Website Berita dan Opini
Indeks

Selamat atas Dilantiknya Anggota DPR dan DPD RI Periode 2024-2029: Harapan Rakyat untuk Wakil yang Benar-benar Merakyat

Oleh Nurdin Qusyaeri

Selamat atas dilantiknya anggota DPR dan DPD RI periode 2024-2029; Harapan rakyat yang benar-benar merakyat

Pada tanggal 1 Oktober 2024, sebanyak 580 anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI resmi dilantik untuk periode 2024-2029. Selain itu, sebanyak 152 anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI juga telah dilantik. Momentum ini menandai awal baru bagi kinerja lembaga legislatif yang diharapkan mampu menjalankan fungsinya dengan baik untuk kepentingan seluruh rakyat Indonesia.

 

Fungsi DPR RI: Memperjuangkan Kepentingan Rakyat

Sebagai wakil rakyat, DPR memiliki tiga fungsi utama yang diamanatkan oleh Undang-Undang Dasar:

1. Fungsi Legislasi

Membuat undang-undang yang berpihak pada kepentingan rakyat. Undang-undang ini seharusnya menjadi alat untuk meningkatkan kesejahteraan, mengatasi ketimpangan sosial, dan menciptakan kebijakan yang adil bagi seluruh masyarakat.

2. Fungsi Pengawasan

Mengawasi kinerja eksekutif, memastikan pemerintah berjalan sesuai dengan mandat rakyat. DPR diharapkan bisa mengkritisi kebijakan yang merugikan rakyat dan menjaga agar kekuasaan tidak disalahgunakan.

3. Fungsi Anggaran

Menganggarkan semua pembiayaan negara. Anggaran yang dikeluarkan negara harus digunakan secara bijaksana untuk program-program yang bermanfaat bagi masyarakat luas, seperti kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur.

Selain tiga fungsi utama tersebut, DPR juga memiliki peran penting dalam diplomasi internasional dan representasi konstituen, yaitu menyuarakan kepentingan rakyat di parlemen dan forum-forum internasional.

 

Permasalahan Rakyat Harapan Akan Wakil yang “Merakyat”

Namun, permasalahan bangsa yang dihadapi saat ini sangat serius. Ada jarak yang menganga antara kondisi rakyat dengan wakilnya di parlemen. Rakyat masih banyak yang hidup dalam kemiskinan, sementara sebagian anggota DPR hidup dengan kemewahan. Berbagai masalah seperti rakyat yang menjadi korban judi online, gagal bayar pinjaman online (pinjol), pengangguran, sulitnya mendapatkan pekerjaan, hingga ketidakmampuan melanjutkan pendidikan adalah realitas yang menghantui masyarakat. Banyak juga rakyat yang masih berjuang untuk mendapatkan keadilan, terutama dari korban tindakan oknum yang tidak bertanggung jawab.

Baca Juga:  Renungan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80: Mungkinkah Bangkit dari Keterpurukan?

Dalam kondisi seperti ini, rakyat berharap agar DPR bisa menjadi “jembatan rasa” yang sesungguhnya. DPR harus mampu merasakan penderitaan rakyat, memahami keluh kesah mereka, dan kemudian memperjuangkan solusi nyata bagi berbagai permasalahan tersebut. Rakyat tidak butuh DPR yang hanya berdiam diri atau sekadar menyetujui kebijakan pemerintah tanpa mempertimbangkan kepentingan rakyat.

 

DPR yang Mewujudkan Harapan, Bukan Memberi Harapan

Harapan rakyat adalah agar anggota DPR tidak menjadi seperti yang digambarkan dalam lirik lagu Iwan Fals:

 

“Wakil rakyat seharusnya merakyat. Jangan tidur waktu sidang rakyat”

“Wakil rakyat bukan paduan suara, hanya tahu nyanyian lagu setuju.”

Lirik ini mengingatkan kita bahwa wakil rakyat bukanlah sekadar alat yang hanya mengikuti keinginan pemerintah yang kebijakannya menyengsarakan rakyat. DPR harus bekerja sesuai dengan aspirasi dan keinginan rakyat yang mereka wakili, bukan sekadar menjadi perpanjangan tangan pemerintah.

“Di hati dan lidahmu kami berharap. Suara kami tolong dengar lalu sampaikan (perjuangkan)”

“Di kantong safarimu kami titipkan harapan kami.”

Rakyat menaruh harapan pada hati, lidah, dan tindakan para wakil mereka di DPR. Harapannya adalah agar keputusan-keputusan yang diambil benar-benar berdasarkan aspirasi rakyat. Ketika rakyat menitipkan harapan, mereka juga berharap DPR menjalankan amanah dengan integritas dan tidak menyalahgunakan kekuasaan untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu.

 

Mewujudkan Perjuangan Nyata

Dalam periode 2024-2029 ini, DPR diharapkan mampu menjadi motor penggerak perubahan yang nyata. Tidak hanya sebagai lembaga yang membuat peraturan, tetapi juga sebagai institusi yang memperjuangkan kesejahteraan rakyat. Kebijakan yang diambil harus berfokus pada pengentasan kemiskinan, meningkatkan akses pendidikan, membuka lapangan kerja, dan mewujudkan keadilan bagi semua lapisan masyarakat.

Dengan berperan sebagai “jembatan rasa” bagi rakyat, DPR harus memperjuangkan solusi atas masalah-masalah yang dihadapi oleh masyarakat. Jika tidak, rakyat akan terus mempertanyakan keberadaan dan fungsi DPR sebagai wakil mereka.

Baca Juga:  Bagi-bagi Jabatan Ala PSI, Nepotisme Politik Berkedok Lingkungan

DPR untuk Rakyat, Bukan untuk Pemerintah

Pada akhirnya, rakyat tidak ingin DPR menjadi seperti yang digambarkan dalam lagu: sebuah lembaga yang hanya sekadar menyetujui segala keputusan pemerintah tanpa mempertimbangkan aspirasi rakyat. DPR adalah wakil rakyat, bukan wakil pemerintah. Harapan besar rakyat kini ada di tangan 580 anggota DPR yang telah dilantik. Semoga mereka mampu menjalankan tugasnya dengan baik dan benar-benar merakyat.

Cag.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *