
Bandung, DARAS.ID– Diskusi strategis tentang masa depan perguruan tinggi PERSIS kembali mengemuka dalam rapat penting yang dihadiri Majelis Penasehat PP PERSIS, Pimpinan Harian PP PERSIS, jajaran rektorat UNIPI dan IAI PERSIS Bandung, Badan Perwakilan Jam’iyah, hingga Ketua Senat kedua kampus.
Forum ini digelar atas undangan Ketua Umum PP PERSIS, Dr. KH. Jeje Zaenudin, M.Ag., dan Sekretaris Umum Dr. Haris Muslim, M.A., dengan kehadiran Wakil Ketua Umum sekaligus Wamen Dikdasmen, Prof. Atip Latipulhayat, Ph.D.
Isu Utama: Mutu dan Integrasi
Ketua Umum PP PERSIS menyoroti problem maladministrasi di IAI PERSIS Bandung dan surat rekomendasi Majelis Penasehat yang mendorong penyatuan manajemen keuangan antar kampus PERSIS. Ia juga mengungkapkan Tadkirah MP soal rangkap jabatan para petinggi PP PERSIS yang mengelola amal usaha, hingga keterbatasan dosen dalam memenuhi standar kepangkatan akademik. “PERSIS harus punya kampus yang membanggakan, unggul!” tegas ketum.
Ketua Umum juga menekankan pentingnya paradigma pendidikan integralistik—menggabungkan Ulumuddin dengan Ulumul Qauniyah. Karena itu, wacana penyatuan UNIPI dan IAI PERSIS, baik secara parsial maupun total, harus dikaji dengan serius. “Dan Membuat universitas PERSIS juga merupakan amanat muktamar,” tegasnya.
Atip: Belajar dari Sejarah, Bergerak ke Depan
Prof. Atip Latipulhayat menekankan bahwa sistem pendidikan PERSIS perlu kembali pada ruh integralistik sebagaimana pernah dirintis Mohammad Natsir dengan sekolah PENDIS-nya. Ia juga mengutip KH Latief Muchtar yang pernah menyebut bahwa PERSIS justru seharusnya memiliki banyak perguruan tinggi dibanding Muhammadiyah karena identitasnya sebagai Harokatut Tajdid (gerakan pembaruan).
Namun Atip juga mengingatkan satu catatan penting: setiap kali kampus PERSIS berganti nama, lembaga sebelumnya praktis dibubarkan. Dari PPT ke STIU, lalu ke STAI, kemudian menjadi IAI. Evolusi itu, kata Atip, memang bagian dari hukum alam pendidikan tinggi. Karena itu, penyatuan kali ini pun harus ditempatkan dalam kerangka sejarah tersebut. Kita pertahankan yang menjadi ciri khas PERSIS, tafaqquh fiddin, Fakultas Agama yang ada di IAI tetap utuh. “Jadi Penyatuan tetap menjadi agenda PP PERSIS, tetapi prosesnya harus dikaji secara objektif,” pungkasnya.
Pro-Kontra: Jejaring, Legacy, dan Realitas
Sebagian alumni yang berani speak-up menolak penggabungan dengan alasan jejaring, reputasi, dan legacy yang sudah terbangun. “Sekarang Universitas Persatuan Islam sudah punya, yaitu UNIPI. Jadi amanat muktamar itu sudah selesai. Karena amanatnya adalah membuat universitas, bukan menyatukan universitas. Sekarang kok malah mau menyatukan?!” ujar Ramdhan satu kelompok alumni.
Ketua Senat IAI PERSIS Bandung, Dr. Ahmad Humaedi, M.Si., menegaskan perlunya kajian mendalam yang mempertimbangkan sejarah, jejaring alumni, hingga kontribusi donatur. Ia menilai penyatuan berpotensi meniadakan eksistensi IAI. “Ini bukan evolusi karena hukum, tapi pailit yang dinyatakan secara administratif dengan menghapus IAI kemudian gabung ke UNIPI. Jadi, yang ada hanya UNIPI,” tegasnya.
Ketua Senat IAI PERSIS Bandung, Dr. Ahmad Humaedi, M.Si., menekankan agar rencana penyatuan kampus ini terlebih dahulu dilakukan kajian mendalam, objektif, dan menyeluruh. Kajian itu harus mempertimbangkan sejarah, alumni, serta para donatur yang sudah urunan membangun ruang-ruang kelas pembelajaran. “Kenapa? Karena rencana PP PERSIS menyatukan kampus ini, posisi IAI dinyatakan pailit (terhapus). Ini bukan evolusi karena hukum, tapi dinyatakan tidak ada. Yang ada adalah UNIPI,” tegasnya.
Lebih lanjut, Dr. Ahmad Humaedi menyampaikan bahwa Senat IAI dalam waktu dekat akan menyelenggarakan FGD (Focus Group Discussion) dengan menghadirkan para pakar pendidikan independen, pihak Kopertais, Kopertis (LLDikti), perwakilan IAI dan UNIPI, serta akan mengundang Dikti PP PERSIS untuk turut memberikan pandangan.
Titik Kritis: Tim Gabungan dan Kajian Akademik
Menyikapi pro-kontra tersebut, keberadaan tim gabungan yang dibentuk PP PERSIS menjadi sangat krusial. Tim ini tidak boleh bekerja secara administratif belaka, tetapi harus menyusun kajian akademik yang komprehensif. Paling tidak, kajian itu mencakup:
- Timeline dan mekanisme transisi – agar tahapan penggabungan jelas dan realistis.
- Visibility study serta indikator keberhasilan – untuk memastikan penggabungan feasible dan memberi maslahat nyata.
- Analisis risiko serta mitigasi – mencakup resistensi alumni, tumpang tindih kurikulum, hingga persoalan hukum-administratif.
Catatan Akhir: Jalan Visioner atau Kekeliruan Strategis?
Rapat ini memperlihatkan bahwa isu penyatuan kampus PERSIS bukan semata urusan administratif, melainkan menyangkut integritas akademik, sejarah organisasi, serta arah kaderisasi dan bangunan peradaban umat.
Sayangnya, dua tokoh Majelis Penasehat PP PERSIS yang dikenal kritis, Prof. Dr. Wildan Anas dan Drs. Anwarudin, M.Ag., tidak hadir. Padahal kehadiran mereka berpotensi memperkaya perspektif dan memberi penyeimbang di tengah arus besar wacana penyatuan.
Kini, bola panas berada di tangan tim gabungan. Sejarah akan mencatat: apakah keputusan ini menjadi langkah visioner yang membawa PERSIS menuju universitas unggulan integralistik, atau justru menjadi kekeliruan strategis yang melahirkan kekecewaan panjang.
(dinur)






