
Bandung Barat, Daras.id – Rentetan kasus keracunan makanan massal di sekolah menimbulkan tanda tanya besar. Setelah peristiwa di Cipongkor yang menelan korban 364 pelajar, kini giliran Kecamatan Cihampelas yang menghadapi tragedi serupa.
Hingga Selasa (24/9/2025) pukul 16.30 WIB, Puskesmas Cihampelas mencatat ada 130 pelajar menjadi korban keracunan makanan dari tiga sekolah: SMKN 1 Cihampelas, MA Al Muhtariah Mande, dan MTs Al Muhtariah Mande.
Data menunjukkan, 51 orang sudah dinyatakan sembuh, sementara 79 lainnya masih dalam observasi dan perawatan. Sebagian korban dirawat di Posko Puskesmas Cihampelas, sebagian di Posko SMKN 1 Cihampelas, dan sejumlah lainnya dirujuk ke RSUD Cililin, RS Dustira, RS Karisma Cimareme, hingga RSIA setempat. Posko utama penanganan darurat dipusatkan di GOR Desa Mekarmukti, yang menjadi titik terdekat dan mampu menampung banyak korban.
Situasi ini langsung menyita perhatian Pemerintah Kabupaten Bandung Barat. Sekretaris Daerah (Sekda) Bandung Barat turun langsung ke lokasi, memantau kondisi korban serta jalannya penanganan medis di lapangan. Kehadiran Sekda diharapkan mempercepat koordinasi lintas instansi agar penanganan lebih sigap dan terpadu.
Pola yang Mengundang Kecurigaan
Dua kasus besar dalam waktu berdekatan, dengan korban ratusan pelajar, menimbulkan kecurigaan publik. Apakah ini sekadar kelalaian dalam pengolahan makanan, atau ada faktor lain yang lebih serius?
Di tengah pertanyaan ini, istilah “mafia dapur” mulai bergema. Dugaan itu merujuk pada kemungkinan adanya pihak-pihak yang bermain di balik pengadaan dan distribusi makan bergizi gratis (MBG).
Selain keracunan, laporan penipuan serta praktik curang dalam pengelolaan anggaran makan bergizi gratis (MBG) sebelumnya juga pernah mencuat. Fakta ini memperkuat asumsi bahwa masalahnya bukan hanya soal dapur atau penyajian, tetapi juga menyangkut sistem tata kelola dan rantai distribusi.
Desakan untuk Aparat dan Pemerintah
Situasi ini menuntut langkah tegas. Polisi bersama dinas terkait didorong untuk segera melakukan investigasi menyeluruh. Tidak cukup hanya mengamankan sampel makanan, tetapi juga menelusuri rantai pasokan, kontrak pengadaan, hingga potensi praktik mark-up dan pemotongan kualitas bahan pangan.
Jika benar ada pihak yang dengan sengaja bermain di balik distribusi makanan anak sekolah, maka hal itu bukan sekadar kelalaian, melainkan kejahatan serius yang mengorbankan masa depan generasi muda.
Program Mulia Jangan Ternodai
Sejatinya, program makan bergizi gratis (MBG) untuk pelajar adalah upaya mulia dalam menyiapkan generasi emas Indonesia. Selain mendukung kesehatan anak-anak, program ini juga berdampak pada pemberdayaan masyarakat serta pengurangan pengangguran melalui pelibatan pelaku usaha lokal.
Namun, niat baik akan sia-sia jika dikelola dengan ceroboh atau bahkan ditunggangi kepentingan kotor. Masyarakat berhak mendapatkan jaminan bahwa anak-anak mereka aman. Negara pun punya kewajiban moral memastikan tidak ada satu pun generasi yang tumbuh dengan trauma hanya karena makanan yang seharusnya menyehatkan, justru mencelakakan.
Seruan Moral
Tragedi ini harus menjadi peringatan keras. Setiap butir makanan yang diberikan kepada anak-anak bukan sekadar hidangan, melainkan amanah. Jika amanah ini dijaga, program pangan sekolah akan menjadi warisan positif. Tetapi jika dikhianati, ia akan berubah menjadi bumerang yang merusak kepercayaan publik sekaligus mencederai harapan bangsa.
(Acil)





