Oleh A. Badru Rifa’i
Ada satu hal yang tak bisa dipalsukan dalam dunia akademik yaitu suara civitas akademika sendiri. Ketika sebuah kebijakan menyangkut masa depan institusi, identitas keilmuan, dan arah sejarah, maka suara itu seharusnya menjadi kompas utama. Namun, apa yang terjadi pada rencana penyatuan IAI Persis Bandung ke dalam UNIPI justru menunjukkan sebuah ironi, kompas itu diabaikan.
Hasil kuesioner yang disebarkan oleh Lembaga Penjaminan Mutu Internal (LPMI) IAI Persis Bandung justru menghadirkan cermin yang jujur bagi kondisi psikologis dan sikap kolektif civitas akademika IAI Persis Bandung. Data itu tidak datang sebagai angka-angka dingin, melainkan sebagai suara institusi yang sedang berbicara tentang kegelisahannya sendiri. Sebanyak 84,62% dosen menyatakan penolakan, diikuti oleh 79,87% mahasiswa yang menyatakan tidak setuju, lalu 98% tenaga kependidikan yang secara tegas menolak, serta 83,33% alumni yang menyampaikan keberatan terhadap rencana penyatuan tersebut. Ini bukan sekadar angka. Ini adalah suara kolektif sebuah komunitas akademik yang sedang mengatakan, ada yang keliru dengan arah ini.!
Dalam bahasa yang lebih lugas, hampir seluruh unsur utama kampus menolak.
Pertanyaannya sederhana, jika civitas akademika IAI Persis Bandung sendiri tidak merasa memiliki dan tidak merasa aman dengan kebijakan ini, lalu untuk siapa kebijakan ini dibuat?
IAI Persis Bandung bukan bangunan kosong. Ia adalah ruang sejarah, ruang kaderisasi, ruang pembentukan identitas intelektual muslim Persis. Di sana tumbuh dosen, lahir alumni, dan ditempa mahasiswa dengan semangat keilmuan yang khas. Penyatuan ini, bagi banyak orang, bukan dibaca sebagai “lompatan maju”, tetapi justru sebagai langkah mundur yang mengaburkan jati diri.
Yang menarik, penolakan ini tidak datang dari satu kelompok saja. Mahasiswa resah soal masa depan studi dan ijazah mereka. Dosen khawatir pada arah akademik dan otonomi keilmuan. Tendik gelisah pada stabilitas institusi. Alumni merasa sejarah dan marwah almamaternya sedang dipertaruhkan. Ini penolakan yang lintas generasi, lintas peran, dan lintas kepentingan pribadi.
Itulah yang membuatnya serius!
Dalam tata kelola perguruan tinggi yang sehat, kebijakan besar tanpa legitimasi sosial adalah resep konflik jangka panjang. Kampus bukan perusahaan yang bisa dipindah-pindah kepemilikannya dengan logika efisiensi semata. Kampus adalah komunitas nilai, tradisi ilmiah, dan visi jangka panjang. Ketika lebih dari 80% warganya menyatakan tidak setuju, maka persoalannya bukan lagi “kurang sosialisasi”, tetapi salah arah kebijakan.
Lebih dari itu, penolakan ini seolah mengingatkan kita pada satu hal penting bahwa IAI Persis Bandung tidak sedang kekurangan identitas, yang dibutuhkan justru penguatan dan pembesaran. Banyak yang bertanya dengan nada getir, mengapa bukan membesarkan IAI Persis Bandung menjadi universitas Islam tersendiri? Mengapa justru dilebur dan menghilang sebagai entitas mandiri?
Di titik ini, penyatuan tidak lagi terbaca sebagai strategi pengembangan, tetapi sebagai penghapusan pelan-pelan.
Angka-angka survei itu akhirnya bukan sekadar statistik. Ia adalah penanda krisis kepercayaan. Dan krisis kepercayaan, dalam dunia pendidikan, jauh lebih berbahaya daripada krisis dana atau fasilitas.
Jika para pengambil kebijakan masih mau mendengar, data ini seharusnya cukup untuk menghentikan sejenak langkah, lalu bertanya dengan jujur, apakah kita sedang membangun masa depan, atau justru sedang memotong akar sendiri?
Karena satu hal pasti bahwa kampus yang besar tidak lahir dari penggabungan paksa, tetapi dari visi yang dirawat bersama.
Lintasan Refleksi






