
Oleh KH Drs. Anwaruddin, M.Ag
Mulailah perencanaan pembangunan lantai dua pada tahun pertama penulis menjabat sebagai Ketua STAIPI. Saat itu, menjelang pelaksanaan wisuda, penulis mengundang Bapak H.M.S. Kaban—yang kala itu menjabat sebagai Menteri Kehutanan—untuk menyampaikan orasi ilmiah.
Selain itu, penulis juga mengundang Bupati Bandung, namun khusus meminta agar yang hadir mewakili adalah Sekretaris Daerah, Bapak Sofyan.
Usai acara wisuda, penulis menyampaikan harapan agar Bapak H.M.S. Kaban berkenan membantu penyelesaian pembangunan lantai dua. Permohonan serupa disampaikan kepada Bapak Sekda, khususnya untuk membantu pengurugan lahan kampus yang masih berupa kolam.
Alhamdulillah, Bapak H.M.S. Kaban memberikan bantuan sebesar 100 juta rupiah, sementara dari pihak Sekda Kabupaten Bandung berjanji menyalurkan dana hibah 50 juta rupiah per tahun.
Dengan dana tersebut, dimulailah pembangunan lantai dua. Tahap awalnya berupa pengecoran tiang-tiang dan bentangan beton, sementara satu ruang kuliah sudah lebih dulu berdiri.
Tahun berikutnya, pada acara wisuda berikut, penulis kembali mengundang Bapak H.M.S. Kaban dan memperlihatkan perkembangan hasil bantuan yang telah diberikan.
Melihat pembangunan yang masih belum rampung, beliau kemudian mengajak berbincang mengenai cara penyelesaiannya.
Dalam percakapan itu, beliau bertanya siapa tokoh di lingkungan Persis yang dikenal gemar membangun dan memiliki kemampuan finansial. Penulis menyebut nama Ibu Hj. Karmanah. Beliau pun meminta agar dapat dipertemukan dengannya.
Tak lama kemudian, pertemuan antara keduanya berlangsung, dan tercapai kesepakatan untuk melanjutkan pembangunan dengan sistem pembayaran cicilan. Proyek tersebut kemudian dikoordinasikan oleh Bapak H. Eyep Saepuloh dan Saudara Abdul Kholik hingga selesai—tanpa melibatkan bantuan sedikit pun dari PP Persis.
Sementara itu, lahan di depan kampus yang masih berupa kolam dengan luas sekitar satu hektar baru 10% yang bisa dimanfaatkan. Pengurugan pun dimulai, memanfaatkan dana hibah dari Pemerintah Kabupaten Bandung.
Berdasarkan perhitungan, biaya yang dibutuhkan untuk pengurugan mencapai sekitar satu miliar rupiah.
Suatu ketika, Bapak H. Eyep menelpon penulis, menyampaikan kabar bahwa ada pihak dari proyek pembangunan gorong-gorong di Jalan Soekarno-Hatta yang mencari lokasi untuk membuang tanah galian. “Apakah tanahnya mau kita terima untuk pengurugan?” tanya beliau.
Setelah menimbang manfaatnya, penulis menyetujui. Namun dalam pelaksanaannya, muncul keberatan dari sebagian pihak yang melaporkan hal tersebut kepada Ketua Umum PP Persis, almarhum KH. Shiddiq Amin, dengan alasan kualitas tanah urugan dianggap kurang baik.
Untuk memastikan kebenarannya, sampel tanah berupa pasir lembut dibawa ke PP Persis. Meskipun hasilnya cukup layak, Ketua Umum tetap menginstruksikan agar kegiatan pengurugan dihentikan demi menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
Penulis pun meminta waktu satu minggu untuk bermusyawarah dengan tim pelaksana di lapangan. Saat musyawarah berlangsung, diperoleh kabar bahwa proyek Jalan Soekarno-Hatta telah selesai, sehingga otomatis pengurugan pun berhenti. Setelah itu, STAIPI melanjutkan pengurugan dengan pembiayaan sendiri.
Tak lama kemudian, bantuan datang dari PP Persis melalui Bidang Garapan Dikti yang berkoordinasi dengan Bidang Maliyyah sebesar 280 juta rupiah. Berkat bantuan itu, pengurugan lahan depan kampus akhirnya rampung.
Tahap berikutnya adalah pengecoran jalan dari depan kampus hingga ke Jalan Raya Ciganitri. Penulis mengajukan permohonan bantuan kepada Sekda Kabupaten Bandung.
Pada hari Sabtu (tanggalnya sudah penulis lupa), utusan Sekda datang untuk melakukan pengukuran, dan beberapa hari kemudian, pengecoran jalan langsung dikerjakan.
Setelah itu, pembangunan empat ruang kuliah di atas tanah hasil urugan dimulai. Proyek ini diawali dengan bantuan dari Gubernur Jawa Barat, Bapak Ahmad Heryawan, sebesar 350 juta rupiah.
Peletakan batu pertamanya dilakukan oleh Wakil Gubernur, Bapak Dedi Mizwar. Pembangunan empat ruang kuliah tersebut akhirnya selesai dengan total biaya mencapai sekitar satu miliar rupiah—tanpa dukungan dana dari PP Persis.
Tak lama berselang, penulis menerima telepon dari seseorang yang menanyakan nomor rekening STAIPI. Ia berkata, “Ada sedikit rezeki untuk STAIPI.”
Setelah nomor rekening diberikan, hanya berselang beberapa menit ia kembali menghubungi, mengabarkan bahwa telah mentransfer dana sebesar satu miliar rupiah.
Dana itu kemudian dimanfaatkan untuk pembangunan lanjutan di atas gedung empat ruang kuliah yang telah selesai sebelumnya. Proyek tersebut menghabiskan biaya sekitar 1,2 miliar rupiah, kembali tanpa melibatkan dana dari PP Persis.
Pada tahun 2010, dalam Muktamar PP Persis, diputuskan untuk menyatukan STAIPI dengan STKIP. Menindaklanjuti keputusan tersebut, pada 20 Oktober 2014 dilakukan penandatanganan Surat Pernyataan Bersama antara pimpinan kedua sekolah tinggi tersebut untuk bergabung dalam Universitas Persatuan Islam.
Namun, dalam Musykernas pertama PP Persis periode 2015–2023, Ketua Bidgar Dikti, Dr. Badri Haeruman, menjelaskan bahwa penyatuan tersebut tidak dapat dilakukan karena STAIPI berada di bawah Kementerian Agama, sedangkan STKIP di bawah Kementerian Pendidikan Nasional.
Mendengar hal itu, penulis pun mulai merancang upaya perubahan status STAIPI menjadi Institut atau Universitas. Meskipun penulis tidak lagi menjabat sebagai ketua, rencana tersebut diteruskan oleh pimpinan dan tasykil yang baru.
Perjalanan ini kemudian membuahkan hasil: STAIPI resmi berubah menjadi Institut Agama Islam (IAI) Persis Bandung. Dengan demikian, Surat Pernyataan Bersama yang ditandatangani pada 20 Oktober 2014 oleh Ketua STAIPI dan STKIP, serta para Ketua BEM pada 13 September 2014, menjadi tidak berlaku atau telah kadaluwarsa karena perubahan bentuk kelembagaan tersebut.
Pada tahun 2016, terjadi pergantian tasykil, dan penulis pun tidak lagi menjabat sebagai ketua. Saat itu, jumlah mahasiswa telah mencapai sekitar 1.100 orang dari berbagai program studi yang ada.
Demikianlah refleksi perjalanan ini penulis tuliskan, semoga menjadi pelajaran berharga dan sumber inspirasi bagi generasi penerus untuk terus melanjutkan cita-cita luhur para pendiri dan pejuang STAIPI.
Wallahu’alam






