Website Berita dan Opini
Indeks

Bukan Sekadar Lulus Doktor, Tetapi Melahirkan Paradigma Baru Tafsir Al-Qur’an

Catatan dari Sidang Terbuka Promosi Doktor Bannan Naelin Najihah di UIN Bandung

 

Ujian Promosi Doktor
Foto Bersama setelah Ujian Promosi Doktor. Dr. Bannan berdiri di tengah (Sumber gambar: dokumen pribadi)

 

Oleh Nurdin Qusyaeri

Tidak semua sidang promosi doktor meninggalkan kesan mendalam. Ada yang selesai sebagai formalitas akademik, ada pula yang selesai sebagai peristiwa intelektual. Sidang terbuka promosi doktor yang dijalani Bannan Naelin Najihah, Ketua Program Studi Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir IAI PERSIS Bandung, termasuk kategori kedua.

Selama dua jam, Kamis pukul 10.00–12.00 WIB, Aula Sidang Pascasarjana UIN Sunan Gunung Djati Bandung menjadi saksi lahirnya sebuah gagasan yang layak diperbincangkan lebih luas daripada sekadar ruang akademik.

Sejak awal presentasi, atmosfer sidang terasa berbeda. Dalam waktu sekitar sepuluh menit, Bannan mampu memadatkan penelitian yang dikerjakan selama kurang lebih tiga tahun (2023–2026) menjadi uraian yang runtut, tajam, sekaligus mudah dipahami.

Bukan presentasi yang dipenuhi istilah rumit tanpa arah, tetapi penjelasan yang menunjukkan penguasaan persoalan, teori, metodologi, hingga implikasi keilmuannya.

Yang lebih mengesankan justru terjadi pada sesi tanya jawab. Setiap pertanyaan para penguji dijawab secara argumentatif, tenang, dan berbasis literatur. Tidak tampak sedikit pun kegamangan. Dialog ilmiah berlangsung hidup. Bahkan beberapa penguji memberikan apresiasi atas keluasan referensi, kedalaman analisis, dan keberanian menawarkan konstruksi teori baru.

Ketika Ketua Sidang membacakan keputusan akhir, seluruh proses itu menemukan puncaknya. Bannan Naelin Najihah dinyatakan lulus dengan predikat Cum Laude, meraih IPK 3,91. Tepuk tangan yang mengiringi pengumuman itu bukan sekadar ucapan selamat atas gelar doktor, melainkan penghormatan terhadap kerja intelektual yang matang.

Namun sesungguhnya, nilai terbesar sidang ini bukanlah angka IPK maupun predikat cum laude. Nilai terbesarnya terletak pada gagasan yang berhasil dilahirkan.

Ujian Promosi Doktor

Disertasinya yang berjudul “Studi Komparatif Pendekatan Feminis Muslim Transformasionis Indonesia atas Ayat-Ayat Gender” hadir di tengah perdebatan panjang mengenai tafsir gender dalam Islam. Selama ini, hermeneutika feminis sering diposisikan secara hitam-putih. Sebagian menerimanya sebagai jalan pembebasan, sementara sebagian lain menolaknya karena dianggap mengimpor paradigma Barat yang menjauh dari otoritas Al-Qur’an.

Bannan tidak memilih salah satu kutub tersebut. Ia justru menunjukkan bahwa pendekatan feminis Muslim Indonesia memiliki akar yang kokoh dalam tradisi keilmuan Islam sendiri. Melalui kajian terhadap pemikiran Faqihuddin Abdul Kodir, Husein Muhammad, Badriyah Fayumi, Nur Rofiah, dan Nur Arfiyah Febriani, ia membuktikan bahwa perjuangan menghadirkan keadilan gender tidak harus melepaskan diri dari Al-Qur’an, hadis, maupun khazanah tafsir klasik.

Baca Juga:  Pendidikan, Dakwah, dan Keberlanjutan

Sebaliknya, seluruh sumber itu dapat dibaca ulang secara kontekstual untuk menghadirkan nilai-nilai keadilan yang menjadi ruh utama ajaran Islam.

Temuan inilah yang menurut saya paling menarik.

Disertasi ini membongkar anggapan bahwa hermeneutika feminis selalu identik dengan epistemologi Barat. Justru sebaliknya, penelitian ini menunjukkan bahwa para feminis Muslim transformasionis Indonesia membangun metodologi penafsiran yang berakar pada tauhid, maqashid syariah, nilai rahmah, keadilan (al-‘adl), kesalingan (mubadalah), dan tradisi intelektual Islam sendiri.

Mereka kritis terhadap bias patriarki, tetapi tetap menghormati jasa para ulama klasik sebagai mata rantai sejarah keilmuan Islam.

Di sinilah disertasi ini menawarkan perspektif baru.

Yang dikritik bukan Al-Qur’annya, melainkan cara manusia membacanya.

Yang dipersoalkan bukan wahyunya, melainkan kemungkinan adanya bias sosial dan budaya dalam proses penafsiran.

Dengan kata lain, penelitian ini mengajak kita membedakan secara jernih antara kesucian wahyu dan historisitas tafsir.

Lebih jauh lagi, Bannan tidak berhenti pada kritik epistemologis. Ia menawarkan sebuah konstruksi teoritik baru yang disebut “Hermeneutika Keadilan Partisipatoris.” Gagasan ini menempatkan penafsiran Al-Qur’an sebagai instrumen transformasi sosial melalui tiga prinsip utama, yaitu kontekstualisasi multiplatform, integrasi pengalaman, dan advokasi kolaboratif.

Tafsir tidak cukup berhenti sebagai wacana akademik, tetapi harus hadir di pesantren, perguruan tinggi, ruang kebijakan publik, hingga kehidupan masyarakat agar nilai-nilai Al-Qur’an benar-benar menjadi energi perubahan sosial.

Novelty Dari Disertasinya

Inilah novelty yang membuat disertasi tersebut memiliki bobot akademik yang kuat. Penelitian ini tidak sekadar memetakan persamaan dan perbedaan lima tokoh feminis Muslim Indonesia, tetapi juga menawarkan paradigma baru yang menjembatani tradisi tafsir klasik dengan tuntutan keadilan sosial masyarakat kontemporer.

Yang menarik, penelitian ini juga memperlihatkan bahwa Indonesia memiliki modal besar untuk menjadi pusat pengembangan studi Al-Qur’an di tingkat global. Selama ini, wacana feminisme Islam banyak didominasi pengalaman Timur Tengah, Amerika Utara, dan Eropa.

Baca Juga:  Air Mata Guru dan Anggaran yang Tersesat

Padahal Indonesia memiliki pengalaman sosial-keagamaan yang berbeda: masyarakat yang religius, plural, demokratis, dan kaya tradisi pesantren. Dari ruang sosial inilah lahir model hermeneutika yang tidak konfrontatif, tetapi dialogis; tidak sekuler, tetapi juga tidak tekstualis; tidak liberal, tetapi juga tidak konservatif.

Karena itu, disertasi ini bukan hanya berbicara tentang perempuan. Ia sesungguhnya berbicara tentang masa depan metodologi penafsiran Al-Qur’an di Indonesia.

Ia menawarkan cara membaca wahyu yang tetap setia pada teks, tetapi juga peka terhadap konteks. Tetap menghormati tradisi, tetapi tidak membiarkan tradisi menjadi alasan untuk mempertahankan ketidakadilan.

Sebagai akademisi, saya melihat disertasi ini memiliki satu pesan penting: ilmu pengetahuan tidak boleh berhenti pada reproduksi teori, tetapi harus melahirkan teori baru. Dan itulah yang berhasil dilakukan oleh Bannan Naelin Najihah.

Sidang doktor memang telah selesai. Gelar akademik telah resmi disandang. Namun sesungguhnya, perjalanan gagasan baru saja dimulai.

Sebab sebuah disertasi yang baik tidak berhenti di rak perpustakaan. Ia hidup ketika diperdebatkan, dikembangkan, dikritisi, dan dijadikan inspirasi bagi penelitian-penelitian berikutnya.

Selamat kepada Dr. Bannan Naelin Najihah atas capaian akademik yang membanggakan. Semoga ikhtiar intelektual ini menjadi amal jariyah keilmuan, memperkaya khazanah studi Al-Qur’an Indonesia, sekaligus meneguhkan bahwa Islam dan ilmu pengetahuan selalu memiliki ruang untuk berdialog dalam menghadirkan keadilan, kemanusiaan, dan kemajuan peradaban.

 Closing quote:

“Di tengah riuh perdebatan tentang tafsir dan gender, disertasi ini mengingatkan kita bahwa Al-Qur’an tidak pernah menjadi sumber ketidakadilan. Yang perlu terus diperbaiki adalah cara manusia memahaminya. Karena itu, setiap generasi memiliki tanggung jawab untuk terus membaca wahyu dengan ilmu, hikmah, dan keberpihakan kepada keadilan.”

Wallahu’alam

Editor: Azkia

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *