
Oleh Ihsan Nugraha
Demonstrasi besar akhir Agustus 2025 mengundang sorotan luas. Bukan hanya karena kerusakan dan penjarahan, tetapi juga karena jatuhnya korban nyata. Komnas HAM mencatat ada 11 orang tewas dan 1.683 orang ditahan sepanjang 25 Agustus–2 September 2025. Korban meninggal termasuk Affan Kurniawan, driver ojek online yang terlindas rantis Brimob di Jakarta, serta pelajar dan pegawai yang terjebak dalam kerusuhan di Makassar.
Angka ini bukan sekadar statistik. Ia mencerminkan tragedi kemanusiaan yang seharusnya memaksa negara melakukan penyelidikan serius. Namun, alih-alih menyelidiki secara serius, yang muncul justru narasi lama: mencari “dalang.”
Dalang sebagai Imajinasi Negara
Sejak Orde Baru hingga era reformasi, istilah dalang selalu muncul setiap kali ada gejolak sosial. Ia bekerja seperti hantu politik: mengintimidasi publik, menciptakan musuh imajiner, tapi tak pernah terbukti jelas.
Dengan cara ini, negara seakan tak perlu mengakui akar persoalan: kemarahan rakyat yang nyata. Kalaupun memang ada rekayasa, satu hal yang tak bisa dibantah adalah bahwa kekecewaan dan ketidakadilan yang menumpuk nyata adanya. Ia menjadi bara sosial yang menyulut massa. Tanpa kondisi itu, mustahil ribuan orang berani turun ke jalan dengan risiko ditangkap atau kehilangan nyawa.
Dari Ferry Irwandi ke Delpedro Marhaen
Narasi dalang semakin kuat ketika aparat mengaitkan demonstrasi dengan aktivis. Nama Ferry Irwandi mencuat setelah pihak TNI menyatakan akan melaporkannya atas tuduhan menyebarkan informasi yang merugikan institusi.
Sementara itu, Delpedro Marhaen, Direktur Lokataru, ditangkap dengan tuduhan terkait demonstrasi akhir Agustus.
Benang merah keduanya jelas: aktivisme kritis dipersepsikan sebagai ancaman. Kritik dan advokasi dianggap berbahaya, lalu dibalas dengan kriminalisasi. Padahal, yang lebih penting adalah memastikan akuntabilitas aparat, dan siapa yang bertanggung jawab atas 11 nyawa melayang. Dalam kasus rantis yang menewaskan driver ojek online Affan Kurniawan, penyelesaian tidak boleh berhenti di ranah kode etik. Proses pidana adalah sebuah keharusan.
Narasi Dalang dan Represi Gerakan Sosial
Narasi dalang berfungsi politis: ia mengalihkan sorotan dari kesalahan struktural ke figur imajiner. Dengan begitu, negara bisa menghindar dari pertanggungjawaban atas represi aparat.
Seperti disoroti Komnas HAM, ada indikasi pelanggaran HAM serius dalam penanganan demonstrasi akhir Agustus. Namun alih-alih menindak aparat, energi negara justru diarahkan untuk membungkam suara kritis.
Di sinilah kita melihat represi terhadap gerakan sosial. Demonstrasi yang lahir dari keresahan kolektif dipersempit maknanya menjadi ulah segelintir aktor. Aktivis dituduh dalang, sementara rakyat yang turun ke jalan dianggap korban manipulasi. Padahal, realitasnya jauh lebih kompleks: rakyat bergerak karena ada alasan mendasar yang tidak bisa dihapus dengan retorika.
Hantu Dalang dan Masa Depan Demokrasi
Kasus Ferry Irwandi dan Delpedro Marhaen adalah cermin bagaimana negara memilih jalan represi ketimbang dialog. Narasi dalang hanyalah alat untuk menutupi kenyataan bahwa keresahan rakyat nyata dan akan terus mencari saluran.
Selama negara lebih sibuk membungkam kritik daripada menuntaskan ketidakadilan, represi terhadap gerakan sosial akan berulang. Dan selama itu pula, hantu bernama “dalang” akan terus dipelihara.





