KPI dan Visi Besar Persatuan Islam 

KPI dan Visi Besar Persatuan Islam
Foto penulis

Oleh Hendi Rustandi

KPI dalam dejarah Persatuan Islam (PERSIS) tidak pernah bisa dilepaskan dari cita-cita besar para ulama pendirinya, membangun umat yang berilmu, berakidah lurus, dan mampu menjawab tantangan zaman. Dalam Muktamar Persatuan Islam terakhir, PERSIS kembali menegaskan visinya sebagai jam’iyah dakwah dan tajdid yang berkomitmen pada pemurnian akidah, penguatan ilmu, dan kontribusi nyata bagi umat serta bangsa Indonesia. Visi ini menegaskan bahwa dakwah Persis harus berakar pada Al-Qur’an dan Sunnah, terkelola secara organisasi, serta responsif terhadap dinamika masyarakat kontemporer.

Sejak awal berdirinya pada 1923, Persis hadir bukan sekadar sebagai organisasi keagamaan, melainkan sebagai harakah tajdid (gerakan pembaruan) yang menjadikan dakwah dan pendidikan sebagai poros utama perjuangannya. Dalam konteks inilah, keberadaan perguruan tinggi PERSIS, termasuk Program Studi Komunikasi dan Penyiaran Islam (KPI) IAI PERSIS Bandung, harus dibaca sebagai bagian integral dari visi besar tersebut.

KPI bukan sekadar program akademik yang melahirkan lulusan berijazah, melainkan sub-sistem strategis dalam mesin besar perjuangan PERSIS. Dalam tulisan ini saya menyoroti Prodi KPI sebagai ruang kaderisasi, pembentukan karakter, dan penyemaian kepemimpinan dakwah yang berakar pada nilai-nilai Islam, wajah dan wijhah jam’iyah Persatuan Islam dan kebangsaan Indonesia.

Cita-cita Para Ulama PERSIS Mendirikan Perguruan Tinggi

Cita-cita mendirikan lembaga pendidikan tinggi telah lama hidup dalam kesadaran kolektif ulama PERSIS. Sejak masa awal berdirinya Persatuan Islam, tokoh-tokoh sentral seperti H. Zamzam, H. Muhammad Yunus, dan terutama Ahmad Hassan (A. Hassan) menempatkan pendidikan sebagai pilar utama gerakan tajdid. Para ulama PERSIS memahami bahwa dakwah yang berkelanjutan membutuhkan fondasi ilmu yang kokoh, metodologi yang sistematis, serta kader-kader terdidik yang mampu membaca realitas sosial secara kritis. Pendidikan bukan sekadar sarana transfer pengetahuan, tetapi medium pembentukan manhaj berpikir dan sikap hidup.

Perguruan tinggi dalam pandangan ulama Persis adalah instrumen strategis untuk melahirkan ulama-intelektual dan intelektual-ulama: pribadi-pribadi yang kokoh dalam akidah, tajam dalam analisis, serta terampil dalam menyampaikan risalah Islam. Melalui pendidikan tinggi, dakwah tidak lagi berjalan secara sporadis dan reaktif, tetapi terencana, argumentatif, dan relevan dengan perkembangan masyarakat.

Karena itu, berdirinya perguruan tinggi Persis merupakan pengejawantahan dari visi jangka panjang ulama PERSIS untuk menyiapkan generasi penerus perjuangan. Ia menjadi jawaban atas tantangan modernitas, globalisasi, dan kompleksitas problem umat yang tidak cukup dihadapi hanya dengan semangat, tetapi menuntut kompetensi keilmuan dan profesionalisme dakwah.

Secara institusional, ikhtiar mendirikan pendidikan tinggi Persis mulai diwujudkan melalui pendirian Pondok Pesantren Tinggi (PPT) Persis pada akhir dekade 1980-an. (1988) Pesantren tinggi ini dirintis oleh para ulama dan pimpinan PERSIS waktu itu, sebagai respons atas kebutuhan kader dakwah tingkat lanjut, kader yang tidak hanya memiliki basis keilmuan keislaman yang kuat, tetapi juga mampu berdialog dengan realitas sosial dan intelektual modern. PPT PERSIS dirancang sebagai jembatan antara tradisi pesantren dan sistem pendidikan tinggi, dengan penekanan pada penguasaan ilmu-ilmu ushuluddin dan manhaj berpikir kritis.

Seiring dengan kebutuhan legal-formal dan penguatan kelembagaan, Pondok Pesantren Tinggi PERSIS kemudian dikembangkan menjadi Sekolah Tinggi Ilmu Ushuluddin (STIU) PERSIS (Sekitar 1992).

Transformasi ini menandai langkah penting PERSIS dalam memasuki ranah pendidikan tinggi formal, tanpa melepaskan karakter ideologis dan ruh tajdid yang menjadi ciri khas jam’iyah. STIU PERSIS menjadi wadah awal pembinaan ulama-intelektual Persis dalam format pendidikan tinggi yang lebih sistematis dan terstruktur.

Baca Juga:  IAI PERSIS Bandung: Menuju Oase Peradaban Islam yang Berkemajuan

Pada tahap berikutnya, STIU PERSIS mengalami pengembangan kelembagaan dan akademik menjadi Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) PERSIS Bandung (15 Agustus 1994). Perubahan ini mencerminkan perluasan mandat keilmuan dan kebutuhan kader dakwah yang lebih beragam, termasuk di bidang komunikasi dan penyiaran Islam.

STAI PERSIS Bandung tidak hanya memperkuat aspek akademik dan kurikuler, tetapi juga mempertegas perannya sebagai pusat kaderisasi dakwah PERSIS di tingkat perguruan tinggi.

Perkembangan tersebut mencapai fase institusional yang lebih matang dengan naik statusnya dari STAI PERSIS Bandung menjadi Institut Agama Islam Persatuan Islam (IAI PERSIS Bandung, 21 Desember 2022). Perubahan bentuk dari sekolah tinggi menjadi institut merupakan penegasan visi jangka panjang PERSIS dalam membangun perguruan tinggi yang lebih komprehensif, terintegrasi, dan berkelanjutan.

IAI PERSIS Bandung diproyeksikan sebagai pusat pengembangan keilmuan Islam, dakwah, dan kaderisasi kepemimpinan PERSIS yang berlandaskan loyalitas keislaman, kejam’iyahan, dan keindonesiaan.

Mewujudkan Visi PERSIS sebagai Organisasi Tajdid (Harakah Dakwah)

Sebagai organisasi tajdid, PERSIS memosisikan dakwah sebagai gerakan pembaruan yang berkelanjutan. Prinsip ini terus ditegaskan dalam berbagai forum resmi PERSIS, termasuk Muktamar (forum permusyawaratan tertinggi jam’iyah), bahwa dakwah harus dijalankan secara sistemik melalui pendidikan, media, dan kaderisasi kepemimpinan.

Dakwah tidak berhenti pada mimbar, tetapi menjelma dalam sistem pendidikan, media, budaya, dan ruang publik. Dalam kerangka ini, seluruh lembaga pendidikan Persis dipahami sebagai persemaian kader pemimpin, ruang pembentukan generasi yang akan melanjutkan estafet perjuangan.

Program Studi KPI PERSIS Bandung menempati posisi strategis dalam ekosistem tersebut. KPI merupakan sub terkecil dari mesin besar yang menggerakkan roda perjalanan Jam’iyah Persatuan Islam. Meski kecil secara struktur, perannya sangat menentukan arah dan kecepatan gerak dakwah. Di sinilah calon-calon da’i, komunikator, jurnalis, dan pegiat media dakwah ditempa agar mampu membawa pesan Islam dengan hikmah, argumentasi ilmiah, dan pendekatan yang sesuai dengan karakter ummat.

Setiap komponen masyarakat KPI; mahasiswa, dosen, tenaga kependidikan, hingga alumninya, bukanlah sekadar pelengkap administratif, melainkan benih-benih pemimpin. Istilah masyarakat KPI tidak boleh dipersempit hanya pada mahasiswa yang aktif dalam Himpunan Mahasiswa Program Studi (HMPS), meskipun HMPS merupakan ruang penting pembelajaran organisasi dan kepemimpinan.

Masyarakat KPI mencakup seluruh ekosistem akademik: dosen sebagai pendidik dan penjaga nilai, tenaga kependidikan sebagai penopang sistem dan budaya institusi, mahasiswa sebagai subjek kaderisasi, serta alumni sebagai perpanjangan tangan dakwah dan citra institusi dan jam’iyah di ruang publik.

Mereka dibentuk bukan hanya untuk cakap secara akademik, tetapi juga matang secara ideologis dan etis. Prodi KPI menjadi ruang internalisasi nilai-nilai PERSIS yang bekerja secara menyeluruh dalam sikap, cara berpikir, budaya kerja, dan praksis dakwah yang nyata. Sehingga seluruh unsur yang terlibat di dalamnya bergerak dalam satu kesadaran visi, melanjutkan misi dakwah dan tajdid PERSIS melalui kompetensi komunikasi dan penyiaran Islam.

Tiga Loyalitas Masyarakat KPI: Keislaman, Kejam’iyahan dan Keindonesiaan

Sebagai persemaian kader Persatuan Islam, Prodi KPI IAI PERSIS Bandung diarahkan untuk membentuk pribadi-pribadi yang memiliki tiga loyalitas utama. Konsep loyalitas berlapis ini sejalan dengan pandangan para pimpinan Persis kontemporer yang menekankan keseimbangan antara komitmen keislaman, tanggung jawab jam’iyah, dan peran kebangsaan kader dakwah.

Baca Juga:  Dari Ruang Kuliah ke Ruang Kehidupan: Refleksi untuk Wisudawan dan Wisudawati IAI Persis Bandung ke-XXVI Tahun 2025

Prinsip ini berpijak pula pada kaidah kepemimpinan dalam tradisi Islam yang dinukil dari Umar bin al-Khattab ra.:

“lā islām illā bi jamā‘ah, wa lā jamā‘ah illā bi imāmah, wa lā imāmah illā bi ṭā‘ah.

(Tidak ada Islam kecuali dengan berjamaah, tidak ada jamaah kecuali dengan kepemimpinan, dan tidak ada kepemimpinan kecuali dengan ketaatan-loyalitas).

Kaidah ini menegaskan bahwa kepemimpinan dakwah tidak tumbuh dari individualisme, melainkan dari kesadaran kolektif, disiplin organisasi, dan kepatuhan terhadap nilai serta aturan bersama.

Dalam kerangka itu, loyalitas kader yang saya maksud dalam tulisan ini adalah, tiga loyalitas yang harus dimiliki dan ditunjukkan oleh seluruh komponen masyarakat KPI sebagai berikut:

Pertama, loyalitas keislaman. Loyalitas ini meniscayakan komitmen penuh terhadap ajaran Islam yang bersumber dari Al-Qur’an dan Sunnah dengan pemahaman yang lurus. Masyarakat dan alumni KPI diharapkan menjadikan Islam bukan hanya sebagai identitas, tetapi sebagai pedoman berpikir, bersikap, dan bertindak dalam seluruh dimensi kehidupan.

Kedua, loyalitas kejam’iyahan. Prodi KPI tidak berdiri di ruang hampa, melainkan tumbuh dalam rahim Persatuan Islam. Karena itu, masyarakat KPI harus memiliki kesadaran organisatoris, memahami sejarah, manhaj, dan visi perjuangan PERSIS. Loyalitas ini bukan fanatisme sempit, melainkan kesetiaan ideologis yang melahirkan tanggung jawab untuk menjaga, mengembangkan, dan mengaktualisasikan nilai-nilai PERSIS di tengah masyarakat.

Ketiga, loyalitas keindonesiaan. PERSIS sejak awal menegaskan posisinya sebagai bagian dari bangsa Indonesia. Masyarakat KPI harus memiliki kecintaan dan tanggung jawab kebangsaan, menjadikan dakwah sebagai kontribusi nyata bagi persatuan, keadilan, dan kemajuan bangsa. Islam, jam’iyah, dan Indonesia tidak dipertentangkan, melainkan dipertautkan dalam satu kesadaran perjuangan.

Penutup

KPI dan visi besar Persatuan Islam adalah dua entitas yang saling menguatkan. Prodi KPI IAI PERSIS Bandung hadir sebagai instrumen strategis untuk mewujudkan cita-cita ulama PERSIS dalam membangun dakwah yang berilmu, terorganisir, dan berkelanjutan. Sebagai sub-sistem dari mesin besar PERSIS, Prodi KPI memikul amanah besar; melahirkan kader-kader pemimpin dakwah yang berloyalitas pada Islam, setia pada jam’iyah, dan bertanggung jawab pada Indonesia.

Dengan kesadaran ini, Prodi KPI, tidak boleh berhenti sebagai program studi biasa. Ia harus terus bergerak, berinovasi, dan berkontribusi sebagai bagian dari harakah tajdid PERSIS, menjadi jembatan antara nilai-nilai Islam dan realitas umat, serta antara cita-cita ulama dan masa depan bangsa.

Wallahu’alam.

Sumber Bacaan: 

  1. Abdul Aziz Dahlan (ed.), Ensiklopedi Hukum Islam, Jakarta: Ichtiar Baru van Hoeve, entri tentang Persatuan Islam.
  2. Ahmad Hassan, Soal-Jawab tentang Berbagai Masalah Agama, Bandung: Persatuan Islam.
  3. Asep Saeful Muhtadi, Komunikasi Dakwah: Teori, Pendekatan, dan Aplikasi, Bandung: Simbiosa Rekatama Media, 2012.
  4. Deliar Noer, Gerakan Modern Islam di Indonesia 1900–1942, Jakarta: LP3ES, 1982.
  5. Howard M. Federspiel, Islam and Ideology in the Emerging Indonesian State: The Persatuan Islam (Persis), 1923–1957, Leiden: Brill, 2001.
  6. Jeje Zaenudin, Pidato Ketua Umum PP Persis dalam Muktamar Persatuan Islam, Bandung, 2022.
  7. PP Persatuan Islam, Keputusan Muktamar Persatuan Islam, Bandung: PP Persis 2022.
  8. PP Persatuan Islam, Qanun Asasi dan Qanun Dakhili Persatuan Islam
  9. PP Persatuan Islam, Risalah Muktamar Persatuan Islam, Bandung: PP Persis 2022.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *