
Oleh Soeryawan Masangang*
Jika Prabowo Subianto kembali maju dalam Pilpres 2029, maka itu berarti ia akan memasuki periode kedua setelah masa pemerintahan 2024–2029 sebagai periode pertamanya.
Untuk maju kembali pada periode kedua, langkah dan strategi politik Prabowo tentu harus lebih mandiri, berani, dan mulai melepaskan diri dari bayang-bayang Jokowi. Pada periode pertama, berbagai kompromi politik terlihat cukup kuat di panggung depan. Publik dapat menyaksikan dan menganalisis bagaimana relasi kekuasaan berjalan.
Ada kekuatan politik yang berada di sekitar Jokowi dan Gibran, masing-masing dengan basis kekuatan dan daya pengaruh yang cukup besar. Keduanya memiliki kepentingan politik yang harus dibaca secara cermat. Ada semacam “permainan catur politik” yang berlangsung dalam ruang yang tidak selalu terlihat oleh publik.
Dalam situasi seperti ini, Prabowo yang selama ini dikenal cerdas, tegas, dan mandiri, oleh sebagian orang justru terlihat seperti kehilangan taring dan ruang gerak. Namun, boleh jadi gambaran tersebut tidak sepenuhnya benar. Bisa saja Presiden sedang memainkan insting politiknya: menjaga keseimbangan, mengakomodasi kepentingan berbagai pihak, sekaligus mempertahankan kepentingan pemerintahannya sendiri sambil menunggu momentum yang tepat untuk mengambil langkah yang lebih tegas.
Ketepatan dan gaya politik yang diperlihatkan Prabowo Subianto selama dua tahun pertama pemerintahannya memang tampak berbeda dari karakter politik Prabowo yang selama ini dikenal publik. Sejumlah kebijakan yang diambil dapat dibaca sebagai upaya menjaga keseimbangan politik agar pemerintahan tetap berjalan. Kawan dan lawan politik sama-sama mengamati, membaca, dan mengukur kekuatan masing-masing.
Pertanyaannya, apakah setelah fondasi kekuasaan relatif lebih kuat, Presiden akan tampil lebih tegas dalam sisa masa pemerintahannya? Jika momentum itu datang, bukan tidak mungkin Prabowo akan tampil dengan agenda reformasi yang lebih berani dan menunjukkan kepemimpinan yang lebih kuat, sebagaimana ekspektasi sebagian rakyat terhadap sosok yang pernah digambarkan sebagai “Macan Asia”.
Dalam tiga tahun sisa pemerintahan ke depan, Presiden Prabowo Subianto perlu lebih keras, tegas, dan berani membenahi program-program unggulan yang saat ini masih menghadapi berbagai persoalan, mendapat sorotan negatif, serta terus menjadi bahan perdebatan di tengah masyarakat.
Ide dan gagasan program tersebut pada dasarnya memiliki tujuan yang baik. Persoalannya terletak pada kapasitas sebagian pelaksana, tata kelola, koordinasi, dan kemampuan menerjemahkan gagasan besar itu menjadi program yang berjalan efektif di lapangan.
Adapun program andalan yang sekaligus menjadi wajah pemerintahan Presiden Prabowo antara lain:
1. Makan Bergizi Gratis (MBG)
2. Koperasi Desa Merah Putih (KDMP)
Dua program tersebut diperkirakan akan terus menjadi isu politik dan bahan serangan bagi lawan-lawan politik menjelang Pilpres 2029. Keberhasilan atau kegagalannya akan ikut memengaruhi persepsi dan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
Karena itu, diperlukan langkah cepat untuk membenahi struktur kelembagaan, proses kerja, manajemen, serta tata kelolanya agar program tidak hanya besar dari sisi gagasan dan anggaran, tetapi juga benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Jika Presiden Prabowo Subianto kembali maju pada 2029, apa yang semestinya dilakukan agar dapat kembali dipercaya masyarakat dan memenangkan periode kedua? Jawabannya, antara lain, adalah mengembalikan kepercayaan publik melalui pembenahan serius terhadap dua program unggulan yang paling mendapat perhatian, yaitu MBG dan KDMP.
Namun pembenahan program tidak cukup hanya menyentuh teknis pelaksanaan. Fondasinya harus dimulai dari pembenahan manajemen pemerintahan agar lebih efektif, profesional, dan sesuai prinsip tata kelola yang baik. Para pembantu Presiden yang kinerjanya buruk perlu dievaluasi, demikian pula praktik rangkap jabatan yang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan harus ditata sesuai aturan yang berlaku.
Di sisi lain, dinamika hubungan politik antara Prabowo, Jokowi, dan Gibran juga perlu dicermati. Jika konfigurasi politik pada 2029 berubah, dinamika kepentingan di antara berbagai kelompok kekuasaan bisa ikut berubah. Karena itu, Presiden harus mampu menjaga soliditas pemerintahan dan mencegah konflik kepentingan berkembang menjadi pertarungan kekuasaan dari dalam.
Apa yang bisa dilakukan Presiden dalam sisa tiga tahun masa jabatannya? Di luar pemerintahan, kekuatan-kekuatan politik tentu akan terus mencari pintu masuk untuk melakukan kritik dan serangan. Salah satu pintu masuk yang paling mudah adalah program unggulan Presiden, terutama MBG dan KDMP.
Kedua program ini tentu tidak mungkin dihentikan secara tiba-tiba karena sudah berjalan, membutuhkan anggaran besar, dan telah menjadi bagian dari janji politik serta komitmen pemerintahan kepada rakyat. Menghapusnya secara mendadak justru dapat menimbulkan persoalan baru.
Jalan yang lebih rasional adalah melakukan evaluasi dan penataan ulang. Jika terdapat kesalahan dalam tata kelola, maka yang diperbaiki adalah tata kelolanya, bukan semata-mata programnya.
Indonesia masih memiliki banyak orang pintar, profesional, dan ahli yang dapat dilibatkan untuk menyempurnakan kedua program tersebut. Lalu, apa yang seharusnya dilakukan Presiden? Berikut beberapa masukan yang perlu dipertimbangkan.
1. Makan Bergizi Gratis (MBG)
Persoalan MBG sudah muncul sejak tahap awal. Program ini kemudian ditempatkan dalam kelembagaan baru, membutuhkan sumber daya manusia dan anggaran yang besar, sementara tata kelolanya masih menghadapi berbagai persoalan. Pelaksanaan yang belum sepenuhnya bertahap dan berbasis percontohan juga menimbulkan sejumlah kritik.
Semua itu tidak perlu terus-menerus diperdebatkan karena sebagian persoalannya sudah terjadi. Yang lebih penting sekarang adalah melakukan evaluasi dan menata ulang pelaksanaannya menuju sistem yang lebih baik.
Langkah yang dilakukan Kepala BGN untuk membersihkan titik-titik dapur yang tidak sesuai atau bermasalah merupakan bagian dari penataan yang perlu diapresiasi. Selanjutnya, tata kelola harus diperkuat, termasuk mekanisme insentif bagi investor yang telah membangun dapur, serta pelibatan pemerintah daerah secara lebih terstruktur.
Tidak harus semua sekolah langsung mendapatkan MBG. Penerima manfaat dapat ditentukan berdasarkan skala prioritas dan data yang akurat, terutama bagi pelajar yang benar-benar membutuhkan. Untuk ibu hamil dan ibu menyusui, program dapat diperkuat melalui Posyandu. Karena itu, pemerintah juga perlu menyiapkan dukungan untuk revitalisasi dan perbaikan fasilitas Posyandu di berbagai daerah.
Untuk jenjang PAUD, TK, SD, dan SMP, pelaksanaan dapat dikerjasamakan dengan pemerintah kabupaten/kota. Sementara SMA dan SMK dapat dikoordinasikan dengan pemerintah provinsi. Adapun sekolah berbasis agama dan pesantren dapat melibatkan Kementerian Agama sesuai kewenangannya.
Untuk titik-titik MBG yang sudah berjalan, sebaiknya tetap dilanjutkan sambil dilakukan pembenahan. Penambahan titik baru perlu dilakukan secara selektif dan, jika memungkinkan, menggunakan konsep percontohan terlebih dahulu. Salah satu model yang dapat dipertimbangkan adalah MBG berbasis kantin sekolah. Model ini relatif lebih praktis, dekat dengan lingkungan sekolah, dan berpotensi lebih mudah diawasi.
Model percontohan dapat dimulai di daerah yang memiliki tingkat kerentanan ekonomi tinggi, termasuk wilayah Indonesia Timur dan kawasan perbatasan. Pelaksanaannya dapat melibatkan sekolah secara langsung dengan pengawasan dan standar yang jelas.
Satu hal yang sering terlupakan: siswa jangan hanya menjadi penerima makanan, tetapi juga perlu memahami mengapa program itu diberikan kepada mereka. Pemerintah dapat menyiapkan bahan bacaan sederhana mengenai gizi, kesehatan, pola makan, dan tujuan MBG.
Dengan demikian, terjadi komunikasi dua arah: pemerintah tidak hanya memberikan program kepada pelajar, tetapi juga memberikan pengetahuan dan kesadaran mengenai pentingnya program tersebut.
2. Koperasi Desa Merah Putih (KDMP)
Gagasan Presiden mengenai KDMP sebenarnya sangat besar dan strategis. Pemerintah menargetkan pembentukan KDMP di desa-desa dan kelurahan di seluruh Indonesia. Namun dalam perjalanan dua tahun pemerintahan, realisasinya masih menghadapi banyak tantangan. Jumlah koperasi yang telah terbentuk masih jauh dari target dan sebagian di antaranya belum berjalan secara optimal.
Di lapangan muncul berbagai persoalan, mulai dari proses pengambilan keputusan, keterlibatan aparat, pembiayaan, hingga kekhawatiran mengenai besarnya potensi biaya dan penyalahgunaan anggaran. Semua itu kemudian menjadi isu sentral yang sangat mudah digunakan oleh lawan politik untuk menyerang pemerintah.
Karena itu, persoalan KDMP harus segera dibenahi. Sejak awal, pembentukannya memang menghadapi banyak kritik:
perencanaan yang terlalu top-down, desa dan kelurahan yang harus memahami konsep dalam waktu singkat, proses penunjukan pengurus, penggunaan dana desa sebagai salah satu sumber pembiayaan, persoalan utang, rendahnya kapasitas pengelola, hingga kekhawatiran terhadap korupsi dan persoalan implementasi di lapangan. Masalah gedung, lahan, dan infrastruktur juga harus diselesaikan secara realistis.
Waktu pemerintahan semakin terbatas. Karena itu, tidak perlu memaksakan seluruh target harus selesai sekaligus. KDMP yang sudah terbentuk dapat menjadi prioritas untuk ditata, diperbaiki, dan dibuktikan keberhasilannya.
Sementara daerah yang belum siap dapat menggunakan atau memperkuat BUMDes yang infrastrukturnya sudah tersedia. BUMDes yang sudah berjalan tidak perlu dimatikan; justru dapat menjadi fondasi ekonomi desa yang diperkuat.
Para pakar ekonomi kerakyatan, koperasi, pemerintahan desa, dan tata kelola publik perlu dilibatkan untuk merumuskan model pengelolaan yang lebih realistis.
Ke depan, KDMP yang sudah berdiri dapat dikembangkan sebagai bagian dari ekosistem usaha desa dan bersinergi dengan BUMDes. Dengan demikian, tidak terjadi tumpang tindih kelembagaan, pemborosan anggaran, maupun perebutan fungsi di tingkat desa.
Dua isu besar ini—MBG dan KDMP—berpotensi menjadi senjata politik menjelang 2029. Jika keduanya gagal ditangani dengan baik, kritik terhadap pemerintah akan semakin mudah berkembang menjadi krisis kepercayaan publik.
Karena itu, dalam tiga tahun sisa masa jabatan, manfaat kedua program tersebut harus mulai terlihat dan dirasakan masyarakat secara nyata.
Inilah saatnya Presiden Prabowo Subianto melakukan pembenahan secara serius dengan melibatkan para ahli dan praktisi yang kompeten. Program yang sudah berjalan tidak harus dibuang hanya karena terdapat kesalahan dalam pelaksanaannya.
Yang perlu dilakukan adalah memperbaiki sistem, membersihkan tata kelola, meningkatkan kualitas pelaksana, dan memastikan setiap rupiah anggaran benar-benar menghasilkan manfaat bagi rakyat.
Ayo, kita dukung Prabowo Subianto untuk melanjutkan kepemimpinannya pada periode kedua. Gagasan besar tentang keberpihakan kepada rakyat kecil adalah sesuatu yang patut diperjuangkan.
Tetapi gagasan yang besar hanya akan menghasilkan perubahan besar jika ditopang oleh manajemen yang baik, pelaksana yang kompeten, tata kelola yang bersih, dan keberanian melakukan koreksi ketika terjadi kesalahan.
*Penulis adalah Sekretaris Jenderal Gerakan Nasional Masyarakat Pro Prabowo





