Rapat Perdana Panitia Penggabungan IAI PERSIS–UNIPI: Antara Harapan, Kekhawatiran, dan Jalan Tengah

Penggabungan IAI Persis-UNIPI
Foto Dr. Ihsan: Peserta rapat panitia penggabungan Perguruan Tinggi PERSIS

Bandung, DARAS.ID – Surat Keputusan pembentukan Panitia Penggabungan perguruan tinggi PERSIS resmi ditandatangani oleh Bidang Tarbiyah PP PERSIS pada 2 Agustus 2025. SK ini menjadi langkah awal dari sebuah wacana besar: penyatuan Institut Agama Islam (IAI) PERSIS Bandung dengan UNIPI.

Rabu siang, 10 September 2025, ruang rapat lantai 4 kantor PP PERSIS menjadi saksi pertemuan perdana panitia tersebut. Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Dikti PP PERSIS, Dr. Utang Rosyidin, SH., MH., dengan dihadiri para tokoh akademisi dan praktisi pendidikan PERSIS: Prof. Jajang A. Rohmana, Dr. Roni Nugraha, Dr. Lalan Sahlani, Dr. Ihsan Setiadi Latief, Dr. Ari Noviana, Badru Rifa’i, Dr. Ana Yusfiana, M.Pd. Muslim Nurdin, Dr. Arif Rahman, hingga Nurdin Qusyaeri.

Dr. Utang membuka rapat dengan nada ringan tapi tegas: “Silakan keluarkan semua unek-unek, jangan sampai ada isu-isu liar di luar yang justru kontraproduktif. Hari ini kita buka-bukaan.”

Maka yang terjadi bukan sekadar rapat teknis, melainkan forum curhat akademik. Ada keresahan yang mengemuka: komunikasi antara penyelenggara dan IAI PERSIS Bandung dirasakan tersumbat. Di satu sisi, PP PERSIS membawa mandat besar untuk penyatuan, namun di sisi lain, civitas akademika IAI PERSIS merasa identitas kelembagaannya terancam hilang.

Baca Juga:  Penyatuan Kampus PERSIS, Solusi Cerdas atau Masalah Baru

Dilema Identitas dan Rebranding

Salah satu isu krusial yang terungkap: jika IAI PERSIS digabungkan ke UNIPI, maka secara hukum ia akan hilang. Solusinya, kata sebagian peserta rapat, perlu ada rebranding. Analogi yang dipakai bahkan mengacu pada sejarah bangsa: “Seperti Mosi Integral Natsir yang menyatukan negara bagian menjadi NKRI. Semua melebur, tidak ada yang merasa paling senior, paling maju, atau paling sehat. Semua sama-sama membangun, sama-sama bertumbuh.”

Namun penyatuan ini tidak bisa dilihat dari aspek administratif saja. Ada dimensi psikologis, sosiologis, dan historis yang harus dipertimbangkan. IAI PERSIS berdiri lebih dulu, melewati perjalanan panjang dari PPT, STIU, STAI, hingga menjadi IAI. Nilai historis ini tidak bisa begitu saja dipangkas atau dikubur. Karenanya, istilah “penggabungan” dianggap terlalu kaku; perlu ada rebranding nama yang mencerminkan terdapat mata rantai perjuangan IAI ke Universitas serta  penyatuan terasa bermartabat, bukan sekadar peleburan formalitas.

Gagasan Universitas PERSIS

Wacana lain yang mencuat: mengapa tidak sekalian membentuk Universitas PERSIS? Modelnya bisa meniru Muhammadiyah atau UPI, yang punya cabang kampus di berbagai daerah. Ada Universitas PERSIS Bandung, Universitas PERSIS Garut, Universitas PERSIS Tasik, Universitas PERSIS Jakarta, hingga Universitas PERSIS Sumatera.

Gagasan ini, jika diwujudkan, akan memberi posisi strategis PERSIS dalam dunia pendidikan tinggi. Bukan sekadar ikut menempel pada lembaga lain, melainkan tampil dengan wajah sendiri: utuh, mandiri, dan berkarakter.

Namun, realitas teknis tak bisa diabaikan. Dosen-dosen yang sudah bersertifikasi pendidik (serdos) khawatir, apakah hak mereka tetap terjamin jika terjadi penggabungan? Bagaimana dengan migrasi data? Apakah ada jaminan dari PP PERSIS jika pencairan tunjangan tersendat? Bagaimana roadmap, indikator keberhasilan, hingga visibility study-nya?

Pertanyaan-pertanyaan ini bukan sekadar administrasi, melainkan soal keberlangsungan hidup para pendidik yang selama ini menjadi tulang punggung kampus.

Baca Juga:  PBAK 2025 IAI Persis Bandung: Dua Hari yang Penuh Warna, Kebersamaan, dan Awal Perjalanan Baru

Perlu Kajian Akademik dan Sosialisasi

Dari forum ini juga mengemuka kesadaran penting: setiap rencana besar PP PERSIS, apalagi yang menyangkut hajat hidup perguruan tinggi, harus melalui kajian akademik terlebih dahulu. Tidak cukup sekadar keputusan struktural di level pengurus pusat.

Lebih dari itu, setiap program harus disosialisasikan secara jelas bukan hanya di kalangan elite pemangku kebijakan, tetapi juga sampai ke akar rumput civitas akademika. Program besar jangan sampai dicari-cari oleh dosen dan mahasiswa, melainkan disampaikan dengan transparan sejak awal. Jika tidak, miskomunikasi dan prasangka akan tumbuh, dan reaksi penolakan pun akan semakin kuat.

Perlu Perspektif Luar

Kesadaran penting lainnya lahir dari forum ini: panitia tidak boleh berjalan dengan kacamata kuda. Karenanya, rapat menyepakati perlunya menghadirkan pihak luar. Kopertais (sebagai pembina IAI PERSIS), LLDikti (pembina UNIPI), para guru besar, hingga pihak-pihak yang punya pengalaman dalam proses merger perguruan tinggi.

Tujuannya jelas: mendengar perspektif yang objektif, menimbang maslahat dan mafsadat, serta memastikan bahwa keputusan besar ini tidak hanya lahir dari ruang rapat, tetapi juga dari analisis akademik yang komprehensif.

Refleksi: Antara Integrasi dan Eksistensi

Rapat perdana ini masih sebatas brainstorming. Namun dari percakapan yang terbuka, kita bisa membaca tarikan dua arus besar: integrasi demi efisiensi dan eksistensi demi identitas.

PERSIS, dengan sejarah panjangnya di bidang pendidikan, tentu tidak ingin terburu-buru melebur tanpa arah. Tetapi di sisi lain, tantangan zaman menuntut konsolidasi dan penyatuan.

Pertanyaannya kini: apakah penggabungan ini akan menjadi “Mosi Integral” yang memperkuat institusi PERSIS di dunia pendidikan tinggi, atau justru “pembubaran senyap” atas lembaga yang telah berpuluh tahun berdiri?

Jawaban itu mungkin tak lahir dalam satu rapat, tapi forum 10 September lalu adalah langkah awal: sebuah ruang curhat, refleksi, dan diskusi jujur tentang masa depan pendidikan tinggi PERSIS.

(Tim DARAS.ID)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *