Refleksi Perjalanan STAI PERSIS Bandung

Bagian 1

Refleksi Perjalanan STAI PERSIS Bandung
Dokumen Kampus

 

Oleh Drs. Anwaruddin, M.Ag*

Tulisan ini merupakan refleksi penulis atas perjalanan STAI Persis Bandung sejak tahun 2004 hingga 2016.

Pada tahun 2003, penulis menerima Surat Keputusan PP Persis tentang Tasykil STAIPI Bandung sebagai Ketua II Bidang Administrasi dan Keuangan.

Namun karena saat itu belum dapat aktif, barulah pada awal September 2004—setelah purna bakti—penulis benar-benar dapat melangkahkan kaki ke STAIPI dan mulai berperan sebagai salah satu anggota tasykil inti. Jujur saja, sebelumnya penulis belum mengetahui apa itu STAIPI.

Ketika pertama kali tiba di kampus, penulis bertemu dengan salah satu dosen yang kelak menjadi Rektor IAIPI, yaitu Dr. Nurmawan, M.Ag. Pertanyaan pertama yang penulis ajukan ialah, “Berapa jumlah mahasiswa saat ini?” Ia menjawab, “Ada 18 orang, tapi yang aktif hanya 8.” Jawaban itu membuat penulis hampir tak percaya, mengingat lembaga pendidikan tinggi ini dipelopori langsung oleh Ketua Umum PP Persis, almarhum KH. Latief Mukhtar.

Dalam benak penulis muncul berbagai pertanyaan: Ada apa sebenarnya? Mengapa kondisinya seperti ini? Dari mana harus memulai?

Berangkat dari kegelisahan itu, penulis mulai menelusuri informasi mengenai keberadaan STAIPI. Sebagai lembaga di bawah PP Persis, tentu STAIPI memiliki akar kuat dalam gerakan keagamaan.

Menurut penelitian Howard Federspiel, Persis berbeda dengan ormas Islam lain karena fokus utamanya terletak pada pembentukan pemahaman keagamaan.

Penulis kemudian mempelajari berbagai literatur tentang organisasi masyarakat Islam di Indonesia. Dari hasil bacaan tersebut, penulis menyimpulkan bahwa kekuatan suatu ormas sangat ditentukan oleh sosok-sosok tokohnya.

Oleh sebab itu, penulis berinisiatif untuk bersilaturahim dengan para pini sepuh Persis yang masih ada saat itu: almarhum KH. Ikin Shodikin, KH. Romli, KH. Akhyar Syuhada, dan KH. Usman Sholehudin.

Pertemuan pertama dilakukan bersama beberapa dosen dengan KH. Ikin Shodikin. Penulis memohon penjelasan tentang latar belakang berdirinya STAIPI. Beliau menceritakan panjang lebar, mulai dari gagasan awal bernama Pesantren Luhur hingga menjadi STAIPI.

Baca Juga:  IAI PERSIS, Kampus Seribu Jalan Karier

Dari penjelasan itu, penulis menyimpulkan bahwa kehadiran STAIPI merupakan cita-cita besar Ketua Umum PP Persis, almarhum KH. Latief Mukhtar, agar santri lulusan tingkat Mu’allimin memiliki jenjang pendidikan lanjutan.

Silaturahim berikutnya dilakukan dengan KH. Romli. Penjelasan beliau tidak jauh berbeda, namun ada tambahan kisah menarik ketika beliau berkata, “Santri ti Cibegol ku ana di piwarang kuliah ka STAIPI.” Mendengar itu, para dosen yang hadir serempak mengucapkan alhamdulillah.

Kemudian penulis bersama rombongan bersilaturahim ke Cibeber, Cianjur, menemui KH. Akhyar Syuhada. Cerita yang disampaikan pun sejalan dengan para tokoh sebelumnya: Pesantren Luhur lahir dari cita-cita Ketua Umum PP Persis untuk membuka jalan pendidikan tinggi bagi santri lulusan Mu’allimin.

Dari berbagai penjelasan tersebut, penulis mulai memahami mengapa lembaga ini disebut Pesantren Luhur. Dalam buku Prof. Dr. Dadan Wildan Anas, M.Hum., dijelaskan bahwa menurut penelitian Howard Federspiel (1970), satu-satunya ormas di Indonesia yang sepenuhnya bergerak di bidang keagamaan adalah Persatuan Islam. Tidak heran jika di lingkungan Persis, setiap lembaga pendidikan selalu diberi nama “Pesantren.”

Silaturahim terakhir penulis lakukan dengan KH. Usman Sholehudin, kali ini tanpa ditemani dosen lain. Tujuannya ialah untuk meminta pandangan beliau dalam penyempurnaan kurikulum STAIPI. Penulis melihat beliau berhasil melahirkan kader Dewan Hisbah yang mumpuni.

Karenanya, penulis mengundang beliau hadir dalam rapat pembahasan kurikulum. Ketika waktunya tiba, KH. Usman hadir dan menjelaskan rancangan kurikulum dengan sangat jelas. Penulis pun meminta dosen yang hadir untuk menuliskan setiap poin penting yang beliau sampaikan agar dapat diadopsi ke dalam kurikulum STAIPI.

Dari seluruh silaturahim tersebut, penulis menyimpulkan bahwa berdirinya Pesantren Luhur—yang kemudian menjadi STAIPI—adalah manifestasi dari cita-cita luhur almarhum KH. Latief Mukhtar, agar Persatuan Islam memiliki perguruan tinggi sebagai kelanjutan dari pesantren.

Baca Juga:  Ma'had Al-Jami'ah IAI PERSIS Gelar Rihlah Tarbawiyyah Iqtishadiyyah ke Pangalengan

Langkah selanjutnya, penulis bersama para dosen melakukan sosialisasi ke berbagai pesantren Persis yang memiliki kelas Mu’allimin di seluruh Jawa Barat. Berbekal cerita para pini sepuh, penulis kerap menyelipkan penjelasan tentang STAIPI saat mengisi kajian di berbagai daerah. Alhamdulillah, upaya ini mendapat sambutan positif dan berdampak pada meningkatnya jumlah mahasiswa.

Kebijakan baru pun diluncurkan: calon mahasiswa yang membawa rekomendasi dari Pimpinan Daerah Persis akan memperoleh beasiswa potongan 50% dari biaya kuliah. Tujuannya agar STAIPI benar-benar memberi kontribusi kepada jam’iyyah, karena lembaga ini milik jam’iyyah.

Sebagai bentuk pengabdian, para penerima beasiswa diwajibkan kembali berkhidmat di lingkungan Persis—baik di pesantren, PD, maupun PC. Kebijakan ini menjadikan STAIPI semakin dikenal dan diterima di kalangan jama’ah.

Pada saat itu, STAIPI memiliki dua program studi, yaitu Ilmu Al-Qur’an dan Hadis, serta Komunikasi dan Penyiaran Islam (KPI).

Kemudian dibuka pula Program Studi Pendidikan Agama Islam (PAI), yang saat itu diikuti oleh sekitar 45 mahasiswa. Program baru ini menjadi perhatian khusus agar tidak mengulangi kondisi sebelumnya, di mana banyak mahasiswa tidak dapat melanjutkan studi.

Upaya membuka program studi baru tidaklah mudah. Selain menyiapkan berkas administratif, kampus juga harus memiliki bank garansi senilai sekitar seratus juta rupiah.

Karena dana sebesar itu tidak tersedia dan PP Persis tidak menyediakan bantuan, para dosen akhirnya berinisiatif melakukan patungan untuk mengisi rekening sebagai syarat pendirian prodi.

Kondisi fisik kampus saat itu masih sangat sederhana: hanya ada lima ruang kuliah, satu di antaranya digunakan untuk ruang dosen dan tasykil STAIPI. Empat ruang lainnya dipakai untuk kegiatan perkuliahan.

Lahan yang disiapkan untuk pengembangan kampus seluas satu hektar masih berupa kolam dengan kedalaman sekitar satu setengah meter—yang tentu memerlukan pengurugan besar-besaran.

Bersambung

*Penulis adalah ketua STAI PERSIS Bandung tahun 2004-2015

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *