124 Negara Siaga Kejar Benjamin Netanyahu dan Dunia Memasuki Babak Baru

124 Negara Siaga Kejar Benjamin Netanyahu
Sabili: Foto Benjamin Netanyahu dan Galant yang dikejar 124 Negara.

 

Oleh Nurdin Qusyaeri

Ketegangan global mencapai puncaknya ketika Mahkamah Kriminal Internasional (International Criminal Court/ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Benjamin Netanyahu, mantan Perdana Menteri Israel, dan Yoav Gallant, mantan Menteri Pertahanan.

Tuduhan serius berupa kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza membuat mereka resmi menjadi buronan internasional. Langkah ini mengguncang tatanan diplomatik, membuka babak baru dalam hukum internasional, dan menyulut berbagai respons dari seluruh dunia.

Perintah Penangkapan dan Tantangan Implementasinya

Pada Kamis (21/11/2024), ICC secara resmi merilis surat perintah penangkapan untuk Netanyahu dan Gallant. Meski Israel bukan negara anggota ICC, Netanyahu dan Gallant dapat ditangkap jika memasuki salah satu dari 124 negara anggota Statuta Roma. Namun, tantangan besar muncul karena ICC tidak memiliki kekuatan polisi untuk melaksanakan keputusan ini. Dengan demikian, pelaksanaan surat perintah ini sepenuhnya bergantung pada komitmen negara-negara anggota untuk menangkap mereka.

Dunia Terbelah Sambutan dan Penolakan

Keputusan ini memicu reaksi beragam dari berbagai negara dan organisasi internasional, menunjukkan kompleksitas politik global dalam menegakkan hukum internasional.

1. Dukungan dari Negara-Negara Eropa

Belanda. Menteri Luar Negeri Kaspar Veldkamp menyatakan kesiapan menangkap Netanyahu jika memasuki wilayah Belanda, menunjukkan komitmen pada hukum internasional.

Uni Eropa. Josep Borrell, Kepala Kebijakan Luar Negeri Uni Eropa, menegaskan pentingnya penghormatan terhadap keputusan ICC, menggarisbawahi bahwa langkah ini adalah upaya hukum, bukan politis.

Irlandia. Perdana Menteri Irlandia menyebut langkah ICC sebagai tonggak penting dalam menegakkan keadilan global.

2. Penolakan dari Amerika Serikat

Gedung Putih langsung menyatakan penolakannya terhadap keputusan ini, menyebutnya tidak adil bagi Israel.

Mike Waltz, penasihat keamanan nasional Presiden terpilih Donald Trump, bahkan mengancam akan merespons keras ICC pada awal 2025, sembari menuding lembaga tersebut bias terhadap Israel.

Baca Juga:  Saat Pejabat Membungkuk: Permintaan Maaf Direktur KAI dan Etika Kepemimpinan

Senator Lindsey Graham dan Todd Young menyerukan sanksi terhadap ICC, menyebut langkah ini sebagai tindakan “tidak bertanggung jawab.”

3. Dukungan dari Negara Lain

Kanada. Perdana Menteri Justin Trudeau menegaskan komitmen terhadap hukum internasional.

Afrika Selatan. Pemerintah menyatakan dukungannya terhadap keputusan ICC, menekankan pentingnya akuntabilitas global.

Turki. Ketua Parlemen Numan Kurtulmuş menyebut langkah ini sebagai bukti bahwa Netanyahu tidak lagi kebal hukum.

4. Respon Dunia Arab

Aljazair. Menyebut keputusan ini sebagai langkah untuk mengakhiri impunitas Israel dan menyerukan komunitas internasional untuk mendukung pelaksanaannya.

Yordania. Menteri Luar Negeri Ayman Safadi menganggap keputusan ini sebagai bentuk keadilan bagi rakyat Palestina.

Irak. Pemerintah Irak memuji langkah ini sebagai “keputusan berani” melawan kezaliman.

Dukungan dari Organisasi Internasional dan Palestina

Organisasi seperti Amnesty International dan Human Rights Watch menyambut keputusan ICC, menegaskan bahwa tidak ada seorang pun yang kebal hukum. Di pihak Palestina, faksi seperti Hamas dan Fatah memuji langkah ini.

Hamas menyerukan peningkatan akuntabilitas terhadap pemimpin Israel, sementara Fatah menyebutnya sebagai kemenangan bagi perjuangan Palestina.

Kembali ke Konflik di Gaza

Sementara itu, upaya negosiasi gencatan senjata yang diinisiasi Hamas kembali terganjal oleh sikap keras kepala Netanyahu. Penolakan Israel terhadap gencatan senjata mencerminkan pendekatan tanpa kompromi yang selama ini diambil pemerintahannya.

Apa yang Terjadi Jika Netanyahu Ditangkap?

Jika Netanyahu benar-benar ditangkap dan diadili di ICC, ini akan menjadi momen bersejarah yang dapat memicu ketegangan diplomatik dan konflik regional. Israel kemungkinan besar akan merespons dengan keras, baik secara politik maupun militer, sehingga dunia internasional harus bersiap menghadapi dampaknya.

Babak Baru dalam Hukum Internasional

Langkah ICC terhadap Netanyahu dan Gallant adalah ujian besar bagi sistem hukum internasional. Keputusan ini menantang anggapan bahwa pemimpin negara kebal hukum, sambil menguji keberanian negara-negara anggota untuk menegakkan keadilan.

Baca Juga:  MEP Mantapkan Langkah Menuju Sekolah Berkarakter Islami dan Berdaya Saing Global Lewat Evaluasi dan Pembekalan SDM

Dunia menyaksikan apakah 124 negara anggota Statuta Roma siap melaksanakan mandat ini atau memilih bermain aman demi kepentingan politik masing-masing.

Apapun hasilnya, langkah ini menandai dimulainya babak baru dalam drama internasional, dengan Netanyahu dan Gallant berada di pusat perhatian dunia. Wallahu’alam

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *