Opini  

Kritik Bukan Ancaman Kekuasaan

Kritik Bukan Ancaman Kekuasaan

Oleh Pius Lustrilanang

Dalam setiap demokrasi, selalu ada ketegangan antara kekuasaan dan kritik. Kekuasaan menginginkan stabilitas, sementara kritik kerap dipersepsi sebagai gangguan. Namun justru di situlah kedewasaan pemerintahan diuji. Kritik bukan ancaman bagi kekuasaan; ia adalah kompas yang menjaga agar kekuasaan tidak kehilangan arah.

Seorang penguasa, oleh mandat konstitusi, memegang hampir seluruh instrumen negara: regulasi, anggaran, aparat, bahkan pengaruh terhadap narasi publik. Dengan kewenangan sebesar itu, risiko penyimpangan bukanlah kemungkinan kecil, melainkan potensi yang selalu menyertai. Lord Acton dalam suratnya kepada Uskup Mandell Creighton (1887) mengingatkan bahwa “power tends to corrupt, and absolute power corrupts absolutely.” Pernyataan itu bukan sekadar retorika moral, melainkan deskripsi tentang sifat dasar kekuasaan yang membutuhkan pembatas.

James Madison dalam Federalist No. 51 (1788) bahkan lebih awal menegaskan bahwa jika manusia adalah malaikat, pemerintah tidak diperlukan. Karena manusia bukan malaikat, maka kekuasaan harus diatur dan diawasi. Dari pemikiran inilah lahir prinsip checks and balances—bahwa kekuasaan hanya dapat dijaga melalui mekanisme koreksi yang terus-menerus.

Di sinilah kritik menemukan relevansinya. Kritik bukan bentuk permusuhan, melainkan mekanisme koreksi yang inheren dalam demokrasi. John Stuart Mill dalam On Liberty (1859) menegaskan bahwa kebebasan berpendapat dibutuhkan bukan hanya untuk melindungi suara minoritas, tetapi untuk menjaga kebenaran tetap hidup melalui perdebatan. Tanpa kritik, kebijakan publik berisiko berubah menjadi dogma yang tak tersentuh. Tanpa dissent, keputusan pemerintah dapat menjelma sebagai kebenaran tunggal yang tidak boleh dipertanyakan.

Montesquieu dalam The Spirit of the Laws (1748) menekankan pentingnya pemisahan kekuasaan sebagai benteng terhadap tirani. Namun dalam praktik modern, pembatasan formal saja tidak cukup. Kritik publik—baik melalui media, akademisi, masyarakat sipil, maupun ekspresi seni dan satire—menjadi bagian dari sistem pengawasan yang tidak tertulis tetapi sangat penting. Ia berfungsi sebagai alarm dini sebelum penyimpangan berkembang menjadi krisis.

Baca Juga:  Pelajaran Penting dari Kejadian Aksi 25 Agustus sampai 1 September 2025

Hannah Arendt dalam The Origins of Totalitarianism (1951) menunjukkan bahwa otoritarianisme jarang lahir secara tiba-tiba. Ia tumbuh dari normalisasi pembungkaman dan penyempitan ruang kritik. Ketika suara berbeda dipersempit atas nama stabilitas, ketika kritik dianggap ancaman terhadap wibawa, di situlah demokrasi mulai melemah dari dalam. Kekuasaan yang tidak terbiasa dikoreksi perlahan kehilangan batas moralnya.

Masalahnya, semakin tinggi posisi seseorang dalam struktur kekuasaan, semakin sempit lingkaran orang yang berani berkata jujur kepadanya. Fenomena yang kemudian dikenal sebagai echo chamber—dibahas antara lain oleh Cass R. Sunstein dalam Republic.com 2.0 (2007)—menciptakan ruang gema di mana pujian lebih sering terdengar daripada koreksi. Dalam situasi seperti itu, kritik eksternal justru menjadi penyeimbang yang esensial. Ia mungkin terasa tidak nyaman, tetapi ketidaknyamanan adalah harga wajar dari tanggung jawab publik.

Pemimpin yang matang memahami bahwa rasa tersinggung bukan parameter kebenaran. Kritik bisa keliru, bisa berlebihan, bahkan bisa disampaikan dengan nada yang keras. Namun substansi yang terkandung di dalamnya tetap layak diuji, bukan dibungkam. Demokrasi tidak dibangun atas dasar perasaan nyaman, melainkan atas dasar keberanian untuk diuji.

Ungkapan populer yang sering dikaitkan dengan Presiden Harry S. Truman pada akhir 1940-an—“If you can’t stand the heat, get out of the kitchen”—mengandung makna sederhana namun mendalam. Dapur kekuasaan memang panas. Ia dipenuhi tekanan, sorotan, dan opini publik yang tak selalu ramah. Tetapi memilih menjadi pejabat publik berarti menerima konsekuensi tersebut. Ketahanan mental bukan sekadar kualitas pribadi; ia adalah syarat moral bagi siapa pun yang memegang amanat rakyat.

Kritik yang sehat pada akhirnya justru memperkuat kekuasaan itu sendiri. Ia memaksa penguasa mengevaluasi kebijakan, memperbaiki komunikasi, dan menutup celah penyalahgunaan wewenang. Sebaliknya, kekuasaan yang alergi terhadap kritik cenderung menghabiskan energi untuk membungkam suara berbeda, bukan untuk menyempurnakan kebijakan. Ketika kritik dianggap ancaman, maka yang terancam sesungguhnya adalah kualitas pemerintahan itu sendiri.

Baca Juga:  Kisah Abu Muslim Al-Khaulani menasihati Mu’awiyah bin Abi Sufyan tentang amanah kepemimpinan. Teladan keberanian, keadilan, dan keikhlasan.

Pada akhirnya, pertanyaan mendasarnya sederhana: apakah kekuasaan ingin menjadi institusi yang kuat atau sekadar figur yang tak tersentuh? Kekuasaan yang kuat tidak takut diuji. Ia sadar bahwa mandat publik bukanlah cek kosong, melainkan amanat yang harus terus diverifikasi melalui kritik.

Kritik adalah kompas. Ia mungkin menunjuk arah yang tidak selalu menyenangkan, tetapi tanpa kompas, kapal kekuasaan bisa tersesat jauh dari pelabuhan kepentingan rakyat. Di situlah kedewasaan politik diuji—bukan pada kemampuan membungkam suara, melainkan pada kemampuan mendengarkannya tanpa kehilangan keseimbangan.

Penulis: Aktivis Reformasi 98

Editor: San

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *