul Latief Muchtar tercatat hadir dalam peresmian masjid tersebut.
Dari sini kita belajar bahwa pembangunan masjid seharusnya tidak berhenti pada pembangunan fisik.
Pertanyaan yang lebih penting adalah:
Apa yang terjadi setelah masjid berdiri?
Apakah jamaahnya tumbuh?
Apakah kajiannya hidup?
Apakah anak mudanya mendapatkan ruang?
Apakah pendidikan berkembang?
Apakah kegiatan sosial berjalan?
Apakah kader baru lahir?
Jika tidak, kita baru membangun gedung, belum membangun basis dakwah.
8. Darul Aitam dan Wajah Sosial Dakwah
Dakwah juga mempunyai wajah sosial.
Perhatian terhadap anak yatim dan kelompok masyarakat yang membutuhkan merupakan bagian dari wajah dakwah yang tidak boleh diabaikan.
Nama Darul Aitam hidup dalam memori kelembagaan dan sejarah sosial PERSIS. Namun untuk menyatakan secara definitif bahwa program tersebut secara langsung didirikan oleh KH. Abdul Latief Muchtar, diperlukan dokumen primer yang lebih kuat, seperti keputusan PP PERSIS, laporan Muktamar, laporan pertanggungjawaban, atau dokumen sezaman lainnya.
Sikap hati-hati seperti ini bukan untuk mengurangi penghargaan terhadap tokoh.
Justru sebaliknya.
Menghormati sejarah berarti tidak menambahkan sesuatu yang belum dapat dibuktikan.
Namun secara substansial, perhatian terhadap pelayanan sosial sejalan dengan paradigma dakwah yang menempatkan agama bukan hanya sebagai wacana, tetapi sebagai kekuatan yang hadir dalam persoalan nyata masyarakat.
Dakwah bukan hanya berbicara tentang bagaimana manusia berhubungan dengan Allah.
Dakwah juga mengajarkan bagaimana manusia menghadirkan kemaslahatan bagi sesamanya.
9. Mandiri Tanpa Mengisolasi Diri
Mungkin salah satu pelajaran penting dari kepemimpinan Latief Muchtar dapat dirumuskan dalam sebuah kalimat:
mandiri tanpa mengisolasi diri.
Mandiri berarti memiliki kemampuan menentukan arah sendiri.
Tetapi mandiri tidak berarti menutup pintu terhadap dunia luar.
PERSIS harus menjaga aqidah.
Tetapi menjaga aqidah tidak berarti menolak ilmu pengetahuan.
PERSIS harus mempertahankan khittah.
Tetapi khittah tidak mengharuskan Jam’iyyah hidup dalam keterasingan.
PERSIS harus mempunyai identitas.
Tetapi identitas bukan alasan untuk berhenti berdialog dengan zaman.
Dalam konteks inilah keterlibatan Latief Muchtar dalam berbagai jaringan keumatan dan intelektual menjadi menarik. Ia tercatat aktif dalam MUI dan jaringan ukhuwah Islamiyah serta dipercaya menjadi anggota Dewan Pakar ICMI Pusat pada awal 1990-an.
Pesan yang dapat kita baca dari jejak tersebut sederhana:
terbuka tidak berarti kehilangan prinsip, dan mandiri tidak berarti menyendiri.
10. Kepemimpinan yang Melahirkan Kader
Ada ukuran kepemimpinan yang sering kali terlupakan: kader.
Gedung dapat dibangun kembali.
Program dapat dibuat ulang.
Anggaran dapat dicari.
Tetapi manusia yang memiliki ilmu, integritas, visi, dan kesediaan melanjutkan perjuangan tidak dapat dicetak secara instan.
Karena itu, keberhasilan seorang pemimpin tidak hanya dapat dilihat dari apa yang ia kerjakan sendiri.
Ia juga harus dilihat dari siapa yang ia persiapkan untuk melanjutkan pekerjaan setelah dirinya tidak ada.
Kesaksian mengenai kepemimpinan Latief Muchtar menggambarkan pentingnya komunikasi, kemampuan mendengar, empati, tanggung jawab, dan kerja tim.
Ini mengandung pelajaran penting.
Kaderisasi tidak seharusnya menghasilkan orang-orang yang hanya loyal kepada figur.
Kaderisasi harus menghasilkan orang-orang yang loyal kepada nilai, ilmu, amanah, dan perjuangan Jam’iyyah.
Sebab jika kader hanya bergantung kepada figur, ketika figur pergi perjuangan dapat ikut goyah.
Tetapi jika kader telah memiliki akar nilai yang kuat, estafet perjuangan dapat terus berjalan.
11. Mengapa Warisan Ini Penting Hari Ini?
Zaman kembali berubah.
Tantangan yang dihadapi PERSIS sekarang tentu tidak sama dengan tantangan pada dekade 1980-an dan 1990-an.
Hari ini kita berhadapan dengan digitalisasi, kecerdasan buatan, perubahan pola komunikasi, ekonomi baru, perubahan demografi, kompetisi lembaga pendidikan, media sosial, perubahan pola dakwah, profesionalisasi organisasi, dan tuntutan tata kelola yang semakin tinggi.
Namun ada satu persamaan mendasar:
PERSIS tetap dituntut mampu mempertahankan identitas sekaligus membaca masa depan.
Karena itu, pertanyaan kita bukan:
“Bisakah PERSIS kembali seperti zaman Latief?”
Tidak.
Zaman tidak mungkin diputar kembali.
Pertanyaan yang lebih relevan adalah:
“Bisakah PERSIS hari ini memiliki keberanian strategis seperti yang pernah ditunjukkan Latief Muchtar?”
Keberanian untuk berpikir jauh.
Keberanian membangun institusi.
Keberanian mengembangkan pendidikan.
Keberanian membangun kekuatan ekonomi umat.
Keberanian membuka jaringan.
Keberanian mempercayai kader.
Dan yang paling penting:
keberanian membangun sesuatu yang mungkin hasilnya baru dinikmati oleh generasi setelah dirinya.
12. Pemimpin yang Berpikir Melampaui Masa Jabatan
Di sinilah barangkali pelajaran terbesar dari KH. Abdul Latief Muchtar.
Seorang Ketua Umum tidak semestinya hanya bertanya:
“Apa yang dapat saya selesaikan selama masa jabatan saya?”
Tetapi juga:
“Apa yang akan tetap hidup setelah saya tidak lagi menjabat?”
Pertanyaan tersebut mengubah seluruh paradigma kepemimpinan.
Jika orientasinya hanya masa jabatan, yang dibangun adalah program.
Jika orientasinya keberlanjutan, yang dibangun adalah sistem.
Jika orientasinya popularitas, yang dibangun adalah citra.
Tetapi jika orientasinya masa depan Jam’iyyah, yang dibangun adalah manusia dan institusi.
Karena itu, ukuran keberhasilan seorang pemimpin tidak cukup dilihat dari seberapa banyak ia dipuji ketika menjabat.
Ukuran yang lebih jujur adalah:
apa yang masih bekerja setelah ia pergi.
13. Penutup: Jejak yang Tidak Berhenti
KH. Abdul Latief Muchtar telah lama meninggalkan dunia.
Tetapi sejarah tidak meminta kita hanya mengingat tanggal lahir, jabatan, atau tanggal wafatnya.
Sejarah meminta kita membaca jejak pemikirannya.
Dari pendidikan, kita belajar bahwa kader harus disiapkan menghadapi perubahan zaman.
Dari ekonomi, kita belajar bahwa dakwah membutuhkan kemandirian.
Dari Karya Imtaq, kita belajar bahwa pelayanan umat dapat berjalan bersama profesionalisme dan penguatan kelembagaan.
Dari masjid, kita belajar bahwa dakwah membutuhkan basis jamaah.
Dari keterbukaan jaringan, kita belajar bahwa menjaga identitas tidak berarti menutup diri.
Dan dari kaderisasi, kita belajar bahwa seorang pemimpin harus mempersiapkan manusia yang mampu meneruskan perjuangan ketika dirinya sudah tidak ada.
Karena itu, barangkali sudah waktunya kita tidak hanya melihat Latief Muchtar sebagai mantan Ketua Umum PERSIS.
Seorang ketua umum memiliki masa jabatan.
Tetapi gagasan seorang pemimpin dapat memiliki umur yang jauh lebih panjang.
Di situlah makna jejak yang melampaui masa jabatan.
Tajdid tidak cukup hanya menghasilkan wacana.
Tajdid harus melahirkan institusi.
Institusi membutuhkan kemandirian.
Kemandirian membutuhkan kekuatan ekonomi.
Kekuatan ekonomi membutuhkan profesionalisme.
Profesionalisme membutuhkan kader.
Dan kader membutuhkan pendidikan yang kuat.
Semua itu bermuara pada satu tujuan:
agar dakwah tidak hanya terdengar, tetapi mempunyai daya hidup.
Maka ketika kita berbicara tentang masa depan PERSIS, mungkin pertanyaan terpenting bukan semata-mata:
“Siapa yang akan memimpin?”
Tetapi:
“Kepemimpinan seperti apa yang mampu meninggalkan sesuatu yang tetap hidup setelah dirinya tidak lagi berada di sana?”
Pertanyaan itulah yang membuat jejak KH. Abdul Latief Muchtar tetap relevan untuk dibaca.
Sebab masa jabatan memiliki batas.
Kepemimpinan memiliki amanah.
Tetapi warisan perjuangan seharusnya melampaui generasi.
Dan mungkin, di situlah hakikat seorang pemimpin:
tidak sekadar hadir pada zamannya, tetapi menanam sesuatu yang dapat tumbuh pada zaman-zaman sesudahnya.
10 September 2026
Aep Saepullah Mubarok





