
Kabupaten Bandung, Daras.id – Menyikapi pemberitaan bahwa DPRD Kabupaten Bandung tengah menyiapkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk mendalami persoalan hukum dan keuangan yang membelit PT Bandung Daya Sentosa (BDS), praktisi hukum sekaligus penggiat demokrasi, Januar Solehuddin, SHI., MH., C. Med., menilai langkah politik tersebut perlu diapresiasi sekaligus diawasi ketat oleh publik.
“Pembentukan Pansus oleh DPRD merupakan bagian dari fungsi pengawasan sebagaimana diatur dalam Pasal 149 ayat (1) huruf b Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Pansus memiliki kewenangan politik untuk membuka tabir persoalan BUMD yang bersentuhan langsung dengan keuangan daerah dan uang rakyat,” tegas Januar.
Lebih lanjut, Januar mengingatkan bahwa Pansus bukanlah lembaga penegak hukum, melainkan forum politik DPRD. Karena itu, hasil kerja Pansus sebaiknya diarahkan untuk:
- Membuka transparansi tata kelola PT BDS, terutama kontrak dan perjanjian bisnis yang melibatkan dana besar.
- Merekomendasikan perbaikan tata kelola BUMD agar kasus gagal bayar tidak kembali terjadi.
- Mendorong aparat penegak hukum melakukan proses hukum apabila ditemukan indikasi korupsi, penyalahgunaan kewenangan, atau tindak pidana lainnya.
- Melindungi kepentingan publik dan iklim investasi di Kabupaten Bandung yang terganggu akibat kasus ini.
“Kasus PT BDS tidak bisa dipandang sekadar wanprestasi atau gagal bayar. Lebih dari itu, ini menyangkut akuntabilitas keuangan publik dan kepercayaan masyarakat terhadap BUMD. Karena itu, Pansus harus bekerja dengan serius, transparan, dan bebas dari konflik kepentingan,” pungkasnya.
Direktur Program Al-Furqon Institute, Herdiana, juga menegaskan pentingnya transparansi dalam kasus ini.
“Publik berhak mengetahui sejauh mana uang daerah dikelola dengan baik. Pansus DPRD harus membuka akses informasi seluas-luasnya dan memastikan tidak ada lagi ruang gelap dalam pengelolaan BUMD. Transparansi adalah kunci mencegah skandal serupa di masa depan,” tegas Herdiana.
Dengan demikian, publik kini menanti apakah Pansus DPRD benar-benar akan menjadi jalan menuju pembenahan BUMD atau sekadar formalitas politik belaka.
(San)






