
Daras.id – Sidang Dewan Hak Asasi Manusia PBB ke-59 di Jenewa diwarnai kecaman keras atas situasi di Gaza. Pelapor Khusus PBB untuk wilayah pendudukan Palestina, Francesca Albanese, dalam laporannya pada sesi Dewan HAM menyebut kondisi di Gaza sebagai salah satu “genosida paling kejam dalam sejarah modern.”
“Apa yang terjadi di Gaza adalah salah satu genosida paling brutal dalam sejarah modern,” tegas Albanese dalam forum resmi Dewan HAM PBB, dikutip kantor berita WAFA.
Dalam laporannya yang berjudul “From the Economy of Occupation to the Economy of Genocide,” Albanese menuduh Israel menggunakan blokade, serangan militer, dan kontrol ekonomi secara sistematis untuk menghancurkan kehidupan penduduk sipil Palestina.
Data Mengejutkan: Puluhan Ribu Tewas
Albanese memaparkan bahwa dalam 20 bulan terakhir lebih dari 200.000 warga Palestina tewas, terluka, atau hilang, dengan mayoritas korban adalah perempuan dan anak-anak. Hampir 2 juta orang di Gaza telah mengungsi, banyak di antaranya kehilangan rumah dan akses terhadap kebutuhan dasar.
Serangan terhadap rumah sakit, tenaga medis, dan infrastruktur sipil memicu peringatan luas soal potensi pelanggaran hukum humaniter internasional. WHO melaporkan lebih dari 490 tenaga medis tewas di Gaza sejak Oktober 2024.
Sikap Indonesia: Desak Israel Hentikan Pendudukan
Indonesia mengambil posisi tegas dalam sidang. Wakil Menteri Hukum dan HAM RI, Mugiyanto, mendesak Israel menghentikan pendudukan ilegal dan menarik diri sepenuhnya dari wilayah Palestina, sesuai dengan putusan Mahkamah Internasional (ICJ).
Mugiyanto juga menyoroti praktik standar ganda dalam isu HAM global. Menurutnya, pelanggaran berat terhadap rakyat Palestina sering kali diperlakukan kurang serius dibanding isu lain.
Tekanan Internasional Meningkat
Selain pernyataan Albanese, sidang Dewan HAM ke-59 juga mendengar laporan soal keterlibatan perusahaan-perusahaan besar dalam mendukung infrastruktur permukiman ilegal di Tepi Barat. Beberapa negara menyerukan investigasi independen dan penegakan akuntabilitas atas kejahatan perang.
Sidang dijadwalkan berlanjut hingga 9 Juli 2025, dengan agenda pembahasan resolusi terkait pelanggaran HAM di wilayah pendudukan Palestina. Masyarakat internasional menanti apakah Dewan HAM PBB akan mengeluarkan resolusi yang lebih tegas atau kembali hanya menghasilkan kecaman tanpa sanksi nyata.
Klaim Pelapor Khusus PBB bahwa Gaza mengalami genosida paling kejam dalam sejarah modern menjadi peringatan keras bagi dunia. Jika tudingan ini dibiarkan tanpa investigasi independen dan penegakan hukum, dunia berisiko membiarkan norma-norma dasar hukum humaniter internasional runtuh.
(Daras.id, Newsroom)






