Website Berita dan Opini
Indeks

LAZ Persis Banjaran Perkuat Akses Pendidikan Lewat Sebar Alat Sekolah

LAZ Persis Banjaran
Program bertajuk Sebar Alat Sekolah yang digagas oleh Lembaga Amil Zakat (LAZ) KLP Banjaran. (Foto: Ist)

Banjaran, daras.id — Di tengah masjid Pimpinan Jamaah (PJ) Citanjung, Desa Mekarjaya, Kecamatan Banjaran, Kabupaten Bandung, lima puluh anak duduk berjejer menantikan giliran menerima tas dan alat tulis, Selasa (7/7/2026). Bagi sebagian orang, momen ini tampak sederhana sebagai kegiatan pembagian bantuan menjelang tahun ajaran baru. Namun, di baliknya tersimpan pertanyaan yang lebih besar mengenai bagaimana filantropi Islam berkontribusi menjaga akses pendidikan anak dhuafa.

Filantropi Islam dan Akses Pendidikan Anak Dhuafa

Program bertajuk Sebar Alat Sekolah ini digagas oleh Lembaga Amil Zakat (LAZ) KLP Banjaran sebagai agenda tahunan. Ketua Pimpinan Cabang Persatuan Islam (PC Persis) Banjaran, H. D. Pandi, dalam sambutannya menempatkan LAZ bukan sekadar sebagai lembaga penghimpun zakat, infak, dan sedekah, melainkan sebagai fasilitator yang menjembatani kelompok aghniya, muzakki, dan munfiq dengan masyarakat yang membutuhkan.

Pandangan ini sejalan dengan konsep zakat sebagai instrumen redistribusi ekonomi dalam Islam, yakni sebuah mekanisme yang secara teologis dirancang bukan hanya sebagai ibadah individual, tetapi juga sebagai sistem jaring pengaman sosial (social safety net). Dalam konteks tersebut, LAZ KLP Banjaran memosisikan diri sebagai perantara yang mengonversi kelebihan harta sekelompok masyarakat menjadi akses pendidikan anak dhuafa.

“Bantuan ini bukan sekadar tas, buku, atau alat tulis. Yang lebih penting adalah memastikan bahwa keterbatasan ekonomi tidak menjadi alasan seorang anak kehilangan kesempatan menuntut ilmu,” ujar Pandi.

Baca Juga:  PC Pemudi Persis Pasirjambu Gelar Seminar Manajemen Stres bersama Alumni IAI Persis Bandung

Kolaborasi Masyarakat untuk Pendidikan

Pernyataan tersebut menyentuh isu yang lebih luas. Ketimpangan akses pendidikan akibat faktor ekonomi masih menjadi tantangan struktural di berbagai daerah, termasuk di wilayah yang secara geografis tidak jauh dari pusat kota.

Di titik inilah, kehadiran lembaga filantropi berbasis komunitas seperti LAZ menjadi relevan untuk dikaji, sejauh mana peran masyarakat sipil dapat melengkapi, atau bahkan menutupi, kekosongan yang belum terjangkau kebijakan pendidikan pemerintah di tingkat akar rumput.

Kegiatan ini turut melibatkan Pimpinan Jamaah Persis Citanjung yang menyediakan tempat serta mempersiapkan penerima manfaat bersama orang tua mereka. Hadir pula jajaran PC Persis Banjaran dari Bidang Garapan Perzakatan, Bidang Garapan Pendidikan, Ketua Pemuda Persis, pengurus LAZ KLP Banjaran, serta perangkat Desa Mekarjaya.

Kolaborasi lintas elemen tersebut mengindikasikan bahwa program ini tidak berjalan secara sporadis, melainkan melalui jejaring kelembagaan yang terstruktur antara organisasi keagamaan, lembaga filantropi, dan pemerintah desa.

Zakat sebagai Instrumen Pemberdayaan

Selain itu, Pandi mengutip hadis Nabi Muhammad SAW tentang keutamaan membantu sesama serta ayat Al-Qur’an yang menganjurkan umat Islam saling tolong-menolong dalam kebajikan dan ketakwaan.

Baginya, zakat, infak, sedekah, dan wakaf merupakan instrumen sosial yang dirancang untuk memperkuat ketahanan ekonomi umat. Kerangka tersebut menempatkan filantropi Islam bukan semata sebagai amal karitatif, melainkan sebagai bagian dari sistem sosial yang lebih besar.

Kepada anak-anak penerima manfaat, ia berpesan agar bantuan ini dijadikan penyemangat untuk belajar lebih sungguh-sungguh. Ia juga mengingatkan bahwa banyak ulama besar lahir dari keluarga sederhana, tetapi mampu mengubah keterbatasan menjadi kekuatan melalui ilmu dan kesungguhan.

Baca Juga:  Ketua PC Persis Banjaran Sebut Lulusan Pesantren Harus Menjadi Agen Perubahan

Ruang Kajian bagi Dunia Akademik

Terlepas dari skala program yang masih terbatas pada lima puluh penerima manfaat, kegiatan semacam ini membuka ruang diskusi yang lebih luas mengenai sejauh mana model filantropi berbasis komunitas dapat menjadi alternatif solusi struktural, bukan sekadar bantuan simbolis musiman.

Bagi kalangan akademisi dan mahasiswa yang menaruh perhatian pada isu keadilan sosial dan pendidikan, praktik semacam ini layak menjadi bahan kajian lebih lanjut, baik dari perspektif ekonomi Islam, sosiologi filantropi, maupun studi kebijakan pendidikan. (Acil)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *