Website Berita dan Opini
Indeks

Mazda Tua 2006: Simbol Integritas di Tengah Gemerlap Korupsi

Mazda Tua 2006: Simbol Integritas di Tengah Gemerlap Korupsi
Foto: Tangkapan Layar dari Kumparan.

 

Oleh Nurdin Qusyaeri

Tetesan tinta ini bercampur air mata, mengalir deras membasahi lembaran nasib yang terpalit laknat.

Saya menulis dengan gemetar, dengan getar-getar pilu yang tak sanggup lagi kubendung—sebab menyaksikan seorang Ibu, yang seharum namanya, setulus langkahnya, kini terpenjara di balik jeruji yang justru ia bangun dengan segenap keringat bakti.

Ibu itu—dengan mobil tua Mazda 2006-nya yang tak pernah ia ganti, meski ia seorang Dirut BUMN. Bukan karena miskin, bukan karena tak mampu—tapi karena ia memilih hidup sederhana dalam samudera kuasa yang menggoda.

Di negeri di mana jabatan tinggi sering kali berarti Mercedes terbaru, rumah mewah, dan tiket bisnis untuk perjalanan dinas—Ibu ini memilih ekonomi, memilih kesederhanaan, memilih harga diri di atas gemerlap harta.

Tapi lihatlah nasibmu, Ibu.

Kau yang mengharumkan nama bangsa—dengan prestasi yang tercatat dalam lembaran emas laporan keuangan, dengan terobosan yang mengangkat ASDP menjadi raksasa feri dunia—kau justru dikriminalisasi.

Kau, yang pulang dari 17 tahun pengabdian di negeri orang, memenuhi panggilan ibu pertiwi—dibalas dengan tuduhan korupsi yang tak pernah kau pahami dasarnya.

Mazda tua 2006-mu itu bukan sekadar besi—ia adalah saksi bisu perjalananmu. Sebelum kau terjun ke BUMN, sebelum kau disanjung lalu dihancurkan—ia sudah ada. Setia menemanimu, tanpa meminta ganti.

Seperti pengabdianmu—tak pernah minta diganti, tak pernah minta dihargai—cukup dengan satu keyakinan: bahwa negeri ini pantas diperjuangkan.

Tapi negeri ini kejam, Ibu.

Di sini, politik adalah panglima. Hukum hanya wayangnya. Dan kau—dengan idealismu, dengan Mazda tuamu—kau hanya bidak yang habis dipakai, lalu dibuang.

Kau dikriminalisasi bukan karena salah, tapi karena kau berbeda—karena kau tak mau masuk permainan, karena kau tak mau bagi-bagi.

Aku menangis, Ibu.

Bukan karena kasihan—tapi karena marah. Marah pada sistem yang tega menghancurkan yang terbaik dari kita. Marah pada negeri yang memakan anak-anaknya sendiri. Marah pada hukum yang hanya tajam ke bawah, tumpul ke atas.

Mazda 2006-mu itu adalah simbol—simbol terakhir dari integritas yang tersisa. Di tengah gurun korupsi, kau adalah oasis yang justru dikeringkan. Di tengah pesta para perampok, kau dihukum karena tak mau mencuri.

Dan kini, di balik jeruji, mungkin kau masih bertanya: untuk apa semua pengorbanan ini? Untuk apa nama harum bangsa, jika bangsanya sendiri tega membunuhmu pelan-pelan?

Aku tak sanggup lagi, Ibu. Tulisan ini adalah jeritanku—jeritan untukmu, dan untuk semua Ibu-Ibu lain yang masih berani berkorban, meski tahu ujungnya mungkin sama: dikhianati.

Baca Juga:  Kekuasaan Yang Mengancam

Biarlah deras air mataku ini menjadi saksi—bahwa di negeri Konoha yang pongah ini, masih ada yang peduli. Masih ada yang merasakan sakitmu. Masih ada yang tak mau diam, ketika Ibu sepertimu dikriminalisasi hanya karena kau berbeda—hanya karena kau suci.

Sandiwara Besar di Negeri Konoha

Di sebuah ruang pengadilan, udara pekat menyergap. Seorang hakim ketua, Sunoto, dengan suara lantang memaparkan dissenting opinion-nya.

Ia berkata, apa yang dilakukan para terdakwa bukanlah tindak pidana korupsi, melainkan keputusan bisnis yang tidak optimal namun dilakukan dengan itikad baik.

Ia menegaskan, sanksi pidana adalah ultimum remedium, jalan terakhir, dan yang terjadi di sini hanyalah ranah salah urus, bukan niat jahat .

Namun, teriakan hati nurani itu seolah tenggelam. Tiga mantan direksi PT ASDP, termasuk sang Ibu, Ira Puspadewi, divonis bersalah. Mereka dinyatakan merugikan negara sebesar Rp1,25 triliun dalam proses akuisisi PT Jembatan Nusantara (JN) . Sebuah angka fantastis yang seketika mengubah prestasi menjadi petaka.

Dua Wajah Sebuah Akuisisi

Di meja hijau, jaksa menggambarkan akuisisi ini sebagai pemborosan. Mereka bicara tentang kapal-kapal tua yang sudah karam dan rusak. Mereka menuduh sang Ibu dan rekan-rekannya membeli besi tua dengan harga emas.

Namun, dari balik terali besi, sang Ibu membela diri dengan data yang justru memantik tanda tanya besar. Akuisisi ini, katanya, justru menguntungkan negara:

  • Market share ASDP melonjak dari 23% menjadi 33,7%.
  • Pendapatan per kapal melesat dari Rp7,41 miliar per tahun menjadi lebih dari Rp12 miliar per tahun.
  • Bahkan pendapatan PT JN sendiri, yang sebelumnya Rp532 miliar pada 2022, meroket menjadi Rp668 miliar pada 2023 setelah diakuisisi.
  • Pada 2023, ASDP bahkan meraup laba terbesar sepanjang sejarahnya, Rp637 miliar.

Lantas, di manakah letak kerugian negara yang digaungkan itu?

Kontroversi di Balik Angka Kerugian

Narasi “kerugian negara” yang menjadi dasar vonis ternyata dibangun di atas fondasi yang rapuh. Dalam pledoi yang menyayat hati, sang Ibu mempertanyakan, “Bagaimana mungkin perusahaan seperti ini yang punya masa depan dinilai seharga Rp19 miliar? Sehingga, tuduhan terhadap kami yaitu korupsi Rp1,253 triliun itu dari mana, Yang Mulia?”

Pertanyaan itu menemukan jawabannya yang pahit. Seorang saksi ahli dari BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) di persidangan dengan tegas menyatakan, “BPK tidak pernah diminta oleh jaksa untuk menghitung kerugian negara”. Angka Rp1,25 triliun itu bukanlah hasil audit lembaga resmi, melainkan “analisa” dari KPK sendiri.

Baca Juga:  Kereta Cepat Whoosh dan Beban Utang Negara – Antara Ambisi dan Warisan Pembangunan

Lebih memilukan lagi, metode penghitungan yang digunakan dianggap tidak masuk akal. Seorang ahli perkapalan dari ITS yang dihadirkan jaksa bahkan mengakui di sidang, “Ya saya tidak memiliki sertifikasi penilai kapal”.

Kapal Royal Nusantara 6000 GRT yang memiliki valuasi resmi Rp121 miliar, dalam “analisa” mereka hanya dihargai Rp12,4 miliar. Sebuah perbedaan yang membuat nalar publik menjerit.

Pengorbanan dan Kriminalisasi Seorang Ibu

Inilah titik di mana air mata harusnya meleleh. Sang Ibu, Ira, adalah sosok yang memilih hidup sederhana di tengah jabatannya yang bergengsi. Sebuah Mazda tua tahun 2006 adalah satu-satunya mobil pribadinya, dibeli sebelum ia mengabdi untuk BUMN. Seorang Dirut BUMN yang rela terbang di kelas ekonomi, meski berhak atas bisnis, karena ia tak ingin menghamburkan uang negara.

Ia adalah profesional yang pulang ke Indonesia setelah 17 tahun berkarier di perusahaan multinasional Amerika, memenuhi panggilan Dahlan Iskan untuk membangun BUMN. Prestasinya nyata: ia memimpin ASDP menjadi operator feri terbesar di dunia dengan 220 kapal dan 317 lintasan, membawa perusahaan itu mencetak rekor laba.

Namun, pengabdiannya dibalas dengan kriminalisasi. Dalam pledoinya, dengan suara bergetar ia berkata, “Saya tidak korupsi, Yang Mulia, mengambil uang sepeser pun dalam akuisisi ini”.

Ia bertanya, “Apakah mungkin saya mau bersekongkol dengan orang-orang untuk menghancurkan diri saya sendiri… tanpa mengambil keuntungan pribadi apa pun?”

Epilog untuk Negeri Konoha

Kisah sang Ibu ini adalah cermin bagi negeri Konoha. Sebuah negeri di mana hukum bisa menjadi alat untuk membungkus kepentingan politik yang tak terucap. Di mana seorang profesional berintegritas bisa dijebak dalam labirin angka dan tafsir yang menyesatkan.

Hakim Sunoto telah memberi peringatan, “Profesional-profesional terbaik akan berpikir berkali-kali untuk menerima posisi kepimpinan di BUMN karena khawatir setiap keputusan bisnis yang tidak optimal dapat dikriminalisasi”.

Ini bukan lagi tentang satu orang Ibu, tapi tentang masa depan bangsa.

Pada akhirnya, di balik jeruji, sang Ibu mungkin hanya bisa pasrah. Tapi di luar sana, kita harus bertanya: sampai kapan negeri ini akan membiarkan pengabdi sejatinya dirundung duka, sementara para perakit kehancuran bebas bersiar-siar?

Inilah tragedi bangsa yang membunuh para pahlawannya sendiri, lalu menangisi keterpurukannya.

Wallahu’alam

Sumber Data: Kumparan

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *