
Oleh Nurdin Qusyaeri
Ketika Perut Kosong, Hati Bicara
Hari kedua puluh empat. Tersisa enam malam lagi Ramadhan akan pergi. Di masjid-masjid, umat Islam mulai mempersiapkan diri menyambut lailatul qadar. Tapi di luar sana, di gedung-gedung pemerintahan, di ruang-ruang bisnis, apakah ada perubahan?
Puasa telah melatih kita menahan lapar dan dahaga. Puluhan kali kita merasakan bagaimana tidak enaknya perut kosong. Puluhan kali kita bisa makan dan minum tapi memilih untuk tidak, hanya karena Allah melihat. Ini adalah latihan kejujuran tingkat tinggi.
Tapi pertanyaan besarnya: setelah hampir sebulan berlatih jujur pada Allah, apakah kita bisa jujur pada manusia? Setelah hampir sebulan menahan diri dari makanan halal, apakah kita bisa menahan diri dari harta haram?
Sayangnya, realitas berkata lain. Ramadhan 1447 H yang baru saja kita jalani ini tercatat sebagai bulan yang kelabu bagi penegakan hukum. Bukan karena KPK tidur, tapi justru karena KPK bekerja keras mengungkap korupsi yang dilakukan oleh mereka yang seharusnya sedang berpuasa.
Jalaluddin Rumi dalam Matsnawi berkata:
“Hawa nafsumu adalah segala induk berhala.
Puasa mengajakmu menghancurkan berhala ini.”
Tapi jika setelah puasa kita masih menyembah berhala harta, masih tunduk pada berhala kekuasaan, maka puasa kita belum sempurna.
Ramadhan Kelabu: Data dan Fakta OTT KPK 2026
Bulan Ramadhan 1447 H yang bertepatan dengan Maret 2026 menjadi saksi bisu rentetan operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK. Alih-alih menjadi bulan penuh berkah yang menahan diri dari korupsi, para pejabat ini justru terjaring di saat umat Islam sedang berpuasa .
A. Kepala Daerah yang Terjaring OTT
Pertama, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq. Pada 3 Maret 2026, atau awal Ramadhan, KPK menetapkan Fadia Arafiq sebagai tersangka tunggal kasus dugaan korupsi terkait pengadaan jasa outsourcing atau tenaga alih daya, dan pengadaan lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan tahun anggaran 2023-2026.
Ini adalah OTT ketujuh KPK sepanjang tahun 2026 dan yang pertama di bulan Ramadhan .
Kedua, Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari. Pada 9-10 Maret 2026, KPK kembali menggebrak dengan menangkap Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari, bersama Wakil Bupati Hendri Praja dalam operasi yang sama.
Penangkapan ini menjadi OTT kedelapan tahun 2026 sekaligus yang kedua di bulan Ramadhan. Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan penangkapan kepala daerah di Provinsi Bengkulu itu .
Ketiga, Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman. Puncaknya, pada Jumat, 13 Maret 2026, KPK melakukan OTT kesembilan tahun 2026 sekaligus yang ketiga di bulan Ramadhan dengan menangkap Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman.
Yang mencengangkan, dalam operasi ini KPK mengamankan total 27 orang yang terdiri dari Bupati, Sekretaris Daerah (Sekda) Cilacap Sadmoko Danardono, para asisten sekda, Kepala Dinas PSDA, Kepala Dinas PUPR beserta staf, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, hingga pihak swasta .
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengonfirmasi bahwa uang tunai diamankan sebagai barang bukti, meskipun jumlahnya masih dalam penghitungan .
KPK menyita uang tunai dalam berbagai pecahan dan menduga operasi ini terkait dengan proyek-proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap .
B. Pejabat Nasional yang Ditahan
Tidak hanya kepala daerah, bulan Maret 2026 juga menjadi momen penahanan tokoh nasional:
Yaqut Cholil Qoumas (Eks Menteri Agama). Pada 12 Maret 2026, KPK resmi menahan eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas terkait kasus dugaan korupsi kuota haji dengan kerugian negara mencapai Rp622 miliar .
Penahanan dilakukan setelah upaya praperadilannya ditolak oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan .
Dalam kasus ini, KPK menyita aset senilai lebih dari Rp100 miliar, berupa uang tunai US$3,7 juta, Rp22 miliar, dan SAR16.000, serta 4 unit mobil dan 5 bidang tanah dan bangunan . Staf Khusus eks Menag, Ishfah Abidal Aziz (Gus Alex), juga turut ditahan dalam kasus yang sama .
Ganjar Siswo Pramono. Pada 13 Maret 2026, Pengadilan Tipikor Semarang menjatuhi vonis 6 tahun penjara terhadap Ganjar Siswo Pramono atas kasus korupsi yang menjeratnya .
Landasan: Antara Puasa dan Keadilan
Allah SWT berfirman:
“Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa.” (QS. Al-Baqarah: 183)
Takwa yang menjadi tujuan puasa bukan sekadar rajin shalat dan puasa. Takwa adalah kesadaran moral yang membentuk integritas. Orang bertakwa merasa diawasi Allah meskipun tidak ada manusia yang melihat. Inilah fondasi utama antikorupsi.
Rasulullah SAW bersabda dalam hadis yang sangat terkenal:
“Barang siapa berpuasa tapi tidak meninggalkan perkataan dusta dan perbuatan dosa, maka Allah tidak butuh ia meninggalkan makan dan minumnya.” (HR. Bukhari)
Hadis ini adalah tamparan keras. Korupsi adalah perbuatan dosa. Menipu rakyat adalah kedustaan. Jika puasa tidak membuat kita berhenti dari semua itu, maka Allah tidak peduli dengan puasa kita. Kita hanya mendapat lapar dan dahaga.
Dalam hadis lain yang tak kalah menggetarkan, Rasulullah SAW bersabda:
“Tahukah kalian siapa orang yang bangkrut itu?”
Para sahabat menjawab, “Orang yang bangkrut adalah yang tidak punya uang dan harta.”
Rasulullah berkata, “Bukan itu. Orang bangkrut sejati adalah yang datang di akhirat dengan pahala puasa, shalat, zakat, dan haji. Tapi ia pernah mencaci orang ini, menuduh orang itu, memakan harta orang lain secara zalim. Maka pahalanya diberikan kepada mereka satu per satu. Jika pahalanya habis sebelum semua kezaliman terbayar, maka dosa-dosa mereka dilimpahkan kepadanya, lalu ia dilempar ke neraka.” (HR. Muslim)
Subhanallah. Inilah gambaran koruptor versi akhirat. Rajin ibadah, tapi zalim pada manusia. Puasa puluhan tahun, tapi korupsi jutaan rupiah. Di akhirat, semua harus dilunasi. Jika pahala tidak cukup, dosa korban dialihkan ke dirinya.
Para Ulama Bicara: Puasa dan Antikorupsi
Imam Al-Ghazali dalam Ihya’ Ulumuddin menjelaskan bahwa puasa memiliki dimensi keikhlasan yang tinggi karena tersembunyi dari pengawasan manusia.
Dalam konteks antikorupsi, puasa melatih seseorang untuk jujur bahkan ketika tidak ada kontrol eksternal. Banyak pelanggaran terjadi bukan karena kurangnya aturan, tetapi karena lemahnya kesadaran batin.
Ibnu Qayyim Al-Jauziyyah dalam Al-Ruh menjelaskan bahwa puasa memiliki efek pembersihan jiwa, menghilangkan sifat-sifat buruk seperti rakus dan tamak, serta menggantinya dengan kebiasaan yang lebih baik. Korupsi lahir dari sifat tamak—tidak pernah merasa cukup meski harta berlimpah.
Imam An-Nawawi dalam Al-Majmu’ menyebut puasa sebagai alat melatih pengendalian diri dan menumbuhkan kesadaran spiritual yang mendalam. Ia mengajarkan kita untuk sabar dan menghindari tindakan impulsif, seperti mencuri atau berbuat curang.
Hasan Al-Bashri, ulama besar tabi’in, menggambarkan orang bertakwa: “Semakin berkuasa, semakin bijak. Tidak mengambil yang bukan haknya dan tidak menahan hak orang lain.” Ia juga berkata, “Iman bukanlah angan-angan, tetapi apa yang menetap di hati dan dibuktikan oleh amal.”
Dr. M. Quraish Shihab dalam Tafsir Al-Mishbah menegaskan bahwa korupsi bertentangan dengan prinsip keadilan yang diajarkan Islam. Islam menekankan pentingnya amanah dan kejujuran dalam segala aspek kehidupan, baik dalam hubungan pribadi maupun dalam urusan negara.
Mengapa Orang Berpuasa Masih Korupsi?
Rentetan kasus di bulan Ramadhan 2026 ini mengajukan pertanyaan yang terus menghantui: mengapa orang yang berpuasa masih tega korupsi? Setiap tahun kita puasa, tapi korupsi tak kunjung reda.
Pertama, menjadikan agama sebagai “mesin cuci”. Budayawan Anis Sholeh Ba’asyin menyebut fenomena ini dengan istilah yang tajam: menjadikan agama sebagai mesin cuci. Orang merasa dengan beribadah, dosa-dosa besar seperti korupsi bisa dihapus tanpa benar-benar memperbaiki esensi moralnya.
Ia mengatakan, “Seperti halnya seorang koruptor, dengan bersedekah dia sudah merasa baik, tanpa benar-benar memperbaiki esensi moralnya.”
Padahal, puasa seharusnya mengajarkan untuk menahan diri—termasuk menahan diri dari korupsi meskipun mampu melakukannya.
Kedua, memahami puasa hanya sebagai formalitas. Banyak orang memandang Ramadhan sekadar “waktu suci” yang sifatnya tentatif dan sesaat. Ketika waktu suci itu berlalu, perilaku buruk kembali dilakukan.
Padahal, puasa harus mengimplementasikan nilai-nilai luhur—kejujuran, pengendalian diri, dan kesediaan berbagi—dalam kehidupan sehari-hari.
Ketiga, tidak menangkap pesan moral puasa. Puasa mengajak kita merasakan lapar yang biasa dirasakan orang miskin. Tujuannya agar timbul empati dan kepedulian.
Tapi jika setelah puasa kita masih tega mengambil hak rakyat, berarti kita gagal menangkap pesan moral ini.
Bayangkan Bupati Cilacap yang memiliki harta kekayaan Rp12 miliar lebih berdasarkan LHKPN , masih tega mengambil uang proyek. Bayangkan eks Menteri Agama yang memiliki kuasa mengatur kuota haji, justru diduga merugikan negara Rp622 miliar .
Di saat umat Islam berpuasa dan berdoa agar diberi kelancaran berhaji, oknum ini malah mempermainkan kuota.
Dr. Ayang Utriza Yakin dari UIN Jakarta menulis, yang mengambil pernyataan Sayyidina Ali, “Jangan jadikan perut Anda kuburan orang-orang miskin. Jangan biarkan dahaga Anda meraup keuntungan dengan cara menyengsarakan rakyat. Kekang keinginan Anda menindas orang lain.”
Puasa dan Mental Koruptif
Dalam artikel berjudul “Puasa dan Mental Korup”, Zainal Abidin menulis bahwa saat perut kosong, syahwat kendur dan godaan setan menurun sehingga hati bening, rohani jernih, dan pikiran bersih. Seharusnya, kondisi ini menghasilkan kejujuran dan kebersihan hidup dalam bekerja, mengajar, bersosial, dan berinteraksi.
Ia bertanya dengan tajam:
“Siapakah yang menyuruh tetap menjaga mulutnya untuk tidak menyicipi makanan dan menyeruput minuman? Seharusnya orang yang sudah bisa menahan dari istrinya bisa menahan dari istri orang lain. Bukankah yang sudah bisa menahan mulutnya dari makanan yang halal lebih bisa menahan dari yang haram?”
Logikanya sederhana: jika kita bisa menahan diri dari sesuatu yang halal karena Allah, seharusnya kita lebih bisa menahan diri dari yang haram. Tapi kenyataannya, banyak orang yang puasa tapi masih korupsi. Ini menunjukkan ada yang salah dengan puasanya.
Kasus Bupati Rejang Lebong yang ditangkap bersama wakilnya , atau Bupati Cilacap yang diamankan bersama Sekda dan puluhan pejabat lainnya , menunjukkan bahwa korupsi bukan hanya soal individu, tapi sudah menjadi sistem yang melibatkan banyak pihak. Di bulan puasa, mereka tetap menjalankan transaksi haram.
Tiga Fase Puasa dan Pemberantasan Korupsi
Hasibullah Satrawi, peneliti Moderate Muslim Society, membuat analogi menarik. Ia mengaitkan tiga fase puasa dengan perjuangan pemberantasan korupsi di Indonesia.
10 hari pertama: fase rahmat. Pada masa awal reformasi, wajar jika masih banyak kekurangan dalam pemberantasan korupsi. Ini fase belajar.
10 hari kedua: fase ampunan. Inilah fase perbaikan. Seharusnya setelah puluhan tahun reformasi, pemberantasan korupsi memasuki fase ampunan—memperbaiki semua kelemahan yang ada.
10 hari terakhir: fase keselamatan. Jika dua fase pertama dijalani dengan baik, maka bangsa ini berpeluang besar selamat dari kejahatan korupsi.
Tapi realitasnya terbalik. Di bulan Ramadhan 2026 ini, pemberantasan korupsi justru menunjukkan bahwa masih banyak pejabat yang belum “bertobat”. Tiga OTT dalam satu bulan puasa adalah bukti bahwa korupsi masih mengakar kuat.
Satrawi mengajak semua pihak berpuasa dari korupsi:
- Penegak hukum berpuasa dari korupsi dengan menegakkan aturan seadil-adilnya
- Pemerintah berpuasa dari korupsi dengan menjalankan program pro-rakyat setransparan mungkin
- Masyarakat berpuasa dari korupsi dengan meninggalkan budaya koruptif
Monyet, Manusia, dan Keserakahan
M. Husnaini dari FIAI UII membuat perbandingan yang menggelitik:
“Monyet berebut makanan hanya ketika merasa lapar. Tetapi manusia tega merampas hak-hak sesama meskipun dalam kondisi sangat kaya dan jaya.”
Inilah yang disebutnya sebagai “sifat mental yang tidak mengenal batas”. Korupsi bukan soal kebutuhan, tapi soal keserakahan. Pejabat yang sudah kaya raya tetap korupsi karena tamak.
Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman tercatat memiliki harta Rp12 miliar lebih . Eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas hidup bergelimang fasilitas. Tapi semua itu tidak cukup. Masih ada ruang di hati untuk keserakahan.
Puasa mengajarkan kita untuk mencukupkan diri sesuai kebutuhan. Ketika berpuasa, kita menahan diri dari makan dan minum, bukan karena tidak mampu, tetapi karena ingin melatih kesadaran akan kecukupan.
Jika semangat ini diterapkan dalam kehidupan sehari-hari, kita akan lebih mudah merasa cukup dan terhindar dari sikap rakus.
Refleksi di Akhir Ramadhan: Bangkrut atau Menang?
Hari kedua puluh empat. Enam hari lagi kita akan bertakbir. Enam hari lagi kita akan merayakan kemenangan. Tapi pertanyaan yang harus kita jawab jujur: apakah kita benar-benar menang?
Menang jika setelah Ramadhan kita lebih jujur.
Menang jika setelah Ramadhan kita lebih amanah.
Menang jika setelah Ramadhan kita berhenti korupsi.
Tapi kita kalah jika setelah Ramadhan kita masih korupsi.
Kalah jika setelah Ramadhan kita masih mencuri uang rakyat.
Kalah jika setelah Ramadhan kita masih zalim pada orang lain.
Saya yakin oara pejabat yang terjaring OTT di bulan Ramadhan ini mereka juga puasa, menahan lapar dan dahaga. Tapi puasa mereka tidak mencegah mereka dari korupsi. Maka, sebagaimana hadis Rasulullah, mereka hanya mendapat lapar dan dahaga.
Rasulullah SAW menggambarkan orang bangkrut di akhirat. Jangan sampai kita jadi salah satunya. Puasa bertahun-tahun, shalat malam bertumpuk, sedekah berkarung-karung, tapi semua ludes karena korupsi, karena kezaliman, karena memakan hak orang lain.
Imam Al-Ghazali mengingatkan bahwa tujuan ibadah adalah memperbaiki moralitas. Jika tujuan itu tidak tercapai, sia-sialah ibadah tersebut.
Dr. Achmad Ruslan Afendi dari UINSI Samarinda menulis:
“Jika Ramadhan berlalu tanpa perubahan karakter, maka kita kehilangan esensinya. Namun jika setelah Ramadhan kita lebih jujur, lebih disiplin, lebih amanah, dan lebih santun, maka puasa telah menjadi revolusi moral. Di tengah krisis moral bangsa dan umat, kita tidak kekurangan regulasi, tetapi kekurangan integritas. Dan integritas lahir dari hati yang bertakwa.”
Kritik untuk Koruptor “Saleh”
Abu Nawas, dengan caranya yang khas, suatu hari bertemu dengan seorang pejabat yang baru pulang dari masjid. Pejabat itu rajin beribadah, rajin puasa sunnah, rajin sedekah. Tapi semua orang tahu, ia koruptor kelas kakap.
“Wahai Tuan,” kata Abu Nawas, “saya lihat Tuan baru pulang dari masjid. Shalatnya khusyuk?”
“Alhamdulillah, Abu Nawas. Saya selalu berusaha memperbaiki ibadah.”
“Bagus. Tapi saya ingin tanya: di akhirat nanti, Allah hanya akan menghitung pahala shalat Tuan. Tapi juga akan menghitung uang rakyat yang Tuan makan. Mana yang lebih banyak?”
Pejabat itu pucat.
Abu Nawas melanjutkan, “Tuan, puasa itu bukan hanya menahan lapar, tapi juga menahan diri dari korupsi. Kalau Tuan bisa menahan diri dari makanan halal saat puasa, kenapa tidak bisa menahan diri dari harta haram di luar puasa?”
Ia menambahkan, “Ingat hadis orang bangkrut, Tuan. Jangan sampai pahala puasa Tuan habis hanya untuk membayar dosa korupsi. Lebih baik rugi di dunia daripada bangkrut di akhirat.”
Pamungkas: Dari Perut Kosong ke Hati Bersih
Puasa telah melatih kita. Perut kosong mengajarkan arti lapar yang dirasakan rakyat kecil. Tenggorokan kering mengajarkan arti haus akan keadilan. Tubuh lemas mengajarkan bahwa kekuasaan bukan untuk ditumpuk, tapi untuk dibagi.
Tiga OTT di bulan Ramadhan 2026 adalah tamparan keras bagi kita semua. Di saat umat Islam berlomba meraih Lailatul Qadar, para pejabat ini justru sibuk mengatur transaksi haram. Di saat yang lain menahan lapar, mereka “melaparkan” rakyat dengan korupsi.
Maka, jika setelah Ramadhan kita masih korupsi, berarti kita belum paham puasa. Jika setelah Ramadhan kita masih mencuri uang rakyat, berarti kita hanya mendapat lapar dan dahaga.
Hasan Al-Bashri berkata, “Mereka yang berkuasa, tapi tidak memperhatikan rakyat miskin, puasa mereka tidak mempunyai arti apa-apa.”
Mari jadikan sisa Ramadhan ini sebagai momentum untuk berhenti korupsi. Bukan karena takut KPK, tapi karena takut Allah. Bukan karena ada kamera, tapi karena Allah Maha Melihat. Bukan karena aturan ketat, tapi karena iman yang kuat.
Karena pada akhirnya, puasa adalah tentang kejujuran. Tentang menahan diri. Tentang menjadi manusia yang utuh—jujur pada Tuhan, jujur pada diri sendiri, dan jujur pada rakyat.
Wallahu a’lam bish-shawab.






