
Bandung, daras.id – Pelaku dalam kasus dugaan penyekapan dan kekerasan terhadap seorang perempuan di Rancaekek telah berhasil diamankan oleh pihak kepolisian.
Informasi tersebut disampaikan oleh Lembaga Advokasi & Bantuan Hukum (Labkum) Panca Soeara selaku kuasa hukum pelapor dan korban. Mereka menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polda Jawa Barat atas penanganan perkara yang dinilai berjalan secara profesional dan serius.
“Kami Lembaga Advokasi & Bantuan Hukum (Labkum) Panca Soeara selaku kuasa hukum pelapor dan korban menyampaikan apresiasi serta penghargaan yang setinggi-tingginya kepada jajaran Polda Jawa Barat, khususnya Direktorat Reserse Kriminal Umum, Direktorat PPA & PPO dan seluruh tim penyidik yang telah bekerja secara profesional, cepat, dan serius dalam menangani perkara dugaan penyekapan dan kekerasan yang menimpa korban,” demikian pernyataan resmi yang disampaikan Labkum Panca Soeara.
Menurut kuasa hukum, berdasarkan informasi yang diterima dari penyidik, saat ini terduga pelaku telah berhasil diamankan dan proses hukum berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Berdasarkan informasi yang kami terima dari penyidik, saat ini terduga pelaku telah berhasil diamankan dan proses hukum telah berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Penangkapan ini merupakan langkah penting dalam upaya mengungkap secara terang peristiwa yang dialami korban selama kurang lebih tiga tahun hingga akhirnya ditemukan dalam kondisi yang sangat memprihatinkan,” lanjut pernyataan tersebut.
Meski demikian, kuasa hukum menegaskan bahwa penangkapan pelaku bukan akhir dari proses hukum. Mereka berharap penyidikan terus dilakukan secara menyeluruh untuk mengungkap seluruh fakta yang terjadi.
“Kami memandang bahwa penangkapan pelaku bukanlah akhir dari proses hukum, melainkan awal untuk mengungkap seluruh fakta yang terjadi. Oleh karena itu, kami meminta agar penyidikan dilakukan secara menyeluruh, profesional, transparan, dan tidak berhenti hanya pada satu pihak apabila nantinya ditemukan adanya keterlibatan pihak lain berdasarkan alat bukti yang sah,” tulis Labkum Panca Soeara.
Atas perkembangan tersebut, pihak kuasa hukum juga menyampaikan terima kasih kepada masyarakat, media massa, pemerintah daerah, serta berbagai pihak yang telah memberikan perhatian dan dukungan terhadap penanganan kasus tersebut.
Mereka menyebut fokus utama saat ini adalah memastikan korban memperoleh perlindungan, pendampingan psikologis, pemulihan kesehatan, serta pemenuhan hak-haknya sebagai korban tindak pidana sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Selain itu, masyarakat diimbau untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan, tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi, dan memberikan ruang bagi penyidik untuk bekerja secara maksimal dalam menuntaskan perkara.
Labkum Panca Soeara menegaskan akan terus mengawal proses hukum hingga adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
“Kami percaya bahwa negara hadir untuk memberikan keadilan bagi korban, dan kami akan terus mengawal proses hukum ini sampai adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap,” demikian pernyataan kuasa hukum pelapor dan korban.





