
Oleh Nurdin Qusyaeri
Pada suatu pagi yang biasa—ketika berita dibaca sambil menyeruput kopi dan harapan diseduh setengah matang— Majalah Tempo datang membawa cermin.
Bukan cermin untuk berdandan, melainkan cermin untuk bercermin.
Cermin ini tidak memantulkan wajah, melainkan memantulkan janji-janji lama yang dulu diucapkan dengan dada dibusungkan, kini terdengar seperti gema di lorong kosong.
Melalui Survei Indikator Politik Indonesia
Tempo merilis daftar lembaga negara yang dinilai paling tidak dipercaya publik.
Angka-angka itu bukan sekadar statistik, melainkan jejak rasa kecewa yang dikumpulkan dari suara warga, pada rentang 20–27 Oktober 2025.
Angka-angka itu sopan, tidak memaki, tidak marah, hanya berdiri diam— dan justru karena itulah mereka memalukan.
Survei ini tak berteriak, ia berbicara pelan— namun suaranya bergema panjang.
Ia mencatat bagaimana jarak antara lembaga dan rakyat kian melebar, seperti jembatan yang lupa dirawat oleh mereka yang dulu berjanji akan menjaganya.
Jembatan itu masih berdiri, lengkap dengan papan nama proyek, tapi bautnya longgar dan penyeberangnya dibiarkan waswas.
DPR, 41 persen.
Juara bertahan dalam kejuaraan yang tak pernah diperebutkan secara resmi.
Tak perlu kampanye, tak perlu baliho.
Cukup hadir lima tahun sekali, lalu menghilang seperti wakil yang lupa siapa yang diwakilinya.
Menghilang bukan karena gaib, tapi karena terlalu sibuk menghadiri rapat penting yang hasilnya sering lebih rahasia daripada resep keluarga.
Wakil rakyat, katanya membawa suara.
Tapi suara itu sering terdengar lebih nyaring di ruang rapat daripada di dapur rakyat.
Dan bila dapur rakyat berasap, sering dianggap urusan rumah tangga, bukan urusan negara.
Kepolisian, 31 persen.
Seragamnya tetap gagah, sumpahnya tetap dibacakan, namun kepercayaan publik berhenti di balik pita pembatas.
Rakyat ragu: melapor takut, diam pun salah.
Seolah hukum berkata:
“Silakan masuk, asal tahu pintu mana yang tidak boleh dibuka.”
Partai politik, 30 persen.
Anak kandung demokrasi yang tumbuh besar lalu lupa pulang.
Saat pemilu, ia rajin menyapa, setelah menang, ia lebih sibuk menyusun barisan daripada mendengar bisikan konstituen.
Barisan rapi ke atas, barisan janji ke bawah— yang satu dijaga, yang lain dibiarkan menguap.
Ideologi menipis, gagasan menua sebelum matang, dan politik pun lebih sering tampil sebagai panggung sandiwara ketimbang medan pengabdian.
Bedanya, di sandiwara kita tahu siapa aktor, di politik semua mengaku pemeran utama.
MPR dan KPK, 29 persen.
Yang satu penjaga hikmah, yang satu penjaga harapan.
Sayangnya, hikmah sering terlalu sunyi, dan harapan terlalu sering diuji oleh kompromi.
Sunyi dan kompromi kadang duduk semeja, minum kopi yang sama, lalu lupa pada rakyat yang tak diajak.
DPD, 28 persen.
Suara daerah yang setia bersuara, namun sering tak sampai ke pusat pendengaran kekuasaan.
Mungkin sinyalnya lemah, atau mungkin pusat terlalu sibuk mendengar suaranya sendiri.
Pengadilan, 21 persen.
Tempat keadilan seharusnya berdiri tegak, namun sering terlihat pincang.
Yang kuat melaju cepat, yang lemah tertatih di lorong pasal dan biaya.
Keadilan masih ada, kata sebagian orang— hanya saja ia kini sering datang terlambat dan berpakaian mahal.
Mahkamah Konstitusi, 18 persen.
Benteng terakhir konstitusi yang semestinya paling dipercaya, justru paling rapuh di mata publik.
Putusan dibacakan dengan bahasa hukum, namun diterjemahkan rakyat dalam bahasa kekecewaan.
Bahasa hukum terdengar fasih, namun rakyat hanya menangkap satu kata: “Ah… lagi.”
Apa arti semua ini?
Bahwa republik ini tidak kekurangan aturan, hanya kekurangan keteladanan.
Kepercayaan publik bukanlah hadiah, ia adalah amanah yang hanya bisa dijaga dengan kejujuran, keberanian, dan kesediaan mendengar.
Dan bila hari ini rakyat lebih sering menertawakan kekuasaan, itu bukan karena mereka tak sopan, melainkan karena tawa adalah cara paling santun untuk menahan amarah agar tidak berubah menjadi apatis.
Sebab jika tawa pun hilang, yang tersisa hanyalah diam— dan diam adalah tanda bahwa rakyat sudah berhenti berharap.
Wallahu’alam






