
Oleh H. Bagus Machdiantoro*
Hari Kamis, 10 September 2026, di Sekretariat Pimpinan Pusat Komunitas Buah Batu Corps, kami membacakan sesuatu yang sebenarnya tidak perlu sampai harus dibacakan: tuntutan agar sebuah jalan dikembalikan kepada warga yang dulu menghidupkannya.
Yang kami minta bukan proyek baru. Bukan pula anggaran baru. Kami hanya meminta pengakuan atas sesuatu yang pernah ada dan kini nyaris hilang dari ingatan kebijakan kota: bahwa sejak 2011 hingga 2019, CFD Buah Batu berdiri tanpa satu rupiah pun dana APBD. Ia hidup karena kemandirian dan kebersamaan warga Buah Batu dan sekitarnya.
Hari ini, jalan yang sama itu sunyi.
Bukan karena warga berhenti mencintainya. Bukan pula karena masyarakat tidak lagi membutuhkan ruang untuk berkumpul. Ruang itu menjadi sunyi karena pengelolaannya telah berpindah tangan. Dari komunitas yang selama bertahun-tahun merawatnya menjadi objek administrasi yang diatur, dibiayai, lalu akhirnya dihentikan oleh birokrasi.
Di sinilah persoalannya menjadi lebih besar daripada sekadar buka atau tutupnya sebuah Car Free Day.
Ketika Ruang Publik Berubah Menjadi Urusan Administrasi
Ada sesuatu yang sering luput kita sadari ketika sebuah ruang publik diambil alih oleh pemerintah. Yang berpindah bukan hanya pengelola, tetapi juga cara melihat ruang tersebut.
Ketika warga mengelola CFD Buah Batu, ukuran keberhasilannya sederhana. Jalan ramai, warga bergembira, anak-anak bisa bermain, orang berolahraga, pedagang kecil mendapatkan ruang untuk berusaha, dan masyarakat merasa memiliki tempat itu.
Begitu pengelolaan berpindah ke pemerintah, logikanya ikut berubah.
Surat Keputusan Wali Kota Nomor 551/Kep.111-Dishub/2023 menempatkan wali kota sebagai pembina dan Kepala Dinas Perhubungan sebagai ketua pelaksana. Sejak itu, pembicaraan mengenai CFD semakin banyak berputar pada prosedur, anggaran, mekanisme belanja, dan pertanggungjawaban administratif.
Semua itu tentu penting. Pemerintah memang harus bekerja dengan aturan. Uang publik juga harus dipertanggungjawabkan.
Namun, jangan sampai kita lupa bahwa sebelum menjadi urusan administrasi, CFD adalah ruang hidup masyarakat.
Temuan Badan Pemeriksa Keuangan atas penggunaan dana sekitar Rp2,7 miliar untuk CFD Dago, CFD Buah Batu, dan Braga Beken memperlihatkan bagaimana persoalan ini kemudian bergeser. Pertanyaan yang muncul bukan lagi semata-mata tentang seramai apa CFD, berapa banyak warga yang datang, atau berapa banyak UMKM yang mendapatkan manfaat.
Pembicaraan bergeser pada mekanisme belanja jasa ketenteraman dan status pembayaran personel non-ASN.
Pertanyaan administratif itu tentu sah. Bahkan harus dijawab dengan terbuka.
Tetapi ketika bahasa administrasi menjadi satu-satunya cara untuk membicarakan ruang publik, kita perlu berhenti sejenak dan bertanya: apakah kita masih sedang membicarakan ruang milik warga, atau hanya sedang membicarakan sebuah pos dalam neraca anggaran?
Sebab jalan yang dahulu menjadi tempat warga saling menyapa, berolahraga, berdagang kecil-kecilan, dan menghabiskan waktu bersama, perlahan berubah menjadi sesuatu yang hanya bisa hidup jika seluruh urusan administratifnya selesai.
Ruang yang dahulu tumbuh dari rasa memiliki, kini harus menunggu keputusan dari ruang-ruang rapat.
Dan warga hanya bisa menunggu.
Ruang Kota Bukan Hadiah dari Pemerintah
Ada satu hal yang menurut saya penting untuk kita ingat: kota bukanlah hadiah yang diberikan pemerintah kepada warganya.
Kota tumbuh dari kehidupan warganya. Jalan, taman, lapangan, pasar, dan ruang publik memiliki arti karena di sanalah masyarakat menjalani kehidupan sehari-hari.
Karena itu, warga seharusnya tidak hanya menjadi pengguna ruang kota. Mereka juga memiliki hak untuk ikut menentukan bagaimana ruang tersebut digunakan, dirawat, dan dikembangkan.
Dalam konteks itulah tuntutan BBC untuk mengambil kembali pengelolaan CFD Buah Batu tidak seharusnya dibaca sebagai nostalgia. Kami tidak sedang ingin kembali ke masa lalu hanya karena masa lalu terasa lebih indah.
Kami sedang mengingatkan bahwa ada sesuatu yang pernah berhasil dilakukan warga.
Selama delapan tahun, sejak era Wali Kota Dada Rosada hingga 2019, CFD Buah Batu hidup melalui swadaya masyarakat. Tidak ada APBD yang menopang keberlangsungannya. Ada kebersamaan, ada rasa memiliki, ada kerja bersama, dan ada tanggung jawab yang tumbuh dari masyarakat itu sendiri.
Pengalaman itu semestinya tidak dianggap sebagai cerita lama yang sudah selesai.
Justru pengalaman tersebut dapat menjadi modal untuk membangun kembali pengelolaan ruang publik yang lebih partisipatif.
Kami juga tidak sendirian melihat bahwa persoalan ruang publik tidak cukup dibicarakan dari sisi aturan. Ketika ruang publik mulai dipagari, baik secara fisik seperti yang pernah terjadi di kawasan Alun-Alun Bandung maupun secara administratif seperti dalam persoalan CFD, ada pertanyaan yang lebih penting untuk diajukan: aturan itu dibuat untuk memudahkan warga menggunakan ruang kota, atau justru membuat warga semakin jauh dari ruangnya sendiri?
Yang Dipertaruhkan Bukan Sekadar Car Free Day
Kami memahami bahwa pemeriksaan terhadap penggunaan uang publik adalah keniscayaan. Tidak ada keberatan terhadap prinsip akuntabilitas. Setiap rupiah uang negara memang harus dapat dipertanggungjawabkan.
Yang kami persoalkan adalah ketika akuntabilitas justru berujung pada penutupan ruang publik, padahal ada komunitas yang sejak awal telah membuktikan kemampuannya menghidupkan dan merawat ruang tersebut tanpa APBD.
Bukankah pemeriksaan seharusnya menjadi jalan untuk memperbaiki tata kelola?
Bukankah ketika ditemukan persoalan administrasi, yang diperbaiki adalah mekanismenya, bukan ruang publiknya?
Dan bukankah pengalaman warga yang selama bertahun-tahun mampu mengelola CFD secara mandiri juga layak dipertimbangkan sebagai bagian dari solusi?
Bagi saya, kota yang sehat bukan kota yang hanya tertib di atas kertas. Kota yang sehat adalah kota yang mampu menjaga hubungan baik dengan warganya dan memberi ruang kepada masyarakat untuk ikut mengambil bagian.
Ruang publik seharusnya menjadi tempat bertemunya pemerintah dan masyarakat, bukan tempat masyarakat merasa kehilangan hak atas kotanya sendiri.
Hari ini, ruang Buah Batu yang sunyi menjadi pengingat bahwa kepercayaan itu sedang diuji.
Mengembalikan pengelolaan CFD Buah Batu kepada komunitas bukan berarti menolak pemerintah. Bukan pula berarti menolak aturan. Justru sebaliknya, kami ingin menunjukkan bahwa pemerintah dan masyarakat dapat bekerja bersama dengan pembagian peran yang jelas, transparan, dan bertanggung jawab.
Warga tidak meminta pemerintah mundur dari tanggung jawabnya.
Warga hanya meminta pemerintah memberi kembali ruang kepada mereka yang sejak awal telah membuktikan mampu merawatnya.
Pada akhirnya, yang kami perjuangkan bukan sekadar Car Free Day.
Kami memperjuangkan gagasan sederhana bahwa warga tidak seharusnya menjadi penonton di kotanya sendiri.
Buah Batu pernah menunjukkan bahwa ruang publik bisa hidup karena inisiatif masyarakat. Pengalaman itu jangan dihapus hanya karena hari ini kita lebih terbiasa melihat segala sesuatu melalui anggaran, struktur, dan administrasi.
Administrasi penting. Akuntabilitas wajib. Tetapi keduanya seharusnya menjadi alat untuk melayani kehidupan warga, bukan alasan untuk menjauhkan warga dari ruang hidupnya.
Karena itu, kami ingin CFD Buah Batu kembali.
Bukan sekadar agar jalan itu ramai pada Minggu pagi.
Melainkan agar warga kembali merasakan bahwa jalan, ruang, dan kota ini juga milik mereka.
*Penulis adalah Ketua Umum Komunitas Buah Batu Corps (BBC).
Editor: San





