
Oleh Nurdin Qusyaeri
Hari keempat belas. Separuh pelaksanaan puasa telah berlalu. Tapi di luar sana, politik tidak pernah libur. Para politisi masih sibuk dengan agenda masing-masing. Media masih ramai dengan berita hiruk-pikuk kekuasaan. Dan kita, sebagai warga biasa, kadang bingung: apa hubungannya puasa dengan semua ini?
Jawabannya: sangat erat.
Buka kembali lembaran sejarah. Perang Badar, pertempuran besar pertama dalam Islam yang menentukan masa depan dakwah, terjadi pada 17 Ramadhan. Fathu Makkah, pembebasan kota suci dari cengkeraman kemusyrikan, terjadi pada 20 Ramadhan. Keduanya adalah peristiwa politik paling monumental dalam sejarah Islam, dan keduanya terjadi di bulan puasa.
Imam Ibnu Katsir dalam Al-Bidayah wan Nihayah merinci dengan panjang lebar bagaimana Rasulullah SAW dan para sahabat berjuang di bulan Ramadhan. Mereka berpuasa di siang hari, dan bertempur di medan laga. Perut kosong, tapi semangat membara. Fisik lemah, tapi iman kuat.
Inilah teladan bahwa puasa tidak pernah menjadi alasan untuk lari dari tanggung jawab sosial dan politik.
Buya Hamka dalam Tafsir Al-Azhar ketika menafsirkan ayat tentang kewajiban puasa (QS. Al-Baqarah: 183) menegaskan bahwa puasa bukan ritual individual semata.
“Puasa melatih kita merasakan lapar. Dan dengan merasakan lapar, kita jadi tahu bagaimana susahnya orang miskin. Dari situ timbul rasa sosial, timbul keadilan, timbul keberanian membela yang lemah. Itulah politik,” tulisnya.
Hamka, yang juga aktif di dunia politik Masyumi, sangat memahami bahwa puasa memiliki dimensi sosial-politik yang kuat. Baginya, orang yang puasa tapi diam melihat ketidakadilan adalah orang yang gagal menangkap esensi puasa. Karena puasa mengajarkan empati, dan empati harus diwujudkan dalam aksi.
Imam Al-Ghazali dalam Ihya’ Ulumuddin menjelaskan bahwa salah satu hikmah puasa adalah melemahkan syahwat yang menjadi sumber kerusakan di muka bumi.
Beliau berkata, “Syahwat kekuasaan adalah yang paling berbahaya setelah syahwat perut dan kemaluan. Maka puasa yang benar akan melemahkan syahwat kekuasaan itu, sehingga orang tidak lagi berebut jabatan dengan cara-cara haram.”
Subhanallah. Al-Ghazali sudah melihat korelasi antara puasa dan etika politik sejak abad ke-11. Bahwa orang yang terbiasa menahan lapar akan lebih mudah menahan diri dari korupsi, dari kecurangan, dari segala bentuk penyalahgunaan kekuasaan.
Ibnu Qayyim Al-Jauziyyah dalam Zadul Ma’ad menulis tentang sirah Nabi dengan perspektif yang sangat aplikatif. Beliau menjelaskan bahwa setiap gerakan politik Rasulullah selalu dilandasi oleh kekuatan spiritual.
Perang Badar tidak dimenangkan oleh jumlah pasukan atau persenjataan, tapi oleh doa dan tawakkal.
Fathu Makkah tidak terjadi karena intrik politik, tapi karena akhlak dan pemaaf.
“Inilah politik yang diajarkan Islam,” tulis Ibnu Qayyim.
“Bukan politik yang mengorbankan prinsip demi kekuasaan, tapi politik yang menggunakan kekuasaan untuk menegakkan prinsip.”
Di era modern ini, kita sering melihat fenomena “politik pencitraan” di bulan Ramadhan. Para politisi berlomba bagi-bagi takjil, buka puasa bersama, shalat tarawih keliling.
Ada yang tulus, ada yang sekadar mencari simpati. Ada yang ikhlas, ada yang hitung-hitungan suara (Suudzon-nya seperti itu).
Kuntowijoyo, sejarawan dan budayawan Muslim Indonesia, dalam berbagai tulisannya mengingatkan tentang pentingnya “ilmu sosial profetik”. Yaitu ilmu yang tidak sekadar menjelaskan realitas, tapi juga mengubahnya ke arah yang lebih baik sesuai nilai-nilai kenabian. Dan puasa, menurutnya, adalah momentum untuk merevitalisasi semangat profetik itu.
Seorang politikus yang benar-benar menghayati puasa, kata Kuntowijoyo, akan memiliki tiga karakter: humanisasi (memanusiakan manusia), liberasi (membebaskan dari ketertindasan), dan transendensi (memberi makna spiritual pada setiap tindakan). Inilah politik profetik.
M. Natsir, sang muballigh negarawan, adalah contoh nyata bagaimana puasa membentuk karakter politik. Dalam berbagai pidatonya, ia selalu menekankan bahwa perjuangan politik harus dilandasi akhlak:
“Kita boleh berbeda pendapat, tapi jangan sampai bermusuhan. Kita boleh bersaing, tapi jangan sampai saling menjatuhkan dengan cara haram. Puasa mengajarkan kita semua itu,” katanya.
Natsir juga mengingatkan bahwa puasa bukan alasan untuk berleha-leha. Di masa perjuangan kemerdekaan, para pejuang tetap berjuang meski berpuasa. Mereka tidak menjadikan puasa sebagai dalih untuk meninggalkan kewajiban membela bangsa.
Agus Salim, diplomat ulung Indonesia, punya gaya politik yang unik. Beliau dikenal sangat luwes bergaul dengan siapa saja, dari kalangan nasionalis, sosialis, hingga komunis. Tapi keluwesan itu tidak pernah mengorbankan prinsip.
Dalam buku hariannya, Agus Salim menulis bahwa puasa mengajarkannya untuk bisa menahan diri saat berdebat, bisa mengendalikan emosi saat berbeda pendapat, dan bisa tetap bersahabat meski berseberangan secara politik.
Jalaluddin Rakhmat (Kang Jalal) dalam banyak ceramahnya mengaitkan puasa dengan etika komunikasi politik. Beliau mengingatkan bahwa puasa adalah latihan menahan lisan. Dan di dunia politik, lisan adalah senjata paling tajam.
“Kalau kita puasa tapi lisan masih suka mencaci lawan politik, masih suka menyebar fitnah, masih suka bicara yang tidak-tidak, puasa kita hanya mendapat lapar dan haus,” katanya.
Kang Jalal juga mengutip hadis tentang bahaya lisan. Rasulullah SAW bersabda, “Keselamatan manusia tergantung pada kemampuannya menjaga lisan.” (HR. Bukhari).
Di era media sosial yang hiruk-pikuk ini, menjaga lisan berarti juga menjaga jari. Jangan sampai puasa kita sia-sia karena komentar pedas di kolom komentar.
Abu Nawas, dengan caranya yang khas, pernah mengomentari para politikus yang sibuk bagi-bagi takjil tapi lupa pada tanggung jawab sebenarnya. Suatu hari ia melihat seorang pejabat yang sangat gencar membagikan sembako di media sosial. Setiap hari ada foto baru: pejabat itu tersenyum di tengah warga yang menerima bingkisan.
Abu Nawas mendekat dan bertanya, “Wahai Tuan, saya lihat Tuan sangat rajin berbagi. Apakah Tuan juga rajin berpuasa?”
Pejabat itu tersenyum bangga. “Tentu saja! Saya puasa full, bahkan kadang puasa sunnah juga.”
“Bagus,” kata Abu Nawas. “Tapi saya ingin tanya: di luar Ramadhan, apakah Tuan juga rajin berbagi? Atau bagi-bagi takjil ini hanya karena kamera?”
Pejabat itu tersipu. Abu Nawas melanjutkan, “Politik itu bukan tentang bagi-bagi takjil 30 hari, Tuan. Tapi tentang memastikan rakyat bisa makan 365 hari. Puasa itu melatih kita merasakan lapar rakyat miskin. Jangan sampai kita hanya merasakan lapar di bulan puasa, tapi lupa pada mereka yang lapar setiap hari.”
Imam Al-Ghazali punya konsep yang menarik tentang “politik hati”. Beliau berkata bahwa seorang pemimpin sejati adalah yang mampu memimpin dirinya sendiri sebelum memimpin orang lain. Dan puasa adalah latihan memimpin diri sendiri. Jika seorang politikus gagal mengendalikan nafsunya sendiri, bagaimana ia akan mengendalikan rakyat?
Di hari keempat belas ini, setelah setengah Ramadhan berlalu, mari kita refleksikan:
bagaimana hubungan puasa kita dengan kesadaran politik kita?
Apakah kita semakin peka pada ketidakadilan di sekitar?
Apakah kita semakin berani membela yang lemah?
Apakah kita semakin kritis pada kebijakan yang menyengsarakan rakyat?
Atau justru sebaliknya? Puasa hanya membuat kita sibuk dengan urusan perut sendiri, sehingga lupa pada urusan umat yang lebih besar?
Buya Hamka mengingatkan dengan tegas: “Puasa yang benar akan menghasilkan takwa. Dan takwa itu bukan hanya rajin shalat dan puasa, tapi juga berani menegakkan kebenaran, berani melawan kezaliman, dan berani berpihak pada yang tertindas. Itulah takwa sosial. Itulah takwa politik.”
Maka, di sisa Ramadhan ini, mari kita tingkatkan tidak hanya kualitas ibadah personal, tapi juga kepedulian sosial-politik kita.
Karena puasa bukan hanya tentang menahan lapar, tapi juga tentang membela mereka yang kelaparan.
Puasa bukan hanya tentang menahan haus, tapi juga tentang memperjuangkan keadilan.
Puasa bukan hanya tentang membersihkan diri, tapi juga tentang membersihkan sistem dari segala bentuk penindasan.
Wallahu a’lam bish-shawab.





