
Oleh Joko Suryono*
Dalam sejarah panjang republik ini, desa selalu hadir sebagai fondasi yang kokoh dan tak tergoyahkan. Saat kota mengalami turbulensi politik, desa tetap menanam. Saat negara mengalami krisis, desa tetap mengayuh cangkul dan menghidupi. Maka, ketika Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal mencetuskan tagline “Bangun Desa, Bangun Indonesia: Desa Terdepan untuk Indonesia”, itu bukan sekadar slogan kosong, melainkan sebuah pernyataan strategis sekaligus ideologis bahwa membangun Indonesia harus dimulai dari pinggiran, dari akar rumput, dari desa.
Sebagai aktivis yang sejak era reformasi percaya pada kekuatan rakyat, saya melihat kebijakan ini sebagai bentuk konkret dari cita-cita keadilan sosial yang tertuang dalam sila kelima Pancasila. Ketika desa dibangun secara sistematis dan berkelanjutan, kita sesungguhnya sedang membangun benteng pertahanan bangsa: pangan, budaya, solidaritas sosial, hingga demokrasi partisipatoris yang tumbuh dari bawah.
Desa Bukan Lagi Objek, Tapi Subjek Pembangunan
Dalam kurun waktu satu dekade terakhir, terutama sejak lahirnya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, terjadi pergeseran paradigma besar: desa bukan lagi objek pembangunan, tetapi subjek. Pemerintah pusat memberikan wewenang, kewenangan, dan tentu saja dana—melalui skema Dana Desa yang pada tahun 2025 mencapai Rp 71 triliun (data Kementerian Keuangan)—untuk mendorong kemandirian dan inovasi di tingkat lokal.
Dengan Dana Desa, kini 75.259 desa di seluruh Indonesia memiliki akses lebih besar untuk membangun infrastruktur dan ekonomi lokal secara partisipatif. Menurut data Kementerian Keuangan, dalam lima tahun pertama implementasi Dana Desa (2015–2020), telah dibangun:
- 231.709 kilometer jalan desa
- 65.626 unit saluran irigasi
- 10.480 unit pasar desa
- 6.312 unit tambatan perahu, dan
- 4.859 embung yang menopang ketahanan air dan pertanian lokal
Ini adalah bukti nyata bahwa ketika desa diberi kepercayaan, desa mampu mewujudkan pembangunan yang relevan dengan kebutuhan warganya. Bukan hanya pembangunan fisik, tetapi juga pembangunan yang bermakna bagi kehidupan sehari-hari masyarakat.

Peran Kementerian Desa dalam mendorong transformasi ini semakin kuat di bawah kepemimpinan Yandri Susanto, yang mulai menjabat sejak Oktober 2024. Ia dikenal dengan pendekatan yang membumi. Tidak hanya mengatur dari balik meja, Yandri hadir langsung di tengah masyarakat desa. Ia duduk bersama warga, berdialog, dan memberi ruang bagi inisiatif lokal.
Survei The Republic Institute mencatat bahwa tingkat kepuasan publik terhadap kinerjanya mencapai 75,5%. Angka ini merupakan salah satu yang tertinggi di bidang pembangunan desa dan pemerataan ekonomi. Beberapa program strategis ia dorong, antara lain pelatihan verifikator P2KTD untuk meningkatkan kapasitas teknis desa, serta penguatan program “Satu Desa Satu Produk”.
Kementerian Desa di bawah kepemimpinan Yandri Susanto juga meluncurkan platform digital “Jaga Desa”. Platform ini mempermudah pengawasan Dana Desa secara transparan dan akuntabel. Dalam berbagai kunjungan kerjanya—seperti ke Desa Kembangbelor di Mojokerto dan Prangat Baru di Kutai Kartanegara—ia menunjukkan bagaimana praktik baik dari desa bisa menjadi model nasional.
Selain itu, akumulasi total Dana Desa sejak 2015 hingga 2022 telah mencapai sekitar Rp 400,1 triliun, dan turut berkontribusi menurunkan tingkat kemiskinan di perdesaan dari 14,17% pada 2014 menjadi 12,85% pada 2019.
Desa sebagai Garda Terdepan Ketahanan Nasional
Tagline “Desa Terdepan untuk Indonesia” juga memiliki makna geopolitik yang penting. Dalam konteks krisis iklim, ancaman krisis pangan global, dan urbanisasi yang tak terkendali, desa justru tampil sebagai alternatif dan solusi. Desa adalah penghasil pangan, penjaga hutan dan air, pelestari budaya, serta ruang hidup yang relatif lestari dan berkelanjutan.
Jika pemerintah ingin mewujudkan ketahanan pangan dan kemandirian energi, maka jawabannya ada di desa. Tak heran, alokasi khusus Dana Desa untuk ketahanan pangan tahun 2025 mencapai Rp 16 triliun, menandakan fokus strategis untuk membangun dari sektor paling dasar.
Membangun desa bukan hanya pembangunan ekonomi, tetapi strategi menjaga kedaulatan bangsa. Desa bukan daerah tertinggal, tetapi garis depan pertahanan nasional.
Tantangan dan Harapan
Tentu, membangun desa bukan tanpa tantangan. Masih ada persoalan tata kelola, kapasitas SDM aparatur desa, hingga kasus-kasus penyelewengan dana desa. Tapi di balik tantangan itu, terdapat ribuan cerita tentang kepala desa yang jujur, pemuda desa yang inovatif, dan masyarakat desa yang aktif membangun kampung halamannya.
Di sinilah pentingnya partisipasi masyarakat sipil. Sebagai bagian dari generasi 98, saya mengajak aktivis, mahasiswa, dan pegiat desa untuk tidak hanya mengkritisi, tetapi juga mengawal dan terlibat dalam pembangunan desa. Transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi publik adalah ruh reformasi yang juga harus hidup di desa.
Dari Desa Kita Bertumbuh
Membangun desa adalah membangun masa depan bangsa. Bangun Desa, Bangun Indonesia bukan retorika, melainkan strategi pembangunan yang nyata. Jika kita ingin melihat Indonesia yang adil, mandiri, dan berdaulat, maka desa harus menjadi pangkalnya.
Dari desa, kita bertumbuh. Di desa, republik menemukan napasnya kembali.
*Penulis Aktivis 98 Jawa Barat





