Website Berita dan Opini
Indeks

Kebun Teh Pangalengan: Benteng Ekologi yang Terancam, Mata Pencaharian Petani yang Diabaikan

Kebun Teh Pangalengan:Benteng Ekologi yang Terancam, Mata Pencaharian Petani yang Diabaikan
Foto Penulis saat memberikan materi pelatihan.

Oleh Muhammad Andi Purbaya

Beberapa waktu terakhir ini ramai di media sosial video para petani teh di Pangalengan yang menampilkan kegelisahan yang tidak bisa diabaikan. Dalam rekaman tersebut, para petani menyuarakan kecemasan atas alih fungsi lahan, penurunan kualitas ekonomi mereka, hingga rasa tidak aman terhadap masa depan.

Ekspresi yang tampak dalam video tersebut memperlihatkan betapa rentannya posisi petani terhadap perubahan kebijakan dan tekanan pasar yang tak pernah mereka tentukan sendiri. Keresahan itu menjadi semakin relevan ketika sejumlah laporan menyebutkan bahwa puluhan hektare kebun teh di wilayah tersebut telah berubah fungsi.

Dari sudut pandang mereka yang hidup bertahun-tahun dari teh, perubahan ini bukan sekadar soal pergantian tanaman, tetapi hilangnya fondasi ekonomi
keluarga dan identitas agraris yang telah terbangun lintas generasi. Lantas bagaimana kita melihat. Kebun Teh tersebut?

Penopang Ekonomi yang Rapuh

Secara ekonomi, Pangalengan dan wilayah Bandung Selatan memiliki posisi strategis dalam industri teh nasional.

Dalam Outlook Teh 2024, Jawa Barat tercatat sebagai provinsi penghasil teh terbesar di Indonesia, dengan rata-rata produksi 88,32 ribu ton per tahun pada periode 2020–2024.

Kabupaten Bandung sendiri menyumbang sekitar 34 persen produksi teh Jawa Barat—angka yang menunjukkan bahwa wilayah ini bukan sekadar pelengkap, tetapi pusat gravitasi produksi teh nasional.

Meski demikian, petani teh rakyat justru berada di posisi paling rentan. Harga daun teh basah pada umumnya hanya berada di kisaran Rp 2.500–3.000 per kilogram, jauh dari cukup untuk menopang biaya produksi dan kesejahteraan keluarga.

Studi agribisnis juga menunjukkan bahwa keterbatasan modal dan akses pasar menyebabkan tingginya risiko petani terjebak dalam kondisi price taker, tanpa daya tawar yang memadai. Tidak mengherankan jika sebagian lahan teh rakyat mulai ditinggalkan atau dialihfungsikan.

Baca Juga:  Cita-cita yang Tenggelam
Ibu-ibu petani Teh menjerit karena aspirasinya tidak didengar oleh aparat.

Kebun Teh sebagai Penahan Longsor Alam

Fungsi ekologis kebun teh sering kali luput dari perhatian publik. Di dataran tinggi seperti Pangalengan— dengan kemiringan lereng yang curam dan struktur tanah yang labil—kebun teh berfungsi sebagai benteng ekologis. Akar tanaman teh yang rapat mampu mengikat tanah, mengurangi erosi, dan
mengelola air permukaan.

Sebaliknya, alih fungsi kebun teh menjadi lahan hortikultura intensif membuka risiko ekologis baru: olah tanah yang berlebihan, penggunaan pestisida, dan hilangnya tutupan tanaman permanen menjadi faktor pemicu meningkatnya potensi erosi dan longsor.

Laporan media menyebutkan bahwa degradasi tanah mulai terlihat di sejumlah titik alih fungsi, menandakan bahwa kerusakan ekologis bukanlah isu masa depan, tetapi sudah mulai terjadi.

Jika kebun teh hilang, bukan hanya ekonomi petani yang runtuh—stabilitas ekologis kawasan Bandung Selatan dapat terancam secara signifikan.

Ancaman Alih Fungsi Lahan yang Meningkat

Dalam jurnal agribisnis terbaru, tercatat bahwa lebih dari 11.000 hektare lahan teh di Jawa Barat telah dikonversi antara 2021 dan 2024. Di Pangalengan sendiri, lebih dari 90 hektare kebun teh hilang selama periode tersebut.

Angka ini belum termasuk area yang tidak tercatat secara formal atau yang mengalami degradasi fungsi tanpa proses pencatatan resmi.

Tren ini menunjukkan bahwa alih fungsi bukan lagi fenomena sporadis, tetapi sebuah pola. Jika tidak segera dikendalikan, Pangalengan berpotensi kehilangan peran ekologis strategisnya sebagai penyangga Bandung Selatan—sebuah kerugian lingkungan dan ekonomi yang tidak tergantikan.

Saatnya Kebijakan Tidak Buta Lereng dan Tidak Tuli terhadap Suara Petani

Video viral para petani Pangalengan harus menjadi alarm bagi pemerintah daerah, kementerian terkait, dan publik luas. Kebijakan agraria di dataran tinggi tidak boleh hanya mempertimbangkan aspek komersial jangka pendek. Kebun teh harus dipandang sebagai infrastruktur ekologis yang melindungi ribuan masyarakat di bawahnya.

Baca Juga:  Ma'had Al-Jami'ah IAI PERSIS Gelar Rihlah Tarbawiyyah Iqtishadiyyah ke Pangalengan

Beberapa rekomendasi kebijakan yang mendesak, antara lain:

  1. Moratorium alih fungsi lahan teh pada daerah rawan longsor.
  2. Skema jaminan harga dan kemitraan yang adil untuk petani.
  3. Program rehabilitasi kebun teh dan rejuvenasi tanaman.
  4. Penguatan koperasi tani dan akses petani terhadap pembiayaan hijau.

Dengan langkah-langkah tersebut, keberlanjutan sosial dan ekologis dapat berjalan beriringan.

Penutup: Menyelamatkan Kebun Teh, Menjaga Masa Depan

Kebun teh Pangalengan bukan hanya hamparan tanaman komoditas. Ia adalah benteng ekologis, sumber mata pencaharian, dan bagian penting dari identitas budaya dataran tinggi Jawa Barat. Suara petani dalam video viral itu adalah seruan paling jujur tentang betapa gentingnya situasi di lapangan.

Melindungi kebun teh berarti melindungi masa depan lingkungan dan stabilitas sosial. Ketika negara memihak petani, maka alam pun akan memihak manusia.

Wallahu’alam 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *