Website Berita dan Opini
Indeks

Kampus, Sejarah, dan Kekeliruan Membaca Amanat

Kampus, sejarah dan kekeliruan pakai membaca amanah
Foto: Badru Rifa’i yang menggambarkan rencana 2027 menuju universitas Islam PERSIS.

Nurdin Qusyaeri: DARAS.ID

Ada keputusan yang lahir dari kejernihan akal, ada pula yang tumbuh dari kebisingan situasi. Penyatuan kampus IAI PERSIS Bandung dan UNIPI—jika ditelusuri secara jujur—lebih dekat pada kategori kedua. Ia bukan produk nalar akademik yang matang, melainkan hasil pembacaan tergesa atas keadaan yang sementara, bahkan rapuh.

Dua alasan resmi yang dilayangkan kepada Majelis Penasehat PP PERSIS terdengar rapi di atas kertas, tetapi keropos ketika disentuh oleh akal sehat.

Dua Alasan yang Rapuh Sejak Dihamparkan

1. “Rekomendasi Asesor” yang Tak Pernah Menjadi Rekomendasi

Mari kita mulai dari klaim paling krusial: rekomendasi asesor. Kata “rekomendasi” adalah istilah administratif yang sakral. Ia harus tertulis, tercatat, dan memiliki konsekuensi kebijakan. Namun yang terjadi justru sebaliknya.

Yang disebut rekomendasi itu sejatinya hanyalah obrolan jeda dhuhur—percakapan santai tanpa mandat, tanpa berita acara, tanpa kekuatan hukum. Kalimat bersayap seperti “kalau kampus tidak maju-maju, mungkin lebih baik disatukan” adalah opini personal, bukan fatwa akademik.

Menjadikan obrolan rehat sebagai dasar keputusan strategis adalah kekeliruan serius dalam tata kelola pendidikan tinggi. Kampus bukan warung kopi. Masa depan ribuan mahasiswa dan dosen tidak boleh ditentukan oleh kalimat ringan yang melayang di sela sajadah.

2. Mala Administrasi: Fakta yang Sudah Diselesaikan

Benar, IAI PERSIS Bandung pernah mengalami mala administrasi. Itu fakta, bukan fitnah. Tetapi kejujuran harus dibaca secara utuh.

Mala administrasi itu telah dilawan, didobrak, dan diakhiri. Kepemimpinan lama diberhentikan. Manajemen diperbaiki. Dalam waktu tiga bulan, denyut kampus kembali normal. Sistem berjalan, akademik pulih, kepercayaan publik bangkit.

Menggunakan kesalahan masa lalu yang sudah diselesaikan sebagai dalih penghapusan institusi adalah logika yang tidak adil. Jika setiap kampus yang pernah salah harus dilebur, maka hampir tak ada perguruan tinggi yang pantas berdiri.

Foto pribadi: Ketua Umum PP PERSIS duduk santai bersama berapa tasykil IAI PERSIS Bandung di PCI Pangalengan, 13 September 2025.

Fakta yang Terungkap: Penyatuan Bukan Amanat, Melainkan Momentum

Pengakuan paling jujur justru datang dari Ketua Umum PP PERSIS, KH. Dr. Jeje Zaenudin, M.Ag. Dalam dialog di Vila Prima Cendikia Islami (PCI), 13 September 2025, beliau menegaskan bahwa PP PERSIS tidak pernah berniat menyatukan dua kampus tersebut. Amanat muktamar telah terlaksana: memiliki perguruan tinggi level universitas, dan itu telah dipenuhi melalui UNIPI.

Baca Juga:  Selangkah Lagi, Wahai Pejuang Skripsi

Lantas dari mana gagasan penyatuan itu muncul?

Jawabannya sederhana sekaligus problematik: ruang kosong dan momentum. Hibah tanah 4 hektar dari Pemprov Jabar, bantuan presiden sekitar 117 miliar rupiah, serta berdirinya dua gedung megah masing-masing berisi 51 ruang kelas. Namun mahasiswa UNIPI saat itu hanya sekitar 600 orang, sebagian besar PJJ.

Di saat yang sama, IAI PERSIS Bandung sedang mengalami krisis manajemen. Dua fakta ini lalu dipertemukan—bukan oleh kajian akademik, melainkan oleh logika efisiensi instan. Ini bukan visi jangka panjang, melainkan cara membaca krisis sebagai peluang.

Foto pribadi: Dari kiri: Ketua Umum PP PERSIS, KH. Dr. Jeje Zaenuddin bincang santai dengan dosen-dosen IAI PERSIS Bandung

Ketika Ketua Umum Berbicara: Bukan Penyatuan, tapi Pengkajian

Pernyataan Ketua Umum PP PERSIS berikut ini menjadi penanda penting arah berpikir organisasi:

“Pemikiran saya, untuk saat ini harus ada tim Pengkajian Perguruan Tinggi PERSIS, bukan tim penyatuan kampus. Nanti tim mengkaji bagaimana supaya PERSIS punya perguruan tinggi yang bermutu dan berkualitas. Silahkan dikaji oleh tim itu. Anggota tim-nya diambil dari para pakar pendidikan eksternal dan dari penyelenggara Perguruan Tinggi PERSIS.”

Pernyataan ini menegaskan bahwa penyatuan bukanlah titik awal. Jika pun suatu saat dipertimbangkan, ia harus menjadi hasil akhir dari kajian ilmiah yang matang, berbasis mutu, dan berorientasi masa depan.

IAI PERSIS Bandung: Institusi, Bukan Properti

Penolakan IAI PERSIS Bandung bukanlah sikap emosional, apalagi pembangkangan. Ia adalah pembelaan atas sejarah, identitas, dan akal sehat institusional.

1. Sejarah Panjang yang Tak Bisa Dihapus

IAI PERSIS Bandung berdiri sejak 1988, dirintis para founding father PERSIS: KH. Latief Muchtar, MA., Endang Saifuddin Anshari, MA., Prof. M. Abdurrahman dan tokoh-tokoh besar lainnya. Dari PPT, STIU, STAI, hingga IAI, perjalanan ini adalah proses ideologis dan intelektual yang dibangun dari swadaya jamaah dan alumni.

Baca Juga:  Hari Ketika Rindu Menemukan Pelukannya

Kini ia tinggal selangkah lagi menuju universitas Islam di bawah Kementerian Agama. Menghentikan proses ini sama saja dengan memutus napas sejarah tepat di ujung tarikan terakhir.

2. Kampus yang Sehat Tak Layak Dilebur

Hari ini IAI PERSIS Bandung berada dalam kondisi normal dan stabil: mahasiswa aktif sekitar 1.600 orang (PD-Dikti mencatat hingga 2.100), dosen bertumbuh hingga Lektor Kepala, infrastruktur memadai, serta berada di bawah Kemenag. Sementara UNIPI berada di bawah Diktisaintek.

Dua rezim birokrasi, dua kultur akademik, dua orientasi keilmuan. Menyatukannya bukan persoalan teknis, melainkan berpotensi menciptakan konflik epistemologis.

3. Menyatukan Tanpa Konsep: Akar Penolakan IAI

Alasan penolakan IAI PERSIS Bandung semakin kokoh karena penyatuan ini didorong tanpa:

  • konsep besar yang jelas,
  • road map kelembagaan,
  • feasibility atau visibility study,
  • indikator keberhasilan yang terukur,
  • kejelasan tata kelola dosen, mahasiswa, prodi, dan akreditasi.

Penyatuan semacam ini tampak seperti operasi besar tanpa diagnosis medis. Pisau telah disiapkan, tetapi peta organ belum dipelajari.

Belajar dari Ormas Besar: Mutu Tumbuh dari Keberanian Memperbanyak

NU memiliki sekitar 183 perguruan tinggi, Muhammadiyah sekitar 162. PERSIS baru memiliki 5. Ironisnya, yang sedikit justru ingin disatukan. Logika ini terbalik.

Ormas besar tidak tumbuh dengan sentralisasi, tetapi dengan ekspansi mutu. Banyak kampus, banyak eksperimen keilmuan, banyak kader yang tumbuh.

Dokumen pribadi: Tasykil senat IAI PERSIS Bandung bersama ketua Umum PP PERSIS, KH. Dr. Jeje Zaenuddin, M.Ag dan Prof. Dr. Dadan Wildan Anas.

Penutup: Menolak Penyatuan, Merawat Peradaban

Penolakan IAI PERSIS Bandung bukanlah penolakan terhadap perubahan, melainkan penolakan terhadap kebijakan serampangan. Ia menolak penyatuan tanpa ilmu, tanpa peta, dan tanpa visi.

Kampus bukan sekadar bangunan dan anggaran. Ia adalah organisme hidup: berisi manusia, gagasan, sejarah, dan cita-cita peradaban.

Sejarah akan mencatat siapa yang tergesa melebur, dan siapa yang memilih berpikir sebelum menyatukan. Karena kampus bukan beban yang harus diringankan, melainkan amanat yang harus dipertanggungjawabkan.

Wallahu’alam.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *